Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekonomi Bisnis » Mulai 2 April 2022, Catat Ini Syarat Terbaru Penyeberangan Bakauheni-Merak

Mulai 2 April 2022, Catat Ini Syarat Terbaru Penyeberangan Bakauheni-Merak

  • account_circle Tim Lampung77
  • calendar_month Minggu, 3 Apr 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Lampung77.ID – Berlaku mulai 2 April 2022, ini syarat terbaru penyeberangan kapal feri di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, dan Pelabuhan Merak, Banten.

Ketentuan terbaru syarat penyeberangan tersebut mengacu pada regulasi Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 16 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri dalam Masa Pandemi Covid-19, yang terbit pada 2 April 2022.

“(Syarat/aturan penyeberangan Bakauheni-Merak) saat ini sesuai dengan kebijakan Satgas Covid-19 yang terbaru (Nomor 16 Tahun 2022),” kata General Manager PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Bakauheni, Suharto, seperti dilansir Lampung77.com –jaringan Lampung77.id, Minggu (3/4/2022).

Berdasarkan informasi dari pihak ASDP, berikut ini sejumlah aturan atau syarat terbaru penyeberangan di Bakauheni-Merak yang berlaku efektif mulai 2 April 2022:

1. Penumpang yang telah mendapatkan vaksinasi dosis ketiga atau booster tidak wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen. Serta, menggunakan Aplikasi PeduliLindungi.

2. Penumpang yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1 x 24 jam atau hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan. Serta, menggunakan Aplikasi PeduliLindungi.

3. Penumpang yang telah mendapatkan vaksinasi dosis pertama wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan. Serta, menggunakan Aplikasi PeduliLindungi.

4. Penumpang yang belum vaksin atau dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3 x 24 jam atau hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai persyaratan perjalanan. Kemudian, melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan menggunakan Aplikasi Peduli Lindungi.

Baca Juga:
Jadwal Penyeberangan Kapal Eksekutif di Bakauheni Merak, 3-4 April 2022

Klik ke halaman selanjutnya >>> Ketentuan bagi pengemudi logistik dan anak di bawah 6 tahun

  • Penulis: Tim Lampung77

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kekerasan terhadap perempuan

    Cabuli Anak Tetangga hingga 4 Kali, Pria di Lampung Timur Ditangkap Polisi

    • calendar_month Senin, 22 Sep 2025
    • account_circle Andono
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID — Sungguh bejat apa yang dilakukan UD (40) pria warga Kecamatan Sekampung Udik, Lampung Timur ini. Dirinya tega mencabuli anak belia sebut Mawar (15) yang masih tetangganya sendiri. Pelaku mengakui telah melampiaskan nafsu bejatnya itu hingga 4 kali. Kapolres Lampung Timur melalui Kapolsek Sekampung Udik AKP Rihamuddin Nur di konfirmasi membenarkan, bahwa pelaku pencabulan […]

  • PWI Lampung

    Ramadan Penuh Berkah, PWI Lampung Bagikan Bingkisan dan Daging untuk Anggota

    • calendar_month Sabtu, 30 Apr 2022
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    Lampung77.ID – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung membagikan bingkisan hingga daging sapi untuk pengurus, anggota dan warakawuri. Pembagian daging sapi tersebut berlangsung di Kantor PWI Lampung, Sabtu (30/4/2022). Total ada 500 Kg daging sapi yang dibagikan. Masing-masing pengurus, anggota, dan warakawuri, mendapat 1,5 kg daging. Sebelumnya, PWI Lampung juga telah membagikan bingkisan berupa minyak goreng […]

  • Harga Emas di Lampung

    Harga Emas Perhiasan di Bandar Lampung Hari Ini Mager, Emas Antam Terjun Bebas!

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Harga emas perhiasan 24 Karat di Bandar Lampung mager alias tak bergerak pada perdagangan hari ini, Kamis 9 April 2026. Sedangkan harga emas Antam terjun bebas. Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Toko Mas Ceria di Jalan Pemuda (Pasar Tengah), Tanjungkarang, Bandar Lampung, harga emas 24 karat pada hari ini masih tetap berada di […]

  • Harga Emas di Lampung

    Mager Parah, Cek Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Hari Ini

    • calendar_month Kamis, 31 Agt 2023
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Harga emas perhiasan 24 karat di Bandar Lampung hari ini, Kamis 31 agustus 2023, masih belum bergerak alias mager. Informasi dari Toko Mas Ceria di Jalan Pemuda (Pasar Tengah), Tanjungkarang, Bandar Lampung, harga emas perhiasan 24 karat pada hari ini, masih berada di angka Rp 930.000/gram. “Harga emas 24K (24 karat) hari ini […]

  • Kejuaraan sepak bola Lampung Timur

    Ini Dia Daftar Pemenang Kejuaraan Sepak Bola U-10 dan U-12 di Lampung Timur

    • calendar_month Senin, 19 Jun 2023
    • account_circle Andono
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Sekolah Sepak Bola (SSB) Endah Prakarsa Taman Endah Purbolinggo bekerja sama dengan KONI dan Askab PSSI Lampung Timur menggelar kejuaraan sepak bola kategori usia dini. Kejuaraan sepak bola U-10 dan U-12 yang berlangsung selama 2 hari itu diikuti sebanyak 24 peserta dan digelar di lapangan Kecamatan Purbolinggo, Lampung Timur, 17-18 Juni 2023. Kejuaraan […]

  • Mobil terbakar di Batu Kramat Tanggamus

    Tak Kuat Menanjak, Mobil Terbakar di Batu Kramat Tanggamus Lampung

    • calendar_month Rabu, 21 Jun 2023
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Mobil Nissan Livina bernomor polisi B-1877-SVB terbakar di Jalan Raya Pekon Batu Kramat, Kota Agung Timur, Tanggamus, Rabu (21/3/2023). Kaur Bin Ops Sat Lantas Polres Tanggamus, Iptu Tjasudin, mengatakan mobil tersebut dikemudikan Berli Gunarko dengan penumpang istrinya bernama Desi. Ketika itu, mereka sedang dalam perjalanan dari Kota Agung menuju Pringsewu. Iptu Tjasudin mengungkapkan […]

expand_less