LAMPUNG77.ID – Gara-gara emosi dan tersinggung lantaran dinasehati, seorang adik tega melakukan penganiayaan terhadap kakak kandung sendiri dengan cara mencekik dan menusuk punggung korban dengan sebuah pisau.
Peristiwa tersebut terjadi di Desa Mataram Baru, Kecamatan Mataram Baru, Lampung Timur.
Mendapatkan laporan dari korban, petugas kepolisian Polsek Mataram Baru langsung meringkus pelaku penganiayaan tersebut.
Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution didampingi Kapolsek Mataram Baru IPTU Rudy Apriyanto mengatakan, bahwa tersangka berinisial SM (31) warga desa Mataram Baru Kecamatan Mataram Baru.
“Polsek Mataram Baru yang menerima laporan atas kejadian tersebut, langsung melakukan penangkapan pada hari Minggu” jelas Kapolres, Senin (12/9/2022).
Dalam keterangannya, kejadian berawal pada hari Sabtu (10/9), saat SM diberi nasehat oleh kakak kandungnya SB (35), untuk mencari pekerjaan dan tidak hanya berdiam diri saja di rumah.
Selanjutnya, pelaku yang emosi dan tidak terima dengan nasehat kakaknya itu langsung memukul dan mencekik korban. Namun dilerai oleh istri korban.
Lalu tiba-tiba pelaku mengambil sebilah pisau dan langsung menyerang istri korban dan dihalangi oleh korban.
“Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka tusukan sedalam 1,5 cm di punggung sebelah kiri” Kata Kapolres.
Kini pelaku meringkuk di sel tahanan Mapolsek Mataram Baru. Petugas juga berhasil mengamankan sebilah pisau yang digunakan untuk melakukan aksi pelaku.
Baca: 4 Warga Desa Labtu Baru Lamtim Tersengat Listrik, Satu Meninggal
(And/P1)