LAMPUNG77.ID – Aparat kepolisian Polsek Bandar Sribhawono, Polres Lampung Timur, ungkap pelaku pencurian motor yang tertangkap warga hingga babak belur saat di amankan di Mapolsek setempat kemaren.
Petugas mengamankan satu pelaku usai di tangkap warga di Desa Sadar Sriwijaya, Kecamatan Bandar Sribhawono, Lampung Timur, (26/11).
Informasi dari kepolisian tersangka diketahui berinisial Z (44) warga Desa Wana, Kecamatan Melinting, Lampung Timur.
Tersangka Z bersama rekannya awalnya tengah berusaha melakukan pencurian sepeda motor Beat milik Heri (34), warga Sribhawono yang sedang bekerja di kebun di dusun 5 Desa Srimenanti. Namun aksi tersangka diketahui korban, lalu mengejar pelaku dibantu warga.
“Mendapat informasi masyarakat bahwa ada pelaku Curanmor yang sedang di kejar. Lalu Tekab 308 presisi Polsek Bandar Sribhawono langsung menuju TKP” kata Kapolsek Iptu Suarman, mewakili Kapolres Lampung Timur dalam keterangannya.
Menurut Kapolsek saat memimpin langsung di TKP, hingga 2 jam akhirnya pelaku berhasil ditangkap, lalu aparat langsung mengamankan tersangka di Mapolsek untuk di lakukan pemeriksaan.
“Satu pelaku lainya berhasil melarikan diri, identitas sudah kita kantongi dan menjadi DPO” ujar Kapolsek.
Polisi juga mengamankan barang bukti kendaraan Honda Beat warna hijau putih Nopol BE 3821 NS milik korban yang tak berhasil di curinya.
“Tersangka kita kenai Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 7 tahun penjara” tandas Kapolsek.
Baca: Pelaku Pencuri Motor Babak Belur Tertangkap Warga di Lampung Timur
(And/P1)