Lampung77.ID – Usai didemo, PT Fermentech Indonesia (PT FTI) yang berlokasi di Jalan Ir Sutami Desa Gunung Pasir Jaya, Kecamatan Sekampung Udik, Lampung Timur, menyampaikan permintaan maaf dan akan mengakomodir 5 tuntutan yang disampaikan ratusan warga.
Permintaan maaf langsung disampaikan oleh Presiden Direktur PT FTI, Ken Hasegawa, melalui penerjemah bahasanya, Susanto, saat berhadapan langsung dengan pendemo di halaman depan kantor perusahaan tersebut, Senin (23/5/2022).
“Semua tuntutan warga akan kita akomodir. Hanya satu yakni masalah pengerukan pendangkalan sungai, perusahaan akan berkoordinasi dahulu dengan pihak Balai Besar karena kita harus ikuti bagaimana aturannya,” kata Arif, Kabid Personalia PT FTI.
Selebihnya mengenai dugaan pencemaran abu batu bara yang dirasakan lingkungan sekitar, pihak perusahaan akan secepatnya merespon dan melakukan kajian terkait hal tersebut.
Baca Juga: Perusahaan di Lampung Timur Didemo, Warga Ajukan 5 Tuntutan
Diberitakan sebelumnya bahwa, PT Fermentech Indonesia atau dikenal pabrik Miwon, yang berada di Jalan Ir Sutami Desa Gunung Pasir Jaya, Kecamatan Sekampung Udik, Lampung Timur, didemo ratusan warga, Senin (23/5/2022). Para warga mengajukan 5 tuntutan kepada perusahaan.
Tuntutan para warga itu langsung disampaikan oleh Kepala Desa Gunung Pasir Jaya, Yudo Rusmono bersama warga di depan perusahaan yang memproduksi bahan penyedap masakan itu.
(Andono)