LAMPUNG77.ID – Kecelakaan maut terjadi di Jalan Ir Sutami, Desa Sribawono, Kecamatan Bandar Sribawono, Lampung Timur, Minggu (19/3/2023).
Kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor Honda bernomor poliai B-6376-PEX dan truk Nopol BE-8813-PD. Satu orang meninggal dunia dalam insiden ini. Korban tewas merupakan pengendara sepeda motor.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Lampung Timur, Aipda Ferdy Chandra mengatakan kecelakaan tersebut terjadi pada sekitar pukul 09.00 WIB.
Menurut keterangan saksi di TKP, kata Ferdy, kronologi kecelakaan itu bermula pada saat sepeda motor Honda B-6376-PEX berjalan dri arah Mataram Baru menuju Sribawono. Sedangkan kendraaan truk BE-8813-PD berjalan dari arah sebaliknya.
Sesampainya di TKP, lanjut Ferdy, pengendara sepeda motor Honda B-6376-PEX hendak mendahului sepeda motor tidak dikenal yang berada di depannya.
“Pada saat mendahului, pengendara sepeda motor Honda B-6376-PEX oleng ke kanan. Saat bersamaan datang kendaraan truk BE-8813-PD. Karena jarak yang sudah dekat, sehingga pengendara sepeda motor tidak dapat menghindar dan menabrak roda belakang sebelah kanan truk tersebut,” kata Ferdy, dalam keterangannya, Minggu (19/3/2023).
Menurut Ferdy, akibat kecelakaan tersebut, satu orang meninggal dunia di lokasi kejadian. Korban tewas merupakan pengendara sepeda motor Honda B-6376-PEX.
Berdasarkan informasi dari pihak kepolisian, korban meninggal dunia bernama Suranto, beralamat di <Desa Wana, Kecamatan Melinting, Lampung Timur.
Baca Juga: Sopir Ungkap Detik-detik Tabrakan Maut Tronton Vs Ninja di Lampung Timur
(And/P1)