Lampung77.ID – Warga Desa Sadar Sriwijaya, Kecamatan Bandar Sribhawono, Lampung Timur, protes, atas pembukaan jalan baru di wilayahnya yang dilakukan tanpa musyawarah terlebih dahulu. Ratusan warga pun mendatangi balai desa setempat untuk menanyakan penjelasan dari kepala desa.
Kepala Desa Sadar Sriwijaya, Santoso, mengaku bahwa pembukaan jalan baru tersebut sudah melalui Musrenbangdes.
“Pembukaan jalan baru kita lakukan berdasarkan peta desa, bahwa jalan tersebut adalah jalan desa dan sudah musyawarah di Musrenbangdes yang dihadiri tokoh, aparat dan Forkopimcam,” Kata Santoso, di Balai Desa Sadar Sriwijaya, Rabu (18/5/2022).
Santoso juga mengaku bahwa pelaksanaan pembangunan jalan baru itu memakai Dana Desa tahun 2022. Adapun pengerjaanya memakai alat berat ekskavator yang sudah di lakukan selama satu bulan ini.
Dari informasi yang diperoleh, pembukaan jalan baru tersebut sepanjang 2,5 kilometer dengan lebar 7 meter. Pembangunan infrastruktur itu dikabarkan menggunakan anggaran sekitar Rp 250 juta dari dana desa.
“Biaya alat berat per hari Rp 4 juta kali satu bulan ini, sudah berapa itu” ujar Kades.
Meski demikian, para warga justru banyak yang meragukan penjelasan dari kades tersebut. Salah satunya yang disampaikan oleh tokoh desa yang juga sebelumnya pernah menjabat sebagai aparat desa setempat.
“Saat saya pernah menjabat sebagai kaur bahkan sebagai Sekertaris Desa sejak tahun 80-an sampai tahun 2012, tidak ada dalam peta bahwa itu adalah jalan desa,” kata Setiawan (71).
Tokoh Desa itu sangat menyayangkan atas langkah yang dilakukan pihak pemerintah desa setempat karena melakukan pembangunan tanpa musyawarah langsung dengan pemilik lahan.
Sementara, perwakilan warga yang terdampak akibat pembukaan jalan itu, Opan mengatakan akan tetap menuntut apa yang telah terjadi hingga mengakibatkan kerusakan pada lahan mereka.
“Karena telah terjadi kerusakan dan ada lahan yang terpisah akibat pembuatan jalan baru itu, Dua tuntutan kami yakni ganti rugi dan buatkan lagi surat legalitas tanah” ungkap Opan mewakili warga lainya.
“Jika tak dipenuhi, sudah ada sekitar 40 lebih warga yang bertanda tangan, untuk siap bersama-sama melaporkan ke pihak yang berwajib untuk dilanjutkan ke proses hukum,” pungkasnya.
Baca Juga: Bupati Lampung Timur Soroti Polemik Pembukaan Jalan Baru Desa Sadar Sriwijaya
(Andono)