Lampung77.ID – Seorang remaja di Lampung Timur ditangkap polisi karena ketahuan merekam tetangganya saat mandi.
Pelaku yang masih berusia 16 tahun tersebut berinisial N, warga Kecamatan Pasir Sakti, Lampung Timur.
Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution melalui Kapolsek Pasir Sakti AKP SI Marbun menjelaskan, pelaku diamankan atas dasar laporan dari korban.
“Tersangka dilaporkan ke pihak kepolisian karena merekam tetangganya saat mandi,” kata Kapolsek, dalam keterangannya seperti dilansir Lampung77.com –jaringan Lampung77.id, Kamis (17/2/2022).
Menurut Kapolsek, pelaku merekam tetangganya saat mandi dengan menggunakan ponsel melalui ventilasi udara kamar mandi.
Perbuatan pelaku tersebut kemudian diketahui oleh korban yang spontan langsung berteriak meminta pertolongan pihak keluarganya.
“Setelah menerima laporan terkait peristiwa tersebut, petugas segera mengambil langkah hukum (mengamankan pelaku),” ujarnya.
Baca Juga: Tega! Pria di Lampung Ini 7 Kali Setubuhi Adik Ipar, Ngaku Tertarik Kecantikan Korban
Dari hasil pemeriksaan ponsel milik pelaku, lanjut Kapolsek, ditemukan file berisi hasil rekaman saat korban sedang mandi.
Menurut Kapolsek, saat ini pihaknya sedang memproses hukum terkait peristiwa tersebut sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Baca Juga: Tergiur Gaji Besar, 9 Warga Lampung Nyaris Jadi Korban Perdagangan Orang
(Andono/Yar/P1)