LAMPUNG TIMUR, LAMPUNG77.ID – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Lampung Timur, Marsan, sangat kecewa dan menyayangkan dengan oknum guru honorer berinisial HE yang saat ini sedang diperiksa oleh polisi karena diduga melakukan tindakan cabul kepada muridnya.
Setelah mendengar informasi terkait oknum guru yang ditangkap polisi karena kasus cabul tersebut, Marsan mengaku langsung menghubungi kepala sekolah dimaksud untuk dimintai keterangan kronologisnya.
“Ini benar-benar diluar nalar seorang guru yang seharusnya tindakan dan ucapannya ditiru oleh murid-muridnya malah meracuni, malah merusak masa depan anak didiknya,” ungkap Marsan, saat dihubungi Selasa (2/8/2022).
Marsan menegaskan segera mungkin untuk mengumpulkan kepala sekolah dari SD sampai SMP di Lampung Timur. Pemanggilan terhadap seluruh kepala sekolah itu terkait dengan peristiwa memalukan adanya seorang guru yang telah melakukan tindakan bejat terhadap muridnya.
Kadisdikbud juga mengatakan dengan tegas, secara otomatis oknum guru SD berinisial HE dipecat sebagai tenaga pendidik.
“Tentu dengan ulah satu guru yang tidak bermoral secara umum tenaga pendidik di Lampung Timur juga tercoreng dengan tindakan bejat itu,” tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, Salah satu guru di sebuah Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Sekampung Udik, Lampung Timur, ditangkap Polisi karena mencabuli muridnya.
Kapolres Lampung Timur, AKBP Zaky Alkazar Nasution membenarkan adanya Seorang guru honor Sekolah Dasar Negeri 1 di wilayah Kecamatan Sekampung Udik, Lampung Timur di tangkap Polisi karena terbukti telah mencabuli tiga bocah SD yang masih muridnya.
Baca;Â Guru SD di Sekampung Udik Lampung Timur Cabuli 3 Muridnya
(And/P1)