LAMPUNG77.ID – Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo mengungkapkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Lampung Timur digelar akhir Oktober 2023.
Waktu pelaksanaan Pilkades serentak tersebut berdasarkan kesepakatan dari hasil rapat koordinasi Pemerintah Kabupaten Lampung Timur bersama Forkopimda, Kamis (15/6/2023).
“Hasil keputusan rapat koordinasi dengan Forkopimda, bahwa Pilkades akan dilaksanakan akhir Oktober tahun 2023,” kata Dawam, usai rapat di ruang kerjanya.
Untuk diketahui, di Kabupaten Lampung Timur, ada 112 desa yang akan melaksanakan Pilkades serentak 2023 lantaran pada akhir tahun ini masa jabatan kepala desa akan berakhir.
Dawam mengatakan pihaknya juga akan melakukan penambahan anggaran untuk pelaksanaan Pilkades serentak 2023 menjadi Rp 2,1 miliar dari sebelumnya Rp 560 juta.
“Dari hasil rapat, anggaran yang dibutuhkan untuk Pilkades di Lampung Timur sebesar Rp 2,1 miliar,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Lampung Timur, Ali Johan menuturkan, pelaksanaan Pilkades tersebut merujuk pada keputusan Menteri Dalam Negeri.
“Terkait Pilkades serentak ini kita sepakat akan dilaksanakan. Lalu yang pertama, tentu kita merujuk pada keputusan Menteri dalam negeri,” kata Ali Johan.
Pihaknya meminta kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Lampung Timur, untuk segera menyiapkan tahapan pelaksanaan Pilkades.
“Juga pemerintah daerah segera mengirimkan nota APBD Perubahan. Nanti tugas DPRD menjadwalkan dan akan membahas serta menyiapkan apa yang menjadi kebutuhan dari apa yang telah diusulkan oleh pemerintah daerah,” ujarnya.
Baca Juga: Modus dan Pengakuan Kades Braja Sakti Lampung Timur Korupsi Dana Desa
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Lampung Timur, Yudi IRawan menyebutkan pihaknya siap untuk melaksanakan Pilkades secara serentak.
“Selaku dinas teknis, sesuai dengan keputusan forkopimda, siap melakukan Pilkades 2023 ini,” kata Yudi Irawan.
Baca Juga: Kepala Desa Lampung Timur Ancam Orasi, Desak Pilkades di Tahun 2023
(And/P1)