LAMPUNG TIMUR, LAMPUNG77.ID – Seorang suami di Lampung Timur tega melakukan penganiayaan terhadap istrinya hingga babak belur dan mengakibatkan korban mengalami luka 23 jahitan.
Sang suami diketahui berinisial SA (52), warga Desa Karya Tani. Peristiwa penganiayaan itu terjadi saat keduanya sedang berada di pertengahan sawah di Desa Kedung Ringin, Kecamatan Pasir Sakti, Lampung Timur, pada 14 Juni 2022 lalu.
Usai menghajar istrinya hingga pingsan, SA lalu meninggalkan korban begitu saja. Beruntung, sang istri kemudian ditemukan warga dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Metro karena lukanya yang cukup parah.
“Korban pingsan di lokasi sawah, lalu ditolong warga dan dirawat di Rumah Sakit hingga beberapa hari karena luka hingga 23 jahitan pada bagian mukanya,” kata Kapolsek Pasir Sakti, AKP Si Marbun, mewakili Kapolres Lampung Timur, AKBP Zaky Alkazar Nasution, saat dikonfirmasi, Jumat (24/6/2022),
Setelah mengumpulkan keterangan saksi dan bukti, kata Kapolsek, pihaknya kemudian meringkus SA di kediamanya di Desa Karya Tani, Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur.
“Pelaku KDRT sudah kita amankan di Mapolsek kemarin malam. Sementara korban sudah kembali ke rumahnya,” ujar Kapolsek.
Baca Juga: Rekam Tetangga Mandi, Seorang Remaja di Lampung Timur Dipolisikan
(And/P1)