Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Suplemen Khusus » Mudik » Jangan Sampai Kecele, Cek Syarat Terkini dan Daftar Tarif Penyeberangan Bakauheni-Merak

Jangan Sampai Kecele, Cek Syarat Terkini dan Daftar Tarif Penyeberangan Bakauheni-Merak

  • account_circle Tim Lampung77
  • calendar_month Jumat, 8 Apr 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Lampung77.ID – Berikut ini informasi lengkap syarat terkini dan daftar tarif penyeberangan di Pelabuhan Bakauheni-Merak.

Untuk diketahui, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 sebelumnya telah mengeluarkan syarat atau aturan terbaru bagi pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN), termasuk moda transportasi kapal laut. Aturan ini berlaku mulai 2 April 2022.

Ketentuan terbaru tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 16 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri dalam Masa Pandemi Covid-19, yang terbit 2 April.

Baca Juga:
Mulai 2 April 2022, Catat Ini Syarat Terbaru Penyeberangan Bakauheni-Merak

Mengacu pada SE Satgas Covid-19 Nomor 16 Tahun 2022 itu, ASDP pun menerbitkan syarat terbaru penyeberangan, salah satunya di lintasan Pelabuhan Bakauheni-Merak.

“(Syarat/aturan penyeberangan Bakauheni-Merak) saat ini sesuai dengan kebijakan Satgas Covid-19 yang terbaru (Nomor 16 Tahun 2022),” kata General Manager PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Bakauheni, Suharto, saat dihubungi, baru-baru ini.

Berikut ini selengkapnya syarat terkini penyeberangan di Bakauheni-Merak yang berlaku mulai 2 April 2022 seperti dikutip dari Lampung77.com –jaringan Lampung77.id, Jumat (8/4/2022):

1. Penumpang yang telah mendapatkan vaksinasi dosis ketiga atau booster tidak wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen. Serta, menggunakan Aplikasi PeduliLindungi.

2. Penumpang yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1 x 24 jam atau hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan. Serta, menggunakan Aplikasi PeduliLindungi.

3. Penumpang yang telah mendapatkan vaksinasi dosis pertama wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan. Serta, menggunakan Aplikasi PeduliLindungi.

4. Penumpang yang belum vaksin atau dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3 x 24 jam atau hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai persyaratan perjalanan. Kemudian, melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan menggunakan Aplikasi Peduli Lindungi.

5. Untuk anak usia di bawah 6 tahun, dapat melakukan perjalanan dengan pendamping perjalanan dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Baca ke halaman selanjutnya >>> Ketentuan bagi pengemudi kendaraan logistik dan daftar lengkap tarif penyeberangan

  • Penulis: Tim Lampung77

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sabu

    Wanita Asal Tanggamus Tertangkap Nyabu di Penginapan Pringsewu

    • calendar_month Sabtu, 11 Mar 2023
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – seorang wanita asal Kabupaten Tanggamus ditangkap polisi saat sedang mengonsumsi sabu di salah satu penginapan di Kelurahan Pringsewu Timur, Kabupaten Pringsewu. Wanita berinisial NL (34) tersebut diamankan Anggota Satnarkoba Polres Pringsewu Polda pada Rabu (8/3/2023) siang. “Satnarkoba Polres Pringsewu mengamankan terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu yakni seorang wanita berinisial NL (34), warga […]

  • Potongan Kerangka Manusia

    Misteri Potongan Kerangka Manusia yang Ditemukan di Aliran Sungai Tanggamus Lampung

    • calendar_month Selasa, 14 Jun 2022
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    TANGGAMUS, LAMPUNG77.ID – Potongan kerangka manusia ditemukan di aliran Sungai Way Ngarip Dusun 06 Pekon Balak, Kecamatan Wonosobo, Tanggamus, Lampung. Pihak kepolisian dari Polsek Wonosobo Polres Tanggamus bersama TNI Koramil, Puskesmas Siring Betik, dan kepala pekon setempat kemudian mengevakuasi potongan kerangka manusia tersebut. Kerangka mayat yang sudah dalam kondisi tak utuh itu ditemukan warga yang […]

  • Elly Wahyuni, Gelar Sosperda Soal Ketahanan Keluarga di Way Lima, Pesawaran

    Elly Wahyuni, Gelar Sosperda Soal Ketahanan Keluarga di Way Lima, Pesawaran

    • calendar_month Selasa, 14 Jun 2022
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, Elly Wahyuni melangsungkan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No 4 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga di Desa Padang Manis, Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran, Selasa (14/6/2022). Anggota DPRD Provinsi Lampung dapil III (Pesawaran, Metro dan Pringsewu) ini mengatakan keluarga memiliki peran penting dalam pembentukan […]

  • Harga emas di Lampung

    Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Hari Ini Cetak Rekor Termahal Tahun 2022

    • calendar_month Rabu, 14 Des 2022
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Harga emas perhiasan 24 karat di Bandar Lampung kembali mencetak rekor termahal Tahun 2022 pada perdagangan hari ini, Rabu (14/12/2022). Berdasarkan informasi dari Toko Mas Ceria di Jalan Pemuda (Pasar Tengah), Tanjungkarang, Bandar Lampung, harga emas 24 karat pada hari ini berada di angka Rp 900.000/gram. “Harga emas 24K (24 karat) hari ini […]

  • Pencurian

    Siang Bolong, Rumah di Pekalongan Disatroni 2 Pencuri

    • calendar_month Rabu, 29 Jun 2022
    • account_circle Andono
    • 0Komentar

    LAMPUNG TIMUR, LAMPUNG77.ID – Kepolisian Polsek Pekalongan meringkus 2 pelaku tindak pidana pencurian dan pemberatan (curat), dengan lokasi di Desa Gantimulyo, Kecamatan Pekalongan, Lampung Timur. Polsek Pekalongan dibantu Tekab 308 Polres Lamtim berhasil meringkus kedua tersangka dikediamannya berikut barang bukti hasil curian, pada Selasa (28/6/2022). Kapolres Lampung Timur, melalui Kapolsek Pekalongan, Iptu Yugo Laksono, menjelaskan […]

  • Penyeberangan Merak-Bakauheni

    Jadwal Terbaru Penyeberangan Kapal Eksekutif Bakauheni-Merak Oktober 2022

    • calendar_month Jumat, 14 Okt 2022
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Berikut jadwal terbaru penyeberangan kapal eksekutif di Pelabuhan Bakauheni-Merak pada Bulan Oktober 2022. Berdasarkan data yang diperoleh dari PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), jadwal terbaru penyeberangan kapal eksekutif Bakauheni-Merak ini berlaku hingga 17 Oktober 2022. Ada empat kapal feri yang akan melayani penyeberangan via dermaga eksekutif Bakauheni-Merak hingga 17 Oktober 2022 tersebut. Keempat […]

expand_less