LAMPUNG77.ID – Satu keluarga di Desa Marga Jaya, Kecamatan Negara Batin, Way Kanan, Lampung, tewas dibunuh secara sadis. Dari lima korban tewas, empat diantaranya dibuang ke dalam septic tank.
Kapolres Way Kanan, AKBP Teddy Rachesna mengatakan dua orang terduga pelaku pembunuhan tersebut telah ditangkap. Keduanya yakni DW (17) dan E (50), warga Kampung Marga Jaya, Kecamatan Negara Batin, Way Kanan, Lampung.
Kapolres menuturkan terungkapnya kasus pembunuhan tersebut berawal dari dari adanya laporan warga ke Polsek Negara Batin pada 1 Juli 2022 mengenai orang hilang dengan identitas korban atas nama Juwanda (26), warga Kampung Marga Jaya, Kecamatan Negara Batin, Way Kanan.
“Orang tersebut hilang tidak diketahui keberadaannya sejak tanggal 24 februari 2022. Karena ada kejanggalan atas perginya orang tersebut, kemudian kepala desa berkoordinasi dengan Polsek Negara batin. Lalu, dilakukan penyelidikan hingga akhirnya mengarah ke salah satu pelaku,” kata Kapolres Way Kanan, AKBP Teddy Rachesna didampingi Kabag Ops Kompol Suharjono dan Kasatreskrim AKP Andre Try Putra, dalam keterangannya di Mapolres Way Kanan, seperti dilansir Lampung77.com –jaringan Lampung77.id, Kamis (6/10/2022).
Dari informasi yang didapat, lanjut Kapolres, polisi kemudian melakukan interogasi kepada salah satu pelaku berinisial DW. Dari pengakuannya terungkap, DW bersama E terlibat dalam pembunuhan korban Juwanda.
Berdasarkan pengakuan pelaku DW, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku E pada Rabu (5/10/2022) sekitar pukul 17.22 WIB di Dusun Sukajaya Desa Karang Raja, Kecamatan Merbau Mataram, Kabupaten Lampung Selatan, tanpa perlawanan.
“Yang mana pelaku pembunuhan tersebut masih merupakan kakak tiri serta keponakan dari korban (Juwanda). Korban dibunuh dengan cara lehernya dipukul menggunakan besi panjang sekitar 1,5 meter ketika korban sedang tidur di dalam rumah,” ujar Kapolres.
“Setelah korban tak berdaya lehernya diikat dengan tali lalu diseret kedapur, sampai di dapur korban sudah tidak bernyawa lalu korban di angkut menggunakan mobil pick up dibawa ke areal tebu/kebun singkong dan dikubur oleh pelaku,” lanjut Kapolres.
Setelah diamankan dan dimintai keterangan, lanjut Kapolres, pelaku diminta untuk menunjukan tempat dikuburnya korban. Selanjutnya anggota Polsek Negara Batin bersama dengan Perangkat Kampung setempat mendatangi diduga TKP kuburan korban Juwanda yang sempat dilaporkan hilang oleh warga Kampung Marga Jaya.
“Saat ini kami bersama tim inafis dan Dokkes Bhayangkara Polda Lampung masih melakukan penggalian diduga kuburan korban pembunuhan dan akan dilanjutkan untuk dilakukan autopsi,” ungkapnya.
Baca Juga: Pelaku Ditangkap, Ini Motif dan Kronologi Pembunuhan Gadis di Kebun Karet Pesawaran Lampung
Jasad 4 Korban Dibuang ke Septic Tank
Menurut Kapolres, dari hasil pemeriksaan pelaku E, dihadapan Penyidik pelaku mengaku telah melakukan pembunuhan lain terhadap empat korban yang masih satu keluarga yakni Ayah kandung pelaku E bernama Zainudin, ibu tiri pelaku bernama Siti Romlah (45), kakak kandung pelaku atas nama Wawan Wahyudin (55), dan terakhir keponakan pelaku bernama Zahra (6).
“Pelaku diduga membunuh keempat korban sekaligus dalam satu waktu dengan menggunakan kapak dan terhadap Korban zahra dengan cara mencekik. Kemudian keempat korban dibuang ke sumur yang sudah digunakan sebagai septic tank di belakang rumahnya. Korban lalu oleh pelaku langsung ditutup dan dicor menggunakan semen,” jelas Kapolres.
“Atas perbuatannya, pelaku dapat dikenai pasal 338 KUHP dengan ancaman kurungan maksimal 15 tahun. Namun, bisa berkembang apabila hasil pemeriksaan terbukti ada perencanaan akan kami kenai dengan pasal 340 KUHP dengan ancaman pidana mati atau semur hidup,” kata Kapolres.
Dalam kasus pembunuhan ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya satu batang besi panjang sekitar 1,5 meter, satu unit ponsel, satu bilah kapak.
Baca Juga: Kronologi Pembunuhan Pengusaha Asal Bandar Lampung di Bekri Lampung Tengah
(Tim/Yar/P1)