Anggota DPRD Provinsi Lampung Sahdana mendatangi Polsek Way Tuba. Kedatangannya untuk menyerahkan senjata api rakitan milik salah satu warga Kecamatan Way Tuba, Kabupaten Way Kanan. “Ya betul, senjata api rakitan berjenis senapan laras panjang tersebut, dulunya pernah digunakan untuk berburu babi oleh pemiliknya,” kata Sahdana, Senin (6/6/2022).
Dia menambahkan, senpi rakitan itu ditukar dengan beronjong alat jerat babi hutan. “Saya tukar dengan beronjong atau alat jerat babi hutan, senapan angin, dan seekor anjing, agar tidak berburu babi lagi menggunakan senpi rakitan tersebut,” katany
Dia melanjutkan, senpi rakitan tersebut milik salah satu masyarakat kecamatan Way Tuba, akan tetapi yang bersangkutan takut untuk menyerahkannya ke pihak berwajib. (LD)