LAMPUNG77.ID – Seorang pemotor wanita tewas dalam kecelakaan maut di Jalan Lintas Lampung Timur, Desa Mataram Baru, Kecamatan Mataram Baru, Kamis (21/9/2023).
Sedangkan satu orang lainnya yang merupakan penumpang sepeda motor terluka dan dilarikan ke RS AKA Medika Sribhawono.
Kanit Gakum Satlantas Polres Lampung Timur, Aipda Ferdy Chandra, menyebutkan kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor Honda Revo Nopol A-3940-TJ dengan Truk Fuso Nopol BH-8642-AQ.
Menurut Ferdy, kecelakaan itu terjadi pada sekitar pukul 09.30 WIB. Saat kejadian, sepeda motor Revo melaju dari arah Labuhan Maringgai menuju Way Jepara.
“Setibanya di TKP di jalan yang menikung, motor tersebut hendak mendahului kendaraan lainnya. Kemudian, tiba-tiba dari arah berlawanan datang Fuso Nopol BH-8642-AQ sehingga terjadilah kecelakaan lalu lintas,” kata Ferdy Chandra, dalam keterangannya, Kamis (21/9/2023).
Pasca-kecelakaan itu, lanjut Ferdy, 2 orang wanita yang merupakan pengendara dan penumpang sepeda motor Honda Revo yakni bernama Fita Atika (23) dan Nurhadijah (22), warga Desa Pempen, Kecamatan Gunung Pelindung, Lampung Timur, mengalami luka berat.
Kedua korban kemudian dilarikan ke RS AKA Medika Sribhawono. Namun, korban Fita Atika tak tertolong dan meninggal dunia.
Sementara itu, pengemudi Fuso yang diketahui berinisial DR (43), warga Palembang, kini telah diamankan di Mapolres Lampung Timur.
Saat ini peristiwa kecelakaan itu ditangani oleh Unit Gakkum Satlantas Lampung Timur dan sedang dilakukan olah TKP untuk penyelidikan lebih lanjut.
Diberitakan sebelumnya, kecelakaan maut terjadi di Jalan Lintas Lampung Timur, tepatnya di Desa Mataram Baru, Kecamatan Mataram Baru, Kamis (21/9/2023) siang.
Kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor Honda Revo Nopol A-3940-TJ dengan kendaraan Truk Fuso. Satu orang wanita dikabarkan tewas dalam insiden ini.
Baca Juga: Kecelakaan Maut Motor Vs Truk di Lampung Timur, 1 Orang Wanita Tewas
(And/P1)