Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Lampung » Setubuhi Gadis 16 Tahun, Seorang Pria Ditangkap Polisi di Lampung

Setubuhi Gadis 16 Tahun, Seorang Pria Ditangkap Polisi di Lampung

  • account_circle Tim Lampung77
  • calendar_month Selasa, 22 Mar 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Lampung77.ID – Seorang pria berinisial EB (32), warga Desa Kota Agung, Kecamatan Tegineneng, Pesawaran, Lampung, ditangkap polisi.

Ia ditangkap atas kasus dugaan persetubuhan terhadap gadis 16 tahun atau masih di bawah umur, warga Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung.

Kasat Reskrim Polres Pesawaran, AKP Supriyanto Husin mengatakan pelaku diamankan polisi berdasarkan laporan dari keluarga korban pada 14 Desember 2021, lalu.

Supriyanto menjelaskan, kasus dugaan tindak pidana persetubuhan yang dilakukan pelaku terhadap korban terjadi pada sekitar Oktober 2021 sekitar pukul 11.00 WIB di rumah pelaku di Desa Kota Agung, Tegineneng, Pesawaran.

“Pelaku merayu korban untuk melakukan persetubuhan dengan berjanji akan bertanggung jawab jika terjadi sesuatu terhadap korban,” kata Supriyanto, dalam keterangannya, seperti dilansir Lampung77.com –jaringan Lampung77.id, Selasa (22/3/2022).

“Korban sempat menolak ajakan pelaku tersebut. Namun, pelaku terus merayu korban hingga terjadilah perbuatan persetubuhan tersebut. Akibat kejadian itu, pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pesawaran,” lanjutnya.

Pada Selasa, 22 Maret 2022 sekitar pukul 13.00 WIB, kata Supriyanto, penyidik mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang bekerja di sebuah bengkel di wilayah Kemiling, Bandar Lampung.

Baca Juga: Polda Lampung Bongkar Prostitusi Online, Ada ABG 15 Tahun Ditarif Rp 1,5 Juta

“Dari informasi tersebut, anggota langsung menuju ke lokasi keberadaan terlapor (pelaku) dan langsung mengamankannya. Setelah itu, terlapor dan barang bukti dibawa ke Polres Pesawaran guna pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Dalam kasus ini, lanjut Supriyanto, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya 1 helai baju warna pink, 1 helai celana panjang warna hitam, 1 helai celana dalam warna ungu, 1 helai bra warna hitam, dan 1 helai jilbab warna hitam.

Baca Juga: Oknum Guru SMPN Bandar Lampung Rudapaksa Siswi di Kelas Sekolah

(Tim/Yar/P1)

  • Penulis: Tim Lampung77

Rekomendasi Untuk Anda

  • Anggota DPD RI Abdul Hakim

    Kapolda Instruksikan Tangkap Pelaku Begal di Way Kanan, Ini Respons Abdul Hakim

    • calendar_month Senin, 28 Mar 2022
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    Lampung77.ID – Anggota Komite IV DPD RI asal daerah pemilihan Lampung, Abdul Hakim merespons instruksi Kapolda Irjen Hendro Sugiatno yang memerintahkan penangkapan terhadap pelaku begal yang mengakibatkan korban meninggal dunua beberapa hari lalu di Kabupaten Way Kanan. Abdul Hakim mengatakan, instruksi Kapolda itu bisa memberikan jaminan keamanan kepada warga. Ia juga berharap pelaku segera ditangkap […]

  • SPBU di Jalan Soekarno-Hatta (Bypass), Bandar Lampung, Provinsi Lampung

    Harga Terbaru BBM Pertamina di Lampung April 2026

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    Lampung77.ID – Berikut daftar harga terbaru bahan bakar minyak (BBM) Pertamina di wilayah Lampung pada April 2026. PT Pertamina (Persero) tidak melakukan penyesuaian atau perubahan harga BBM nonsubsidi pada awal April 2026 ini. Seperti dilihat di website resmi Pertamina, tidak ada pengumuman terkait penyesuaian atau perubahan harga BBM subsidi maupun nonsubsidi per 1 April 2026. […]

  • Polisi Amankan Truck Muatan Pasir Silika di Pasir Sakti Lampung Timur

    Polisi Amankan Truck Muatan Pasir Silika di Pasir Sakti Lampung Timur

    • calendar_month Senin, 10 Apr 2023
    • account_circle Andono
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Petugas Kepolisian Polsek Pasir Sakti Lampung Timur, Polda Lampung, mengamankan 1 unit Truk bermuatan pasir, karena diduga tidak dilengkapi dengan dokumen perijinan yang sah. Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Pasir Sakti AKP SI Marbun, pada Senin (10/4/2023), menyampaikan bahwa pengemudi truk tersebut berinisial KW (41) warga Sidomulyo, Kabupaten Lampung […]

  • Pimpinan DPRD Lampung Timur.

    Akmal Fatoni Pimpin Rapat Paripurna Pergantian Pimpinan DPRD Lampung Timur

    • calendar_month Selasa, 9 Agt 2022
    • account_circle Andono
    • 0Komentar

    LAMPUNG TIMUR, LAMPUNG77.ID – Akmal Fatoni pimpin rapat paripurna pergantian Pimpinan Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Timur di Gedung DPRD Sukadana, Selasa (9/8/2022). Rapat paripurna tersebut membahas usulan peresmian pemberhentian dan usulan peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Kabupaten Lamtim, berdasarkan surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Nomor: 1240/DPP/01/VII/2022, tertanggal 29 Juli […]

  • Egy Maulana Vikri

    Egy Siap Turun, Indonesia Optimistis Libas Singapura di Leg II Semifinal Piala AFF 2020

    • calendar_month Sabtu, 25 Des 2021
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    Lampung77.ID – Egy Maulana Vikri siap turun saat Timnas Indonesia menghadapi Singapura pada Leg II Semifinal Piala AFF 2020, di National Stadium, hari ini Sabtu (25/12/2021) malam. Timnas Indonesia harus meraih kemenangan dengan skor berapa pun jika ingin lolos ke final. Hal itu lantaran, di semifinal Piala AFF 2020, regulasi keuntungan gol tandang dihapus karena […]

  • Cuaca Panas

    BMKG Prediksi Cuaca Lampung Hari Ini Cerah Berawan, Kecepatan Angin hingga 40 Km/Jam

    • calendar_month Rabu, 27 Sep 2023
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di wilayah Lampung pada hari ini, Rabu 27 September 2023, cerah berawan. BMKG juga memprediksi kecepatan angin di wilayah Lampung pada umumnya berkisar 05-22 knots atau 9-40 km/jam. Berikut selengkapnya prakiraan cuaca di Lampung pada hari ini, Rabu (27/9/2023) bersumber dari BMKG Lampung: – Pagi […]

expand_less