Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Lampung » Syarat Perjalanan Terbaru Mulai 17 Juli 2022, Simak Ini Aturan Selengkapnya

Syarat Perjalanan Terbaru Mulai 17 Juli 2022, Simak Ini Aturan Selengkapnya

  • account_circle Tim Lampung77
  • calendar_month Selasa, 12 Jul 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

LAMPUNG77.ID – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang dengan Transportasi baik di dalam negeri maupun luar negeri di Masa Pandemi Covid-19, yang mulai berlaku pada 17 Juli 2022.

“SE Kemenhub ini merujuk pada SE Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 21 dan 22 Tahun 2022 tentang ketentuan perjalanan orang dalam negeri dan luar negeri pada masa pandemi Covid-19,” kata Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati, dalam keterangannya seperti dikutip dari Lampung77.com –jaringan Lampung77.id, Selasa (12/7/2022).

Untuk perjalanan dalam negeri, Kemenhub menerbitkan sebanyak 4 SE yaitu SE Nomor 68 (transportasi laut), SE Nomor 70 (transportasi udara), SE Nomor 72 (perkeretaapian), dan SE Nomor 73 (transportasi darat). Sedangkan untuk perjalanan luar negeri, Kemenhub menerbitkan sebanyak 3 SE yaitu SE Nomor 69 (transportasi laut), SE Nomor 71 (transportasi udara), dan SE Nomor 74 (transportasi darat).

Adapun secara umum yang diatur di dalam SE tersebut yakni Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) dengan moda transportasi udara, laut, darat menggunakan kendaraan pribadi atau umum, penyeberangan, dan kereta api antarkota dari dan ke daerah di seluruh Indonesia berlaku ketentuan sebagai berikut:

1. PPDN yang mendapatkan vaksinasi dosis ketiga (booster) tidak wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.

2. PPDN yang mendapatkan vaksinasi dosis kedua wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1 x 24 jam atau hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan dan dapat melakukan vaksinasi dosis ketiga (booster) on-site saat keberangkatan.

3. PPDN yang mendapatkan vaksinasi dosis pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan;

4. PPDN dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan tidak dapat menerima vaksinasi dikecualikan terhadap ketentuan vaksinasi. Namun, wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan dan wajib melampirkan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid19;

5. PPDN dengan usia 6-17 tahun wajib menunjukkan kartu/sertifikat vaksin dosis kedua tanpa menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen; atau

6. PPDN dengan usia dibawah 6 tahun dikecualikan dari ketentuan vaksinasi dan tidak wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen, namun wajib melakukan perjalanan dengan pendamping yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi dan pemeriksaan Covid-19 serta menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Baca Juga:
Ini Jadwal Terbaru Kapal Eksekutif Bakauheni-Merak 12-15 Juli 2022

Aturan ini dikecualikan untuk khusus perjalanan rutin dengan moda transportasi darat menggunakan kendaraan pribadi atau umum, dan kereta api dalam satu wilayah/kawasan aglomerasi perkotaan, dan untuk moda transportasi perintis termasuk di wilayah perbatasan, daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar), dan pelayaran terbatas sesuai dengan kondisi daerah masing-masing.

Baca ke halaman selanjutnya >>> Aturan pelaku perjalanan luar negeri…

  • Penulis: Tim Lampung77

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ayah dan anak meninggal dunia tenggelam di Pesisir Barat Lampung

    Tragis, Ayah dan Anak Meninggal Dunia Tenggelam di Pesisir Barat Lampung

    • calendar_month Jumat, 6 Mei 2022
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    Lampung77.ID – Tragis, seorang ayah dan anaknya meninggal dunia akibat tenggelam di Pantai Walur, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung. Korban bernama Rahmat Budi Priyono (43) dan Zhafira (9). Kedua korban merupakan warga Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Banten. Informasi yang diperoleh dari Basarnas Lampung, jasad Zhafira ditemukan oleh Tim SAR Gabungan pada Jumat (6/5/2022) siang. Tragedi yang […]

  • Cuaca

    BMKG Prediksi Hujan-Angin Kencang Landa Lampung Hari Ini, Berikut Daftar Wilayahnya

    • calendar_month Kamis, 21 Sep 2023
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan hujan lebat disertai petir dan angin kencang berpotensi melanda sejumlah wilayah Lampung pada hari ini, Kamis 21 September 2023. BMKG memprediksi cuaca ekstrem tersebut berpeluang terjadi di sejumlah wilayah Lampung pada sore hari ini. “Peringatan Dini: Waspada potensi hujan lebat disertai petir dan angin kencang pada […]

  • Harga emas di Lampung

    Jangan Kaget Lihat Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Hari Ini 9 September 2025

    • calendar_month Selasa, 9 Sep 2025
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Harga emas perhiasan 24 Karat di Bandar Lampung melambung tinggi pada perdagangan hari ini, Selasa 9 September 2025. Informasi yang diperoleh dari Toko Mas Ceria di Jalan Pemuda (Pasar Tengah), Tanjungkarang, Bandar Lampung, harga emas pada hari ini berada di angka Rp 1.900.000/gram. “Harga emas 24K (24 karat) hari ini Rp 1.900.000 per […]

  • Hutan Desa Girimulyo Lampung Timur

    Menelusuri Hutan Desa Girimulyo Lampung Timur, Petaka Pencari Kayu Bakar Ditangkap dan Diadili

    • calendar_month Jumat, 16 Jun 2023
    • account_circle Andono
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Masyarakat Dusun 15 Desa Girimulyo, Kecamatan Marga Sekampung, Lampung Timur, menyebut tempat ini puncak Wewi Atas Batu Pengajar. Sebagian besar wilayahnya adalah lokasi hutan lindung register 38 Gunung Balak. Jarak antara puncak Wewi Atas Batu Pengajar dari pusat pemerintahan Desa Girimulyo yakni sekitar 4 kilometer. Akses menuju lokasi ini sangat mudah dijangkau dengan […]

  • Kriminal Lampung Timur

    Jambret Gasak Tas Berisi Iphone dan Uang Milik Pengendara Motor di Lampung Timur

    • calendar_month Rabu, 5 Okt 2022
    • account_circle Andono
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Terjadi penjambretan di jalan Lintas Kecamatan Way Jepara Lampung Timur, tepatnya di tikungan SMP YPI pada Rabu (5/10/2022) malam, sekitar pukul 18.30 WIB. Peristiwa itu dialami Riska (23), seorang remaja perempuan warga Desa Labuhan Ratu II, Kecamatan Way Jepara, Lampung Timur. Korban mengaku saat mengendarai motornya dari SPBU Way Jepara menuju Kecamatan Labuhan […]

  • Garis Polisi

    Sopir Truk Asal Lampung Timur Ditemukan Tewas Tergantung di Jalinsum Jambi

    • calendar_month Selasa, 26 Sep 2023
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Sopir truk asal Lampung Timur ditemukan tewas tergantung di sekitar Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Jambi-Palembang, Desa Tempino, Kecamatan Mestong, Muaro Jambi. Pria tersebut ditemukan tergantung di bak samping dump truck. Kejadian ini pun membuat heboh warga setempat. Pria tersebut diketahui bernama Hendi (52), warga Lampung Timur. Ia ditemukan pertama kali oleh temannya pada […]

expand_less