LAMPUNG77.ID — Berbagai kasus kekerasan dan pelecehan seksual belakangan muncul dari kalangan terpelajar. Pada umumnya, korban pelecehan seksual adalah perempuan dan pelaku pelecehan seksual sebagian besar adalah laki-laki. Bentuk pelecehan yang paling besar, meliputi komentar yang menyinggung atau mengancam. Perlakuan secara langsung malah biasanya di dunia maya (online).
Dampak pelecehan seksual tersebut, mengakibatkan masalah kesehatan, merusak kondisi mental, fisik, sosial, hingga menimbulkan efek somatik.
“Saat ini kekerasan seksual bisa terjadi di mana saja dan di semua lini, bahkan tak menjamin di lingkungan kampus pun bisa aman” Terang Edi Arsadad, Direktur Akrap saat sosialisasi di Kampus STAIDA Kecamatan Way Jepara, Rabu (10/9/2025).
Ironi yang terjadi tersebut, turut menjadi perhatian bagi Pemerintah Kabupaten Lampung Timur melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3A PP-KB.
Menurut Edi, dari data terakhir yang diterima, setiap bulan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terus bertambah. Oleh karena itulah, mahasiswa juga mempunyai peran besar dalam pencegahan tersebut.
Baca: Lampung Timur Tertinggi Ketiga Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak
Sementara Direktur LPHPA Lampung, Toni Fisher mendorong kampus STAIDA untuk segera membentuk Satgas pencegahan dan pelayanan kekerasan di kampus sesuai amanah Permendikti nomor 55 Tahun 2024.
“Berharap peran Mahasiswa bisa membantu mengkampanyekan peran serta terhadap masyarakat dalam pencegahan itu. Semisal untuk di lingkungan kampus adalah pembentukan Satuan Tugas (Satgas)” ujarnya.
Toni berharap kedepannya pihak kampus juga memberikan pembekalan tentang perlindungan dan perempuan saat mahasiswa nantinya melakukan KKN di desa-desa.
“Saya berharap hasil dari kegiatan ini, mahasiswa menjadi semakin kuat perannya di masyarakat. Tidak hanya di kampus namun juga di lingkungan tempat tinggalnya” imbuhnya.
Sosialisasi itu dibuka langsung oleh Plt Kadis Titin Wahyuni, materi di sampaikan oleh 2 narasumber yakni Direktur Lembaga Pemerhati Hak Perempuan dan Anak (LPHPA); Toni Fisher dan Direktur Advokasi Kekerasan Anak dan Perempuan (Akrap); Edi Arsadad.
Baca: Kepergok Istri, Pria di Lampung Malah Tega Setubuhi Anak Tiri Berkali-kali
(And/P1)