LAMPUNG77.ID – Berikut 3 berita terpopuler di Lampung77.id yang masuk deretan Top 3 News dalam sepekan ini. Berita apa saja?
Berita terpopuler sepekan ini yakni seorang Ayah di Lampung Timur tega setubuhi anak kandung yang masih SMP hingga hamil.
Berita terpopuler lainnya yakni 2 pembobol rumah ditangkap polisi. Serta, seorang warga Lampung Timur tertipu Rp 720 juta.
Berikut rangkuman berita terpopuler dalam deretan Top 3 News di Lampung77.id sepekan ini:
1. Ayah Setubuhi Anak hingga Hamil
Seorang ayah tega setubuhi anak kandung hingga hamil 5 bulan di Kecamatan Sukadana, Lampung Timur. Akibat perbuatannya, pelaku ditangkap polisi.
Dari informasi yang diperoleh, pelaku diduga telah menyetubuhi anak kandungnya yang masih berstatus pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) kelas 9 itu berkali-kali. Terakhir, pelaku melakukan aksi bejatnya pada 5 November 2023.
Kasatreskrim Polres Lampung Timur Iptu Johannes EP Sihombing saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan pelaku pencabulan terhadap anak kandung yang masih di bawah umur tersebut.
Baca Berita Terkait Selengkapnya: Bejat! Ayah di Lampung Timur Setubuhi Anak Kandung yang Masih SMP hingga Hamil 5 Bulan
2. Dua Pembobol Rumah Ditangkap
Dua orang terduga pelaku pembobolan rumah di Kecamatan Marga Tiga, Lampung Timur, ditangkap polisi.
Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar didampingi Kapolsek Marga Tiga AKP Suryono, menjelaskan kedua pelaku pembobolan rumah tersebut yakni TH (32) dan AT (19), warga Kecamatan Sekampung Udik.
Kapolsek mengatakan, kedua pelaku ditangkap di wilayah Kabupaten Pesawaran saat berupaya melakukan transaksi penjualan senapan angin yang diduga hasil tindak pidana pencurian tersebut.
Baca Berita Terkait Selengkapnya: Gasak Motor-Senapan Angin, 2 Pembobol Rumah di Lampung Timur Ditangkap Polisi
3. Warga Lampung Timur Tertipu Rp 720 Juta
Tim Satuan Reskrim Polres Lampung Timur Polda Lampung menangkap seorang pria yang diduga terlibat penipuan dan penggelapan.
Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar didampingi Kasat Reskrim IPTU Johanes EP Sihombing mengatakan terduga pelaku berinisial, IS (51).
Pelaku diduga melakukan penipuan dan penggelapan terhadap RS (32), warga Kecamatan Jabung, Lampung Timur.
Baca Berita Terkait Selengkapnya: Tipu Warga Lampung Timur Rp 720 Juta, Pria Ini Ditangkap Polisi
Lihat Juga Terpopuler Pekan Sebelumnya: Top 3 News: Warga Laporkan Pelanggaran Pilkades, Pria Tewas Terbakar di Lampung Timur
(Tim/Andono/P1)