Berita Lampung Terbaru
Selasa, 26 Agustus 2025
  • Ekonomi Bisnis
  • Entertainment
  • Headline
  • Kriminalitas
  • Lampung
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Lampung Terbaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Entertainment
  • Headline
  • Kriminalitas
  • Lampung
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Lampung Terbaru
No Result
View All Result
  • Headline
  • Wisata
  • Ekonomi Bisnis
  • Politik
  • Indeks
Home Lampung

Penyeberangan Merak-Bakauheni Via E-Ticket Mulai Desember 2021, Ini Aturannya!

Tim Lampung77
Selasa, 14 Desember 2021
in Lampung
A A
Pelabuhan Bakauheni

Pelabuhan Bakauheni Lampung. (Foto: Freedy Axara via Lampung77.com)

Lampung77.ID – Penyeberangan di Pelabuhan Merak, Bakauheni, Gilimanuk, dan Ketapang, saat ini hanya melalui e-ticket Ferizy. Aturan ini mulai berlaku 1 Desember 2021.

Dalam aturan e-ticket ini, seluruh calon penumpang yang akan melakukan penyeberangan wajib mencantumkan data atau dokumen seperti kartu identitas hingga Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Selain itu, calon penumpang juga wajib melampirkan dokumen vaksin dan hasil negatif Antigen atau PCR yang valid saat melakukan reservasi tiket online Ferizy.

Data atau dokumen setiap calon penumpang kapal feri tersebut nantinya ditunjukkan melalui Aplikasi PeduliLindungi yang akan diverifikasi oleh petugas di pelabuhan.

General Manager PT ASDP Cabang Bakauheni, Capt. Solikin, melalui Humas Saifulahil Maslul Harahap, menjelaskan aturan yang berlaku mulai 1 Desember 2021 ini dilakukan sebagai upaya penertiban data manifest penumpang kapal feri, khususnya di lintasan Bakauheni-Merak.

“Penertiban data manifest ini sebenarnya kan terkait dengan kepentingan pengguna jasa sendiri. Jadi, kalau terjadi apa-apa bisa dipertanggung jawabkan asuransinya,” kata Saifulahil Maslul Harahap, kepada Lampung77.id, beberapa waktu lalu.

Saifulahil Maslul Harahap menjelaskan, dalam proses pengisian data e-ticket atau tiket online, para pengguna jasa atau calon penumpang kapal feri agar mengisi data diri sesuai kartu identitas atau KTP.

Kemudian, nomor polisi kendaraan yang akan menyeberang juga harus sesuai dengan STNK saat melakukan reservasi tiket online di Ferizy. Selain itu, pastikan seluruh penumpang dalam kendaraan terdata di dalam tiket itu dengan baik dan benar agar tercatat di daftar manifest.

“Jadi maksudnya begini, data di tiket online (e-ticket) yang dibeli penumpang itu harus sesuai KTP atau kartu identitas. Kemudian, jika pengguna jasa membawa kendaraan, data kendaraan atau nomor polisi kendaraannya itu harus sama dengan STNK yang dibawa. Jadi, bukan KTP-nya harus sama dengan STNK,” jelasnya.

“Kemudian, bagi pengguna jasa yang membawa kendaraan juga harus mencantumkan identitas sopir serta seluruh penumpang dalam data tiket online Ferizy. Sehingga, data manifest sesuai,” lanjutnya.

Klik ke halaman selanjutnya >>> Cara beli tiket

Halaman
12Next
Tags: BakauheniEkonomi BisnisHeadlineMerak

BERITA TERKAIT

Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni-Merak

Prakiraan Cuaca Merak-Bakauheni Hari Ini: Hujan Ringan, Gelombang 1,25 Meter

Selasa, 7 Januari 2025
Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni-Merak

Jadwal Kapal Eksekutif Merak-Bakauheni Hari Ini Jumat 3 Januari 2025

Jumat, 3 Januari 2025
Pelabuhan Merak dan Bakauheni

Jadwal Kapal Eksekutif Merak-Bakauheni Hari Ini 2 Januari 2025

Kamis, 2 Januari 2025
Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni-Merak

Jadwal Kapal Eksekutif Merak-Bakauheni Hari Ini 27 Desember 2024

Jumat, 27 Desember 2024
Lihat Selanjutnya

BERITA LAINNYA

Catat! Pemutihan Pajak Kendaraan di Lampung hingga 31 Oktober 2025

Rumah Terbakar di Tanggamus Lampung, Harta Benda Ludes!

Harga Emas Turun Hari Ini 25 Agustus 2025

Detik-detik Bripka Agus Baku Tembak dengan Pelaku Curanmor di Bandar Lampung

BMKG: 4 Wilayah Lampung Berpotensi Hujan Lebat Disertai Petir Hari Ini

Lihat Selanjutnya
Berita Lampung Terbaru

© 2025 Lampung77.id

  • Media Siber
  • Redaksi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Headline
  • Wisata
  • Ekonomi Bisnis
  • Politik
  • Indeks

© 2025 Lampung77.id