LAMPUNG77.ID – Keributan di acara organ tunggal menelan satu korban jiwa di Dusun Kesugihan Desa Karang Anyar, Kecamatan Gedong Tataan, Pesawaran, Lampung, Sabtu (7/1/2023) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.
Korban meninggal dunia bernama Desriansyah (23), warga Dusun Kota Dalom, Desa Kota Dalom, Kecamatan Waylima, Kabupaten Pesawaran. Korban merupakan honorer Staf Keuangan DPRD Pesawaran.
Sedangkan terduga pelaku penusukan terhadap korban telah ditangkap polisi kurang dari 24 jam pasca-kejadian. Pelaku disebut berinisial S (16), seorang pelajar, warga Kecamatan Gedong Tataan, Pesawaran.
Kapolsek Gedong Tataan, Kompol Hapran mengatakan pelaku ditangkap atas dasar Laporan Polisi Nomor: LP / B- 15 / I / 2023 / Polda Lampung / Res Pesawaran, tanggal 7 Januari 2023 tetntang dugaan telah terjadinya Tindak Pidana Pembunuhan.
“Pada Sabtu 7 Januari 2023 sekira jam 12.00 WIB, anggota bergerak ke rumah terduga pelaku dan langsung mengamankannya berikut barang bukti. Setelah itu dibawa ke Mapolsek Gedong Tataan guna dimintai keterangan lebih lanjut,” kata Kapolsek, dalam keterangannya, seperti dikutip dari Lampung77.com –jaringan Lampung77.id, Sabtu (7/1/2023).
Kompol Hapran mengungkapkan kronologi kejadian tersebut bermula saat korban menyaksikan hiburan organ tunggal di Dusun Sugihan, Desa Karang Anyar, Kecamatan Gedong Tataan, Pesawaran.
Baca Juga:
Kecelakaan Motor Vs Truk di Lempasing, 1 Tewas-1 Luka, Ini Identitas Korban
Pada sekitar pukul 01.30 WIB, kata Kapolsek, korban terlibat keributan dengan penonton lainnya. Namun, saat itu dapat dilerai.
Namun, pada sekitar pukul 02.00 WIB, korban sudah tergeletak di pinggir jalan samping tenda dalam keadaan tidak sadar dengan luka tusuk di dada sebelah kiri.
Baca ke halaman selanjutnya >>>