LAMPUNG77.ID — Ketua Pengurus Ikatan Wartawan Online (IWO) Lampung Timur; Andono, menyebut bermedia sosial di era digital saat ini harus tetap mengedepankan etika dan batasannya.
Menurutnya, jangan sampai jari tangan yang tengah bermain di gadget justru menjadi awal malapetaka lantaran berurusan dengan hukum karena lepas kontrol atau batasan dalam bermain media sosial.
“Jangan sampai tangan jemari itu justru menjadi malapetaka berurusan dengan hukum karena membuat postingan Hoax, Sara atau berkomentar yang menyinggung tanpa dasar” jelas Andono, saat menyampaikan sosialisasi kepada 500 siswa di SMK Transparam 2 Desa Rajabasa Lama 2, Kecamatan Labuhan Ratu, Lampung Timur, Rabu (1/10/2025).
Lanjutnya, para siswa tersebut diharapkan memakai media sosial untuk hal yang lebih positif seperti membuat postingan karya-karya kreatif ataupun kegiatan yang mengedukasi.
“Jadikan media sosial sebagai sarana pengembangan diri, posting hasil karya kreatif mu, Ilmu ataupun pandanganmu terhadap suatu hal” tambahnya.
Baca: Sejiwo Masuk Sekolahan di Lampung Timur
Ketua IWO Lampung Timur juga menyebut, latar belakang terjadinya tindak pidana kekerasan perempuan juga bisa berawal dari media sosial yang melampaui batas untuk pengguna tersebut.
Kegiatan sosialisasi tersebut di gagas oleh pemerintahan Kecamatan Labuhan Ratu, Lampung Timur, yang bertujuan untuk mencegah serta menekan tingginya kasus angka kekerasan terhadap perempuan dan anak serta peredaran narkoba yang terus masif di wilayahnya.
“Tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak serta masifnya peredaran Narkoba yang menjadi kekhawatiran kami hingga gencar melakukan sosialisasi” terang Camat Labuhan Ratu Agustinus Trihandoko, sekaligus membuka kegiatan tersebut.
Menurutnya, tanggal 1 Oktober yang merupakan hari kesaktian Pancasila dijadikan momen untuk menggugah para pelajar yang merupakan generasi penerus untuk lebih berfikir positif mengutamakan masa depan serta menghindari ancaman dari hal negatif.
Baca: 3 Warga Labuhan Ratu Lamtim dan 1 Mantan Kades Ditangkap Polisi Kasus Mafia Tanah
Kegiatan sosialisasi itu juga menghadirkan pemateri Melati Dewi dari Lembaga Advokasi Kelompok Rentan Anak dan Perempuan (Akrap) yang menyampaikan materi pencegahan terhadap kasus kekerasan atau bullying.
Lantas dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Lampung Timur; Azahri, yang menerangkan prihal jenis-jenis Narkoba yang beredar dikalangan masyarakat, serta dampak dan akibat jika di konsumsi oleh para pelajar.
Selain itu dari Puskesmas dan KUA setempat juga ambil peran dengan menyampaikan edukasi terkait kesehatan serta aturan pernikahan dini yang tidak diperbolehkan oleh negara.
(And/P1)