LAMPUNG77.ID – Sebuah video yang menampilkan seorang polisi menilang pengendara sepeda motor di depan sebuah dealer viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, seolah-olah anggota polisi tersebut menilang sepeda motor yang baru keluar dari dealer. Peristiwa itu diketahui terjadi di depan salah satu dealer di Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung.
“Posisinya udah di dealer pak, bukan di jalan,” kata seorang pria pengendara sepeda motor yang mengenakan helm dalam video tersebut.
“Mau di dealer mau di jalan ya,” sahut polisi tersebut.
“Enggak bisa dong pak,” ujar seorang wanita dalam video itu.
Terkait beredarnya video viral tersebut, pihak kepolisian dari Polda Lampung kemudian memberikan penjelasan. Seperti apa faktanya?
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, mengatakan peristiwa dalam video itu terjadi di depan halaman salah satu dealer motor di Jalan Ahmad Yani Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung.
Pandra menegaskan, bahwa tidak benar anggota polisi menilang sepeda motor yang baru keluar dari dealer.
Menurut Pandra, kejadian itu bermula saat salah satu anggota Polantas Polresta Bandar Lampung atas nama Aiptu Toni Orlando sedang melaksanakan patroli dari pos Tugu Adipura menuju kawasan tertib lalu lintas di Jalan Ahmad Yani.
Baca Juga: Kisah Wanita Penjual Cilok di Lampung Dapat Cuan Puluhan Juta dari Tiktok
Kemudian, lanjut Pandra, saat melintas di Jalan Ahmad Yani, anggota polisi tersebut melihat salah satu kendaraan roda dua yang melakukan pelanggaran yaitu tanpa menggunakan plat, tidak menggunakan spion, dan knalpot brong/bising.
“Melihat pelanggaran itu, anggota kita menyusul kendaraan tersebut dan langsung menghentikan kendaraan itu, tepatnya di halaman salah satu dealer motor di Jalan Ahmad Yani yang jaraknya dari Pos Tugu Adipura sekitar 300 meter untuk dihentikan dan diperiksa,” kata Pandra, dalam keterangannya, seperti dilansir Lampung77.com –jaringan Lampung77.id, Jumat (24/6/2022).
Baca ke halaman selanjutnya >>> Setelah polisi melakukan pemeriksaan…