Berita Lampung Terbaru
Rabu, 27 Agustus 2025
  • Ekonomi Bisnis
  • Entertainment
  • Headline
  • Kriminalitas
  • Lampung
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Lampung Terbaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Entertainment
  • Headline
  • Kriminalitas
  • Lampung
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Lampung Terbaru
No Result
View All Result
  • Headline
  • Wisata
  • Ekonomi Bisnis
  • Politik
  • Indeks
Home Lampung

Beraksi di 5 Kecamatan Lampung Timur, 3 Pelaku Curanmor Ditangkap

Andono
Kamis, 28 Juli 2022
in Lampung
A A
Kriminal Lampung Timur

Konferensi Pers Polres Lampung Timur. (Foto: Dok Polres).

LAMPUNG TIMUR, LAMPUNG77.ID –Kepolisian Polres Lampung Timur tangkap 3 orang pelaku kasus pencurian Bermotor (Curanmor) yang beraksi di 5 Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Berdasarkan data pihak Kepolisian, para pelaku diduga terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polsek Kecamatan Pasir Sakti, Labuhan Maringgai, Mataram Baru, Way Jepara, dan Jabung.

“Inisial para tersangka adalah SA (29) warga Kecamatan Gunung Pelindung, RK (27) dan HB (20) warga Jabung” jelas Kapolres Lampung Timur melalui Wakapolres Kompol Sugandhi SN, saat memimpin konferensi pers di Mapolres, Kamis (28/7/2022).

Setelah melakukan proses penyelidikan, Petugas Kepolisian gabungan Satuan Reskrim Polres Lampung Timur, Polsek Pasir Sakti, Labuhan Maringgai, Mataram Baru, Way Jepara, dan Jabung, berhasil mengidentifikasi, sekaligus membekuk para tersangka.

“Para tersangka diduga melakukan aksi curanmor, dengan cara merusak kontak menggunakan kunci letter T, kemudian membawa kabur 5 unit sepeda motor korban dari 5 TKP tersebut” ujar Sugandi.

Dari para tersangka, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 6 unit sepeda motor.

“5 motor milik korban dan 1 motor yang digunakan tersangka serta Kunci Letter T” lanjutnya.

para tersangka akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

“Tersangka di ancam hukuman 7 tahun kurungan penjara” tambah Wakapolres.

Dalam kegiatan ini, Sat Reskrim Polres Lampung Timur juga langsung menyerahkan motor hasil tindak kejahatan tersangka untuk di kembalikan ke pemiliknya masing-masing.

Baca; Polisi Tindak Lanjuti Tanah Desa Braja Sakti Lampung Timur yang Diserobot Kadesnya

(And/P1)

Tags: Pelaku Curanmor di Lampung TimurPolres Lampung Timur

BERITA TERKAIT

27 Orang Tersangka Curat dan Curanmor Meringkuk di Mapolres Lampung Timur

27 Orang Tersangka Curat dan Curanmor Meringkuk di Mapolres Lampung Timur

Selasa, 6 Juni 2023
Kekerasan terhadap perempuan

Seorang Gadis Dicekoki Minuman Keras Lalu Diperkosa di Irigasi Way Curup Lampung Timur

Minggu, 4 Juni 2023
Hadirkan Mantan Teroris, Divhumas Polri Sosialisasi di Ponpes Lampung Timur

Hadirkan Mantan Teroris, Divhumas Polri Sosialisasi di Ponpes Lampung Timur

Selasa, 30 Mei 2023
Ditangkap polisi

Remaja Desa Teluk Dalem Lamtim Terancam 9 Tahun Penjara, Ini Kasusnya

Kamis, 25 Mei 2023
Lihat Selanjutnya

BERITA LAINNYA

Bhayangkara FC Vs Persis di Stadion Sumpah Pemuda Pekan Ini: Cek Harga dan Cara Beli Tiket!

2 Toko Ludes Terbakar di Lampung Timur

Catat! Pemutihan Pajak Kendaraan di Lampung hingga 31 Oktober 2025

Rumah Terbakar di Tanggamus Lampung, Harta Benda Ludes!

Harga Emas Turun Hari Ini 25 Agustus 2025

Lihat Selanjutnya
Berita Lampung Terbaru

© 2025 Lampung77.id

  • Media Siber
  • Redaksi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Headline
  • Wisata
  • Ekonomi Bisnis
  • Politik
  • Indeks

© 2025 Lampung77.id