LAMPUNG77.ID – Seorang gadis mengalami syok dan trauma usai menjadi korban kekerasan seksual. Awalnya Korban di cekoki minuman keras lalu di perkosa oleh pelaku di sekitar jalintim dekat Irigasi Way Curup, Kecamatan Mataram Baru, Lampung Timur.
Mendapatkan laporan, Polsek Mataram Baru Polres Lampung Timur Polda Lampung, membawa seorang laki-laki yang diduga telah melakukan tindak pidana kekerasan seksual atau pemerkosaan itu.
Kapolres Lampung timur AKBP M. Rizal Muchtar didampingi Kapolsek Mataram Baru IPTU Rudi Apriyanto pada minggu (4/6/23) menjelaskan, pelaku berinisial AS (29) warga kecamatan Mataram Baru, kabupaten Lampung Timur.
Dalam keterangannya, bahwa peristiwa berawal pada hari minggu (2/4/23) sekira pukul 20.00 Wib. Saat itu pelaku membawa korban TN (18) dan seorang temanya untuk diajak pergi kesesuatu tempat dengan menggunakan Mobil Jazz di lokasi jalintim dekat Irigasi Way Curup di desa Mataram Baru Lampung Timur,
“Pelaku memaksa korban dan temannya untuk menegak minuman beralkohol, beberapa saat kemudian pelaku menyuruh teman korban untuk pergi dan meninggalkan korban didalam mobil. Selanjutnya pelaku melakukan aksi bejatnya dengan melucuti pakaian korban dan langsung memaksanya untuk melayani nafsu pelaku” terang Kapolres.
Setelah selesai melakukan aksinya, pelaku langsung mengantar korban menuju kontrakan teman perempuan nya dan meninggalkannya.
Setelah menerima laporan, petugas Kepolisian melakukan penyelidikan sehingga pelaku dapat teridentifikasi keberadaan nya.
Kemudian Tekab 308 Presisi Polsek Mataram Baru, pada hari Sabtu (3/6/23) sekira pukul 14.30 Wib telah melakukan penangkapan terduga pelaku di Kecamatan Bandar Sribhawono.
Dari penangkapan tersebut Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 potong baju tangan panjang warna coklat, 1 potong baju dalaman, 1 potong BH, 1 potong celana jeans, 1 unit mobil Honda Jazz.
“Pelaku dijerat dengan pasal 6 huruf “B” UU RI No.12 Th 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara” lanjutnya.
Untuk saat ini pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Mataram Baru untuk diproses Sidik lebih lanjut.
Baca: Dikepung Massa, Begal Motor Tertangkap di Way Curup Lampung Timur
(And/P1)