LAMPUNG77.ID – Sebuah mobil Toyota Vios bernomor polisi B-1838-BEQ terbakar saat sedang parkir di Jalan Sudirman, Pringsewu, Lampung.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun, pemilik mobil tersebut bernama Subadri (47), warga Pekon Jati Agung, Ambarawa, Pringsewu, terluka bakar dan dibawa ke rumah sakit terdekat.
Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi melalui Kapolsek Pringsewu kota Kompol Ansori Samsul Bahri mengungkapkan insiden mobol terbakar itu terjadi tepatnya di depan Kantor Unit Pelayanan Pinjam Modal Makro (ULAMM) Pringsewu, pada Selasa (9/8/2022) malam sekitar pukul 20.30 WIB.
Kapolsek mengungkapkan kronologi detik-detik mobil sedan tersebut terbakar. Menurutnya, sebelum kejadian, mobil sedan tersebut awalnya diparkirkan pemiliknya di pinggir jalan.
Berselang sekitar 10 menit kemudian, pemilik kendaraan kembali ke mobilnya untuk mengambil sesuatu. Namun, saat membuka pintu bagasi belakang mobil, tiba tiba muncul api yang kemudian langsung menyambar tubuh korban.
Baca Juga: Mobil Terbakar di Lampung Selatan, Daihatsu Ayla Tinggal Kerangka, Sopir Terluka
Sedangkan kobaran api baru bisa dipadamkan 30 menit kemudian setelah datang 1 unit kendaraan pemadam kebakaran dari BPBD Pringsewu.
“Api itu dengan cepat membesar dan membakar badan kendaraan, sementara korban yang terluka karena terkena semburan api langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Wismarini Pringsewu,” kata Kompol Ansori Samsul Bahri, dalam keterangannya, seperti dilansir Lampung77.com, Rabu (10/8/2022).
Baca ke halaman selanjutnya >>> Pasca kejadian kebakaran tersebut…