LAMPUNG77.ID – Ribuan sertifikat tanah lewat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kota Bandar Lampung belum terbit sejak 2017.
Puluhan warga yang tergabung dalam Forum Komunikasi POKMAS PTSL Kota Bandar Lampung pun mengadukan persoalan tersebut dengan mendatangi Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung, pada Rabu (18/1/2023). Kedatangan puluhan warga tersebut diterima langsung Ketua PWI Lampung, Wirahadikusumah.
Koordinator Forum Komunikasi POKMAS PTSL Kota Bandar Lampung Edi Yanto mengatakan warga yang mengajukan PTSL tersebut berasal dari 33 kelurahan di Kota Bandar Lampung. Menurutnya, ada sekitar 1.400 sertifikat tanah lewat program PTSL yang hingga saat ini belum terbit.
“Sejak tahun 2017 hingga 2023 ini, terdapat 1.400 lebih sertifikat warga Bandar Lampung yang belum terbit. Meski seluruh persyaratan pembuatan sertifikat telah dipenuhi dan tentu melalui prosedur yang benar,” kata Edi Yanto, di Kantor PWI Lampung, seperti dikutip dari Lampung77.com –jaringan Lampung77.id, Jumat (20/1/2023).
Edi mengaku bersama warga telah menempuh berbagai cara dan mendatangi Kantor BPN Kota Bandar Lampung. Termasuk, telah melakukan rapat dengar pendapat dengan Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung. Namun, sampai saat ini hasilnya masih tetap nihil.
“Setelah kami berdialog dengan seluruh anggota Pokmas se-Kota Bandar Lampung, maka kami memutuskan untuk meminta dukungan moril, pemberitaan dari PWI Lampung. Kami berharap persoalan ini bisa segera selesai,” harapnya.
Baca Juga: Kasus Mafia Tanah Register di Lampung Terungkap, Ketua Komisi IV DPR: Usut Tuntas!
Ketua PWI Lampung, Wirahadikusumah menyambut baik kedatangan puluhan warga tersebut. Ia mempersilahkan siapa pun datang ke Kantor PWI Lampung, terlebih dalam urusan kepentingan publik.
Wira berjanji akan mengawal persoalan tersebut sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Wartawan.
“Apalagi, wartawan bekerja untuk publik dan dikawal publik. Kami akan suarakan apa yang diharapkan warga, tentunya dengan berita karena itu diatur dalam UU Pers Nomor 40 Tahun 1999,” ujar Wira.
Baca ke halaman selanjutnya >>> Hasil pertemuan warga dan BPN