BANDAR LAMPUNG, lampung77.id – Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung meminta kepasa Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Daerah Lampung untuk tidak asal dalam memilih rekanan atau pihak ketiga yang akan melakukan perbaikan gedung.
Hal tersebut diungkapkan oleh Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Deni Ribowo, menyikapi ambruknya atap plafon ruang perawatan narkoba RSJ yang sudah dilakukan perbaikan selama empat kali.
“Harusnya jangan asal dalam memilih rekanan karena akan berdampak merugikan seperti saat ini. Ini harus segera diminta keterangan rekanan yang mengajarkan seperti apa kualitas pekerjaan dari mereka,” katanya saat dimintai keterangan, Kamis (9/6/2022).
Ia melanjutkan RSJ merupakan satu-satunya rumah sakit yang diandalkan oleh masyarakat Lampung. Sehingga harus memberikan rasa aman dan nyaman kepada semua pasien serta pengunjung.
“Gedung yang sudah rusak jangan dipakai lagi untuk sementara karena takut membahayakan pasien dan pengunjung. Karena RSJ itu adalah satu-satunya yang ada di lampung maka harus segera mendapatkan perhatian,” imbuhnya.
Pada kesempatan tersebut Deni juga meminta kepada pihak RSJ untuk segera mendata gedung mana saja yang membutuhkan perbaikan untuk dapat dianggarkan pada APBD Perubahan.</p>
“Memang ada beberapa gedung di RSJ yang sudah tidak layak lagi seperti bocor. Kita minta kepada RSJ untuk segera diusulkan perbaikan di APBD perubahan nanti,” katanya. (LD)