LAMPUNG77.ID — Panen raya padi digelar di Desa Pasir Sakti, Kecamatan Pasir Sakti, Lampung Timur. Acara tersebut menjadi bagian dari program ketahanan pangan yang digagas Kejaksaan Negeri Lampung Timur dalam mendukung swasembada pangan nasional.
Hadir dalam acara itu, Kajati Lampung Danang Suryo Wibowo, Dirjen Hortikultura Kementerian Pertanian, Kajari Lampung Timur Pofrizal, Bupati Ela Siti Nuryamah beserta para Forkopimda dan Forkopimcam setempat, Senin (22/9/2025).
Kajati Lampung Danang Suryo Wibowo, menekankan pentingnya pendampingan hukum untuk sektor pertanian. Menurutnya, permasalahan petani tidak hanya bersifat teknis, melainkan juga terkait regulasi dan perlindungan hukum.
“Ketahanan pangan harus berpihak pada petani. Jangan sampai mereka dirugikan oleh tengkulak atau kehilangan akses subsidi secara merata. Lahan pertanian juga harus dilindungi agar tidak beralih fungsi secara ilegal,” tegasnya.
Danang menjelaskan bahwa Kejaksaan tengah menawarkan delapan program pendampingan, mulai dari edukasi hukum, bantuan pupuk dan benih, hingga fasilitasi CSR.
“Petani tidak boleh berjalan sendiri. Kita harus hadir, bukan hanya sebagai penegak hukum, tapi juga mitra strategis pembangunan,” tandasnya.
Pihaknya juga siap menjadi penghubung antara pemerintah daerah dengan kementerian dalam rangka percepatan pembangunan infrastruktur pertanian.
Baca Juga : Mantan Kadis Lampung Timur Meninggal Dunia di Rumah Tahanan
Sementara Kajari Lampung Timur, Pofrizal, menyampaikan apresiasi atas capaian para petani binaan Desa Pasir Sakti yang berhasil mengelola lahan pertanian secara mandiri.
“Kami mendorong penyaluran bantuan alat pertanian serta menjamin distribusi hasil panen yang tepat guna. Panen ini adalah bukti kerja keras para petani yang layak menjadi contoh bagi desa-desa lain,” ujarnya.
Inisiatif pembinaan masyarakat melalui program pertanian yang di gagas Kejaksaan tersebut disambut positif oleh Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah.
Data menunjukkan, potensi Lahan Baku Sawah (LBS) di Kabupaten Lampung Timur mencapai 55.941,73 hektare, terdiri dari sawah irigasi seluas 30.783,70 hektare, sawah rawa 6.441 hektare, dan sawah tadah hujan 18.716 hektare.
Menurut Ela hal tersebut menunjukan bahwa Lampung Timur memiliki potensi besar di bidang pertanian. Hingga Juli 2025, capaian luas tanam padi tercatat 82.725 hektare dengan luas panen 69.646 hektare dan estimasi produksi mencapai 373.698,8 ton Gabah Kering Panen.
Baca Juga: Kejati Lampung Usut Dugaan Mark Up Biaya Dinas DPRD Tanggamus, Kerugian Negara Rp 7 M
“Program ini menjadi contoh nyata sinergi antara lembaga hukum dan pemerintah daerah dalam mendorong ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani. Kami sejalan dengan visi misi presiden dan gubernur,” Terangnya.
Melalui semangat kolaborasi, panen raya ini diharapkan menjadi simbol komitmen bersama untuk menjadikan Lampung Timur sebagai lumbung pangan yang kuat, adil, dan berkelanjutan.
(Rls/And/P1)