Lampung77.ID – Polisi menangkap pelaku tabrak lari yang menewaskan seorang mahasiswi Institut Teknologi Sumatera (Itera).
Pelaku yang diamankan tersebut yakni sopir truk berinisial AS (46), warga Pekon Pamenang, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, Lampung.
Kecelakaan tersebut sebelumnya terjadi di Jalan Lintas Barat KM 42-44 kelurahan Pajaresuk, Kecamatan Pringsewu, Lampung, pada Jumat (4/2/2022) lalu sekitar pukul 10.30 WIB
Kecelakaan yang melibatkan sepeda motor Honda Revo bernomor polisi BE-3055-UE dengan truk warna kuning yang dikendarai pelaku itu mengakibatkan satu orang meninggal dunia. Korban bernama Andela Yesa (18), mahasiswi Itera.
Dilansir Lampung77.com –jaringan Lampung77.id, Kamis (17/2/2022), Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, menjelaskan kasus tabrak lari tersebut terungkap setelah polisi berhasil mengetahui identitas kendaraan truk dari hasil olah TKP dan pemeriksaan sejumlah saksi.
Berdasarkan ciri-ciri dan nomor Polisi yang telah diketahui, Unit Gakkum Sat Lantas Polres pringsewu kemudian melakukan penelusuran asal-usul kepemilikan kendaraan itu ke sejumlah wilayah seperti Terusan Nyunai Lampung tengah, Labuhan Ratu Lima Lampung Timur dan beberapa lokasi di wilayah Kabupaten Pringsewu.
Menurut Kapolres, identitas kendaraan truk yang terlibat kecelakaan itu diketahui bernomor Polisi BE-9085-GL. Sedangkan pengemudinya berinisial AS (46), merupakan warga Pekon Pamenang, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu.
Kapolres mengatakan pengemudi truk tersebut diamankan pada Rabu (16/2/2022) sore sekitar pukul 15.30 Wib setelah polisi melakukan koordinasi dengan pihak keluarga pelaku.
“Tersangka saat ini sedang dalam proses pemeriksaan intensif unit Gakkum dan sudah berstatus tahanan Polres Pringsewu,” kata Kapolres, dalam keterangannya, Kamis (17/2/2022).
Klik ke halaman selanjutnya >>> Diduga hendak merubah ciri kendaraan..