Lampung77.ID – Warga Desa Sriminosari, Labuhan Maringgai, Lampung Timur, mempertanyakan kontribusi PT Perusahaan Gas Negara (PGN) di wilayah setempat.
Hal itu mencuat saat pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan di Balai Desa Sriminosari, Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur, Jumat (11/2/2022).
Hadir dalam Musrenbang itu di antaranya Bupati Lampung Timur, Dawam Rahardjo; sejumlah Asisten Pemkab Lampung Timur, dan para kepala desa.
Salah satu yang ditanyakan warga dalam musrenbang itu adalah program Corporate Social Responsibility (CSR) PT PGN yang berdomisili di wilayah tersebut.
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sriminosari, Kasiman menuturkan sudah 5 tahun lebih Desa Sriminosari sebagai desa binaan perusahaan besar yang berdomisili di desa tersebut, tidak lagi merasakan adanya kontribusi positif untuk kemajuan pembangunan.
“Tidak ada lagi kegiatan sosial seperti dulu. Bahkan, saat ada kerusakan jalan yang dilalui pipa Gas itu kami harus swadaya sendiri untuk memperbaikinya,” kata Kasiman, dihadapan Bupati Lampung Timur, Dawam Rahardjo.
Hal terkait kontribusi PT PGN itu juga disampaikan Kepala Desa Labuhan Maringgai, Guna Wijaya.
“Sejak adanya PT PGN yang pipanya melewati Desa Labuhan Maringgai, belum pernah ada kontribusi atau CSR untuk Desa kami,” kata Guna Wijaya.
Menanggapi hal tersebut, Asisten 3 Pemkab Lampung Timur, Junaidi berencana akan mengkomunikasikan hal itu kepada PT PGN.
Menurut Junaidi, PT PGN semestinya dapat memberikan kontribusi positif bagi desa-desa binaan yang ada disekitar perusahaannya.
Baca Juga: Dibalik Aksi Biduan di Lampung Timur Turun ke Jalan Gelar Dangdutan
(Andono/P1)