Breaking News
light_mode
Trending Tags

Syarat Perjalanan Terbaru Mulai 17 Juli 2022, Simak Ini Aturan Selengkapnya

  • account_circle Tim Lampung77
  • calendar_month Selasa, 12 Jul 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

LAMPUNG77.ID – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang dengan Transportasi baik di dalam negeri maupun luar negeri di Masa Pandemi Covid-19, yang mulai berlaku pada 17 Juli 2022.

“SE Kemenhub ini merujuk pada SE Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 21 dan 22 Tahun 2022 tentang ketentuan perjalanan orang dalam negeri dan luar negeri pada masa pandemi Covid-19,” kata Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati, dalam keterangannya seperti dikutip dari Lampung77.com –jaringan Lampung77.id, Selasa (12/7/2022).

Untuk perjalanan dalam negeri, Kemenhub menerbitkan sebanyak 4 SE yaitu SE Nomor 68 (transportasi laut), SE Nomor 70 (transportasi udara), SE Nomor 72 (perkeretaapian), dan SE Nomor 73 (transportasi darat). Sedangkan untuk perjalanan luar negeri, Kemenhub menerbitkan sebanyak 3 SE yaitu SE Nomor 69 (transportasi laut), SE Nomor 71 (transportasi udara), dan SE Nomor 74 (transportasi darat).

Adapun secara umum yang diatur di dalam SE tersebut yakni Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) dengan moda transportasi udara, laut, darat menggunakan kendaraan pribadi atau umum, penyeberangan, dan kereta api antarkota dari dan ke daerah di seluruh Indonesia berlaku ketentuan sebagai berikut:

1. PPDN yang mendapatkan vaksinasi dosis ketiga (booster) tidak wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.

2. PPDN yang mendapatkan vaksinasi dosis kedua wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1 x 24 jam atau hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan dan dapat melakukan vaksinasi dosis ketiga (booster) on-site saat keberangkatan.

3. PPDN yang mendapatkan vaksinasi dosis pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan;

4. PPDN dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan tidak dapat menerima vaksinasi dikecualikan terhadap ketentuan vaksinasi. Namun, wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan dan wajib melampirkan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid19;

5. PPDN dengan usia 6-17 tahun wajib menunjukkan kartu/sertifikat vaksin dosis kedua tanpa menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen; atau

6. PPDN dengan usia dibawah 6 tahun dikecualikan dari ketentuan vaksinasi dan tidak wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen, namun wajib melakukan perjalanan dengan pendamping yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi dan pemeriksaan Covid-19 serta menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Baca Juga:
Ini Jadwal Terbaru Kapal Eksekutif Bakauheni-Merak 12-15 Juli 2022

Aturan ini dikecualikan untuk khusus perjalanan rutin dengan moda transportasi darat menggunakan kendaraan pribadi atau umum, dan kereta api dalam satu wilayah/kawasan aglomerasi perkotaan, dan untuk moda transportasi perintis termasuk di wilayah perbatasan, daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar), dan pelayaran terbatas sesuai dengan kondisi daerah masing-masing.

Baca ke halaman selanjutnya >>> Aturan pelaku perjalanan luar negeri…

  • Penulis: Tim Lampung77

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni-Merak

    Cuaca Ekstrem Penyeberangan Merak-Bakauheni, ASDP Ingatkan Penumpang Waspada

    • calendar_month Rabu, 9 Feb 2022
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    Lampung77.ID – PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) mengimbau kepada seluruh penumpang atau pengguna jasa penyeberangan Merak-Bakauheni untuk tetap waspada dan mengatur waktu perjalanan sebaik-baiknya mengingat kondisi cuaca ekstrem yang terjadi di Perairan Selat Sunda. Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Shelvy Arifin mengungkapkan imbauan tersebut mengacu pada Surat Edaran hasil pemantauan cuaca dari Badan […]

  • SPBU di Jalan Soekarno-Hatta (Bypass), Bandar Lampung, Provinsi Lampung

    Harga BBM Pertamina di Lampung Awal Januari 2025

    • calendar_month Kamis, 2 Jan 2025
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Berikut harga Bahan Bakar Minyak (BBM) PT Pertamina terbaru di wilayah Lampung pada awal Januari 2025. PT Pertamina resmi melakukan penyesuaian harga BBM non subsidi per 1 Januari 2025. Harga BBM non subsidi seperti Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina DeX naik lagi. Seperti dilihat di website resmi Pertamina, diumumkan daftar Harga Bahan […]

  • Wisata Lembah Hijau Lampung

    Harga Tiket Masuk Terbaru Wahana Waterboom Lembah Hijau Lampung

    • calendar_month Sabtu, 8 Jan 2022
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    Lampung77.ID – Taman Wisata dan Taman Satwa Lembah Hijau Lampung bisa menjadi salah satu referensi wisata Anda bersama keluarga mengisi liburan akhir pekan. Di tempat wisata ini, banyak terdapat wahana seru dan menarik yang bisa Anda nikmati bersama keluarga. Salah satunya, bermain air di wahana waterboom. Khusus wahana Waterboom yang ada di Taman Wisata Lembah […]

  • Harga Emas

    Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Hari Ini Bertahan Tinggi, Emas Antam Meroket

    • calendar_month Sabtu, 7 Jan 2023
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    Lampung77.ID – Harga emas perhiasan 24 karat di Bandar Lampung pada perdagangan hari ini, Sabtu, 7 Januari 2023, bertahan tinggi. Sedangkan harga emas Antam meroket. Informasi yang diperoleh dari Toko Mas Ceria di Jalan Pemuda (Pasar Tengah), Tanjungkarang, Bandar Lampung, harga emas perhiasan 24 karat pada hari ini, masih berada di angka Rp 920 ribu/gram. […]

  • Pilkades Serentak di Lampung Timur

    Tok! Pilkades Serentak di Lampung Timur Digelar Oktober 2023, Anggaran Rp 2,1 Miliar

    • calendar_month Kamis, 15 Jun 2023
    • account_circle Andono
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo mengungkapkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Lampung Timur digelar akhir Oktober 2023. Waktu pelaksanaan Pilkades serentak tersebut berdasarkan kesepakatan dari hasil rapat koordinasi Pemerintah Kabupaten Lampung Timur bersama Forkopimda, Kamis (15/6/2023). “Hasil keputusan rapat koordinasi dengan Forkopimda, bahwa Pilkades akan dilaksanakan akhir Oktober tahun 2023,” kata […]

  • Harga BBM

    Pertamax Naik, Ini Daftar Harga Terbaru BBM Pertamina Mulai 1 Maret 2023

    • calendar_month Rabu, 1 Mar 2023
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – PT Pertamina (Persero) kembali melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, mulai hari ini, Rabu, 1 Maret 2023. Harga BBM Pertamax dan Pertamax Turbo naik, sementara Dexlite dan Pertamina Dex turun. Seperti dilihat di website resmi Pertamina, Rabu (1/3/2023), diumumkan daftar harga BBK/Non Subsidi terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Maret 2023. “PT […]

expand_less