LAMPUNG77.ID — Warga tangkap 1 orang pelaku pencurian motor di Desa Sribhawono, Kecamatan Bandar Sribhawono, Lampung Timur. Pelaku beserta barang bukti lantas diserahkan ke Mapolsek Bandar Sribhawono, Selasa (16/9/2025).
Peristiwa percobaan pencurian tersebut bermula ketika korban tengah memarkirkan motor jenis Hondanya di depan pintu dapur belakang rumahnya di Dusun V RT 019 RW 009 desa setempat sekitar pukul 13.00 WIB.
Namun, selang beberapa jam saat kendaraan hendak di pakai ternyata tak berada ditempat. Kemudian korban bergegas menanyakan hal tersebut kepada tetangga rumah korban dan mengetahui bahwa motor miliknya di bawa seseorang ke arah Timur.
korban langsung melakukan pengejaran menggunakan sepeda motor lain menuju arah Desa Wana. Ditengah jalan, korban melihat dua unit sepeda motor beriringan, salah satunya adalah motornya miliknya sendiri.
Selanjutnya, korban berusaha menghentikan laju motor miliknya itu. Namun, pelaku justru berbalik arah menuju dan beruntung salah satu pelaku berhasil diamankan oleh masyarakat sekitar sementara pelaku lainya berhasil melarikan diri. Lantas pelaku tersebut di giring ke Mapolsek setempat.
Baca: 3 Begal Sadis di Lampung Timur, Bacok dan Rampas Motor Seorang Lansia
Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati melalui Kapolsek Bandar Sribhawono IPTU Romi Azhari mengatakan bahwa pelaku berinisial RA (30) warga Kecamatan Teluk Betung Barat, Bandar Lampung.
“Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Bandar Sribhawono untuk proses hukum lebih lanjut sesuai peraturan yang berlaku” ungkap Kapolres.
Dari tangan pelaku, polisi menyita 1 lembar STNK merk honda atas nama korban, sesuai nomor rangka dan mesin kendaraan serta 1 motor merk Yamaha Gear yang dikendarai pelaku.
“Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian material sekitar Rp15 juta Rupiah” lanjutnya.
Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, dan untuk 1 pelaku lainnya saat ini berstatus sebagai DPO.
Baca: Warga Cemas Imbas Abrasi di Pesisir Lampung Timur, Daratan Menyusut 200 Meter
(And/P1)