LAMPUNG77.ID – Polisi membongkar jaringan eksploitasi seksual terhadap anak. Ada 22 anak perempuan di bawah umur dimasukkan ke dalam grup WhatsApp oleh pelaku berinisial RB (30), warga Lahat Sumatera Selatan. Dari jumlah korban tersebut, 12 diantaranya merupakan siswi SD yang berasal dari Lampung Tengah, Provinsi Lampung.
Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya melalui Kasat Reskrim AKP Edy Qorinas mengatakan keberadaan grup WhatsApp tersebut terbongkar setelah pihaknya menerima laporan dari orangtua siswa salah satu SD di wilayah Lampung Tengah, pada Oktober 2022 lalu.
Ketika itu orangtua siswa kelas VI SD tersebut mendapati putrinya dihubungi oleh seseorang yang tidak dikenal dan mengajak video call seks.
“Kita kemudian berkoordinasi dengan pihak sekolah, bahwa nomor ponsel korban ada di dalam sebuah grup WhatsApp yang mencurigakan,” kata Edy Qorinas, dalam keterangannya, seperti dikutip dari Lampung77.com –jaringan Lampung77.id, Minggu (5/2/2023).
Dari hasil penelusuran Polisi, nomor korban ternyata berada di dalam grup WhatsApp itu bersama 22 akun anak perempuan lainnya.
Baca Juga:
Miris! 137 Kasus Pencabulan Anak Terjadi di Lampung Tengah, Ada Kasus Inses
Edy mengaku belum bisa menyebutkan nama grup WhatsApp tersebut karena saat ini masih dalam penyelidikan.
“Yang jelas, akun 22 anak perempuan di dalam grup WhatsApp itu sebagian besar masih siswi Sekolah Dasar (SD),” ujarnya.
Baca ke halaman selanjutnya >>>