Lampung77.ID – Perampokan terjadi di Dusun Srimulyo, Desa Negeri Sakti, Kecamatan Gedong Tataan, Pesawaran, Lampung. Para pelaku sempat memukul dan sekap korban sebelum menggasak uang tunai Rp 250 juta. Dari empat orang pelaku, satu diantaranya sudah ditangkap polisi.
Kapolres Pesawaran, AKBP Pratomo Widodo, melalui Kasatreskrim, AKP Supriyanto Husin, mengatakan kasus pencurian dengan kekerasan itu terjadi di gudang milik korban bernama Rio Sapto Wandono (42), yang berada di Dusun Srimulyo, Desa Negeri Sakti, Kecamatan Gedong Tataan.
Menurut Supriyanto, peristiwa terjadi pada Sabtu, 2 April 2022, lalu sekitar pukul 16.15 WIB. Saat kejadian, korban ketika itu sedang berada di gudang miliknya. Tiba-tiba, datang pelaku yang berjumlah 4 orang masuk ke gudang milik korban.
Para pelaku perampokan itu kemudian menyekap dan menutup mulut korban dengan menggunakan lakban. Tak cuma itu, para pelaku juga memukuli korban sambil mengalungkan senjata tajam jenis celurit di bagian leher.
Selanjutnya, kata Supriyanto, para pelaku merampas barang berharga milik korban diantaranya uang tunai Rp 250 juta, 1 buah BPKB mobil Mitsubishi Pajero warna putih, sertifikat, 1 unit ponsel merk OPPO V3 plus warna hitam, 2 buah buku giro, dan 1 buah buku rekening BRI yang berada di tas milik korban.
“Lalu pelaku melarikan diri. Atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polres Pesawaran untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata Supriyanto, dalam keterangannya, seperti dilansir Lampung77.com –jaringan Lampung77.id, Sabtu (9/4/2022).
Baca Juga: 5 Jam Usai Beraksi, Pelaku Curanmor di Lampung Timur Diringkus Polisi
Sedangkan kondisi korban, lanjut Supriyanto, mengalami luka-luka yakni memar di bagian mata sebelah kanan akibat luka pukulan.
Baca ke halaman selanjutnya >>> Satu pelaku ditangkap