Breaking News
light_mode
Trending Tags

Mulai 2 April 2022, Catat Ini Syarat Terbaru Penyeberangan Bakauheni-Merak

  • account_circle Tim Lampung77
  • calendar_month Minggu, 3 Apr 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Lampung77.ID – Berlaku mulai 2 April 2022, ini syarat terbaru penyeberangan kapal feri di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, dan Pelabuhan Merak, Banten.

Ketentuan terbaru syarat penyeberangan tersebut mengacu pada regulasi Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 16 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri dalam Masa Pandemi Covid-19, yang terbit pada 2 April 2022.

“(Syarat/aturan penyeberangan Bakauheni-Merak) saat ini sesuai dengan kebijakan Satgas Covid-19 yang terbaru (Nomor 16 Tahun 2022),” kata General Manager PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Bakauheni, Suharto, seperti dilansir Lampung77.com –jaringan Lampung77.id, Minggu (3/4/2022).

Berdasarkan informasi dari pihak ASDP, berikut ini sejumlah aturan atau syarat terbaru penyeberangan di Bakauheni-Merak yang berlaku efektif mulai 2 April 2022:

1. Penumpang yang telah mendapatkan vaksinasi dosis ketiga atau booster tidak wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen. Serta, menggunakan Aplikasi PeduliLindungi.

2. Penumpang yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1 x 24 jam atau hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan. Serta, menggunakan Aplikasi PeduliLindungi.

3. Penumpang yang telah mendapatkan vaksinasi dosis pertama wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan. Serta, menggunakan Aplikasi PeduliLindungi.

4. Penumpang yang belum vaksin atau dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3 x 24 jam atau hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai persyaratan perjalanan. Kemudian, melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan menggunakan Aplikasi Peduli Lindungi.

Baca Juga:
Jadwal Penyeberangan Kapal Eksekutif di Bakauheni Merak, 3-4 April 2022

Klik ke halaman selanjutnya >>> Ketentuan bagi pengemudi logistik dan anak di bawah 6 tahun

  • Penulis: Tim Lampung77

Rekomendasi Untuk Anda

  • Anggota DPRD Lampung Desak Dinas Kesehatan Informasikan soal Hepatitis Akut

    Anggota DPRD Lampung Desak Dinas Kesehatan Informasikan soal Hepatitis Akut

    • calendar_month Rabu, 11 Mei 2022
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    BANDARLAMPUNG, lampung77.id – Kasus hepatitis akut yang belum diketahui penyebabnya meningkat di Indonesia, bahkan sudah merenggut 5 korban meninggal dunia. Mendengar kejadian tersebut, Anggota DPRD Lampung Budhi Condrowati menghimbau agar pemerintah daerah segera memberikan informasi yang jelas mengenai hepatitis akut guna masyarakat Lampung bisa lebih waspada. “Intinya menghimbau kepada pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatan agar […]

  • Penumpang Penyeberangan Bakauheni-Merak

    Transformasi Layanan Digital, Kinerja ASDP Melesat, Catat Laba Rp 340 Miliar di Semester I-2022

    • calendar_month Kamis, 20 Okt 2022
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) terus mengakselerasi program digitalisasi layanan tiket ferry berbasis online, baik dengan metode pembayaran menggunakan cashless, barcode, dan juga e-ticketing berbasis website. Hal ini sebagai upaya peningkatan kualitas layanan terhadap pengguna jasa di seluruh Indonesia. Sejak Mei 2020, ASDP telah menerapkan digitalisasi layanan pemesanan tiket secara online (e-ticketing) lewat […]

  • HUT Desa Sripendowo

    HUT ke-66, Ribuan Warga Penuhi Lapangan Desa Sripendowo

    • calendar_month Senin, 6 Jun 2022
    • account_circle Andono
    • 0Komentar

    LAMPUNG TIMUR, LAMPUNG77.ID – Sambut Hari Ulang Tahun (HUT) Desa yang ke-66, ribuan warga Desa Sripendowo, Kecamatan Bandar Sribhawono, Lampung Timur, tumpah ruah penuhi lapangan desa setempat. Puncak acara HUT Desa Sripendowo diwarnai gelaran karnaval yang diikuti perwakilan warga dari setiap dusun. Berbagai atraksi dan pameran disuguhkan dengan cara mengelilingi setiap jalan perbatasan desa, Senin […]

  • Dwinan Rahmandi

    Gerak Cepat Dwinan Rahmandi Bantu Korban Banjir di Lampung Tengah

    • calendar_month Minggu, 26 Mar 2023
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Pegiat petani milenial dan kader muda PDI Perjuangan, Dwinan Rahmandi, bergerak cepat membantu korban terdampak banjir di wilayah Lampung Tengah. Dalam kegiatan sosial itu, Dwinan Rahmandi yang turun bersama Ketua DPRD Lampung Tengah, Sumarsono, membagikan bantuan berupa beras kepada warga terdampak banjir. “Alhamdulillah hari ini saya membagikan bantuan berupa beras kepada warga di […]

  • Kapal Feri Merak-Bakauheni Kandas

    Kapal Feri Kandas 11 Jam Saat Berlayar dari Merak Menuju Bakauheni

    • calendar_month Senin, 21 Feb 2022
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    Lampung77.ID – Kapal feri KMP Zoey yang berlayar dari Pelabuhan Merak, Banten, menuju Pelabuhan Bakauheni, Lampung, kandas, pada Minggu (20/2/2022) malam. Kapal feri itu kandas selama sekitar 11 jam di Perairan Pulau Sindu, Bakauheni, Lampung Selatan. Humas PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Bakauheni, Saifulahil Maslul Harahap, saat dikonfirmasi membenarkan adanya insiden kapal kandas tersebut. […]

  • Mobil terseret banjir bandang di Tanggamus Lampung

    Aksi Sopir-Kernet Selamatkan Diri Usai Mobil Terseret Banjir Bandang di Tanggamus Lampung

    • calendar_month Minggu, 26 Feb 2023
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Sebuah mobil pick up hanyut terseret banjir bandang di Sungai Way Banding, Kecamatan Bandar Negeri Semuong (BNS), Kabupaten Tanggamus, Lampung. Sopir dan kernet mobil berhasil selamat dalam insiden tersebut. Sedangkan mobil pick up Mitsubishi L300 bernomor polisi BE-8035-VY itu ringsek. Kapolsek Wonosobo Iptu Juniko mengatakan mobil pick up tersebut dikemudikan Novi (30) dan […]

expand_less