LAMPUNG77.ID – Kawanan perampok bersenjata api (bersenpi) satroni rumah warga Desa Braja Harjosari, Kecamatan Braja Selebah, Lampung Timur, Jumat (24/2/2023) dini hari.
Dari informasi yang dihimpun, peristiwa perampokan tersebut dialami Sutopo, warga Dusun 3, Desa Braja Harjosari.
Perampok berjumlah 4 orang, memakai cadar dan bersenpi. Para pelaku berhasil masuk rumah melalui jendela kaca depan rumah.
Usai berhasil masuk rumah, para perampok tersebut kemudian menyekap penghuni rumah yang berjumlah 4 orang.
Para perampok juga menganiaya korban Sutopo dan anaknya dengan benda tumpul. Akibatnya, korban dan anaknya itu harus dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka di bagian wajah.
Setelah menganiaya korban, kawanan perampok itu lalu menguras harta benda milik korban diantaranya uang Rp 50 juta, uang arisan, dan sejumlah ponsel.
Kasat Reskrim Polres Lampung Timur Iptu Johanes Erwin membenarkan peristiwa itu. Saat ini pihaknya bersama tim inafis sedang melakukan pemeriksaan dan olah TKP di lokasi.
“Sedang kita lakukan olah TKP,” kata Iptu Johanes Erwin, saat ditemui di lokasi kejadian.
Baca Juga: Korban Perampokan di Lampung Timur Dimakamkan, Isak Tangis Keluarga Pecah
(And/P1)