Lampung77.ID – Tewasnya seorang bocah berusia 12 tahun di Lampung Timur membuat geger. Korban meninggal dunia dengan kondisi yang mengenaskan.
Korban berinisial R tersebut ditemukan tewas dengan bagian kepalanya terpisah beberapa meter dari tubuhnya. Jasad korban ditemukan di areal perladangan Desa Rajabasa Lama, Kecamatan Labuhan Ratu, Lampung Timur.
Tak lama pasca-kejadian, terduga pelaku berinisial HA (25) akhirnya ditangkap polisi bersama warga setempat. Lantas, apa motif pelaku hingga tega menghabisi nyawa bocah 12 tahun tersebut?
Pihak kepolisian dari Polres Lampung Timur pun mengungkapkan kronologi kasus pembunuhan terhadap bocah 12 tahun tersebut.
Berdasarkan keterangan resmi dari pihak kepolisian, peristiwa yang menewaskan R (12) itu terjadi pada Kamis (3/3/2022). Pelaku dan korban merupakan warga yang tinggal di desa yang sama.
Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution didampingi Kasat Reskrim AKP Ferdiansyah, mengungkapkan berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap pelaku berinisial HA (25), diduga motif pembunuhan tersebut adalah akibat buah durian.
“Diduga Korban yang merupakan warga Desa Rajabasa Lama, Kecamatan Labuhan Ratu, awalnya ditegur dan dilarang mengambil buah durian di kebun yang dijaga oleh tersangka,” kata Kapolres, dalam keterangannya seperti dilansir Lampung77.com –jaringan Lampung77.id, Sabtu (5/3/2022).
Menurut Kapolres, korban yang tidak terima lantas mengeluarkan sebilah pisau. Namun, pisau itu direbut pelaku hingga terjadi peristiwa pembunuhan tersebut.
Baca Juga: Dijaga Ketat Polisi, Warga Geruduk Rumah Terduga Pelaku Mutilasi di Lampung Timur
“Kemudian tersangka membuang kepala dan badan korban ditempat terpisah dengan jarak sekitar 50 meter,” ungkap Kapolres.
Klik ke halaman selanjutnya >>> Beberapa jam setelah kejadian…