Breaking News
light_mode
Trending Tags

Cara Daftar, Cek Nama, dan Syarat Penerima BLT BBM Rp 600 Ribu

  • account_circle Tim Lampung77
  • calendar_month Sabtu, 10 Sep 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

LAMPUNG77.ID – Berikut informasi cara daftar, cek nama, dan syarat penerima bantuan langsung tunai (BLT) bahan bakaar minyak (BBM) sebesar Rp 600 ribu.

Bantuan sosial (bansos) berupa BLT BBM saat ini sudah mulai disalurkan. Bantuan ini diberikan sebagai kompensasi di balik keputusan pemerintah menaikkan harga BBM subsidi pada akhir pekan lalu.

Pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp 12,4 triliun yang akan disalurkan kepada 20,65 juta penerima. Lantas, siapa saja yang mendapatkan BLT BBM? dan bagaimana cara mengecek apakah mendapatkan BLT BBM atau tidak?

Baca Juga:
Harga BBM Pertalite, Solar, dan Pertamax Resmi Naik Hari Ini, Berikut Rinciannya

Dikutip dari CNBC Indonesia, Sabtu (10/9/2022), untuk mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak, bisa langsung mengecek situs cekbansos.kemensos.go.id. Jika tidak terdaftar, maka Anda bisa melakukan pendaftaran untuk mendapatkan bansos BLT BBM.

Bagi Anda yang ingin mendapatkan BLT BBM dapat mengajukan diri sebagai penerima bantuan melalui Program Usul Sanggah. Program ini adalah fitur di dalam aplikasi cek Bansos yang ditujukan apabila ada orang yang berhak mendapatkan bantuan namun tidak mendapatkannya.

Fitur ini baru dapat diakses melalui aplikasi Cek Bansos bagi masyarakat yang telah mengunduh, mendaftar, dan datanya diverifikasi. Selain fitur tersebut, masyarakat juga dapat menghubungi command center Kementerian Sosial di nomor telepon 021-171.

Sementara itu, bagi Anda yang sudah terdaftar sebagai penerima BLT BBM, dapat mengajukan dan mengecek dengan cara sebagai berikut:

Cara Cek Bansos BLT BBM

– Buka browser dan masuk ke laman https://cekbansos.kemensos.go.id/

– Masukkan data wilayah penerima yang terdiri dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan desa

– Setelah itu, masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP

– Masukkan kode Captcha yang terdiri dari 8 digit huruf

– Setelah data yang dimasukkan benar, klik tombol Cari Data dan klik

– Jika nama Anda muncul, maka Anda sudah terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat dalam DTKS dan berhak mendapatkan BLT BBM Rp 600 ribu

Syarat Penerima BLT BBM Rp 600 ribu

– Warga miskin atau rentan miskin

– Bukan aparatur sipil negara (ASN), TNI atau Polri

– Terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam DTKS Kemensos

– Warga atau pekerja berpenghasilan di bawah Rp 3,5 juta.

Jika nama Anda telah memenuhi syarat namun nama Anda tidak muncul, maka dapat mengajukan sendiri untuk menerima BLT BBM melalui fitur dalam aplikasi Cek Bansos. Selain dapat mengajukan diri, Anda juga bisa mendaftarkan orang lain untuk menerima bansos, atau bahkan melaporkan orang lain yang tidak berhak menerima bansos.

Cara Mengajukan Diri Sebagai Penerima BLT BBM

Dalam aplikasi Cek Bansos, Anda dapat mendaftarkan diri, keluarga, warga atau fakir miskin lain secara langsung pada tombol tambah usulan. Berikut cara lengkapnya:

1. Fitur Usul

– Unduh aplikasi Cek Bansos

– Klik tombol menu Daftar Usulan dan klik tombol Tambah Usulan

– Anda wajib mengisi formulir sesuai dengan data kependudukan calon penerima manfaat

– Pilih jenis bantuan sosial apakah itu BPNT atau PKH

– Unggah 2 foto yakni KTP dan rumah tampak depan

2. Fitur Sanggah

Ini merupakan kebalikan dari fitur usul yang memungkinkan masyarakat mendaftarkan diri atau orang lain sebagai penerima BLT BBM. Fitur ini akan menilai apakah seseorang di sekitar daerah Anda apakah layak mendapatkan bantuan atau tidak. Berikut cara selengkapnya:

– Buka aplikasi Cek Bansos

– Klik menu Tanggapan Kelayakan

– Halaman depan akan menampilkan data penerima BLT di sekitar tempat tinggal Anda

– Anda bisa memberikan tanggapan dengan memilih ikon jempol yang menghadap ke bawah. Ikon tersebut untuk menilai penerim manfaat apakah layak mendapatkan bantuan.

– Anda juga bisa memberikan tanggapan dengan memilih ikon jempol menghadap ke atas. Ikon ini akan menilai seseorang sudah layak mendapatkan bantuan.

– Kemudian isi alasan kenapa orang yang Anda maksud tidak layak menerima BLT

– Terakhir, klik Kirimkan Tanggapan

– Setelah mengajukan diri, pemerintah akan memverifikasi data tersebut. Jika sudah terverifikasi, maka pendaftar berhak mendapatkan BLT BBM Rp 600 ribu.

– Setelah Anda terverifikasi, Anda bisa langsung mengecek status bantuan.

Baca Juga:
Ini Daftar Terbaru Harga BBM di Wilayah Lampung

Apabila Anda menemukan atau mencurigai bantuan yang salah sasaran, dianjurkan untuk menghubungi hotline bantuan Kementerian Sosial di nomor 08111022210. Masyarakat juga bisa mengadu melalui e-mail bansoscovid-19@kemensos.go.id.

Nomor tersebut bukanlah nomor untuk pendaftaran bansos dan hanya ditujukkan untuk pengaduan. Adapun pengaduan yang dimaksud bisa berupa BLT salah sasaran, atau juga bisa terkait dengan penyelewengan dana atau adanya pungutan liar.

Sumber Artikel: CNBC Indonesia

Baca Juga di Lampung77.com:
Deretan Bansos Cair Minggu Ini, Dari BLT hingga Subsidi Gaji Rp 600 Ribu

(Yar/P1)

  • Penulis: Tim Lampung77

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hujan

    Cuaca Lampung 7 September 2022: Awas Hujan-Angin Kencang, Ini Daftar Wilayahnya

    • calendar_month Rabu, 7 Sep 2022
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Sejumlah wilayah Lampung diprakirakan diguyur hujan lebat yang dapat disertai petir dan angin kencang pada hari ini, Rabu, 7 September 2022. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca ekstrem tersebut berpeluang terjadi pada siang, sore, malam hari, hingga dini hari. “Peringatan Dini: Waspada potensi hujan lebat disertai petir dan angin kencang pada […]

  • Ditangkap polisi

    Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Tanggamus

    • calendar_month Selasa, 19 Sep 2023
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Polisi menangkap pelaku pembunuhan terhadap tukang ojek di Tanggamus, Lampung. Pelaku diringkus saat hendak kabur  keluar wilayah Tanggamus. Penangkapan tersebut melibatkan Tim Gabungan Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus, Polsek Talang Padang dibackup Polda Lampung dan Polres Pesawaran yang melakukan pengejaran terhadap pelaku. Kapolres Tanggamus AKBP Siwara Hadi Chandra mengungkapkan korban pembunuhan tersebut bernama […]

  • Bupati Lampung Timur Lantik Kades PAW Desa Braja Gemilang

    Bupati Lampung Timur Lantik Kades PAW Desa Braja Gemilang

    • calendar_month Senin, 6 Mar 2023
    • account_circle Andono
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo melantik Agus Wahyono sebagai Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Braja Gemilang, Kecamatan Braja Selebah, Senin (6/3/2023). Pengambilan sumpah jabatan di laksanakan di Balai Desa setempat yang di hadiri Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan; Tarmizi, Kepala Dinas PMD; Yudi Irawan, Forkopimcam dan tokoh masyarakat Desa Braja […]

  • Hujan Petir

    Peringatan Dini BMKG: Waspada Hujan Petir di Lampung 13-15 Juni, Ini Daftar Wilayahnya

    • calendar_month Senin, 13 Jun 2022
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini potensi cuaca esktrem berupa hujan lebat disertai petir dan angin kencang di sejumlah wilayah Lampung dalam tiga hari ke depan atau 13-15 Juni 2022. Berdasarkan informasi yang diperoleh dari BMKG Lampung, Senin (13/5/2022), cuaca ekstrem tersebut diprakirakan berpotensi terjadi pada siang, sore, dan malam […]

  • Pisau

    Ditolak Hubungan Badan, Suami di Lampung Naik Pitam, Tikam Istri 7 Kali Pakai Pisau

    • calendar_month Sabtu, 24 Sep 2022
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Seorang suami di Kabupaten Pesawaran, Lampung, tega tikam istrinya hingga 7 kali pakai pisau. Penyebabnya, pelaku kesal lantaran sang istri kerap menolak berhubungan badan. Akibatnya, sang istri berinisial NI (40) mengalami luka tusukan di bagian tangan, pinggul, hingga leher. Sedangkan pelaku berinisial NO (47), warga Desa Karang Rejo, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran, […]

  • Pelabuhan Bakauheni

    Sudah 364.673 Orang Pemudik dari Sumatera Kembali ke Jawa Via Pelabuhan Bakauheni

    • calendar_month Sabtu, 7 Mei 2022
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    Lampung77.ID – Arus balik penyeberangan dari Sumatera ke Jawa terus mengalami peningkatan pada Jumat (6/5/2022) dan Sabtu (7/5/2022) atau H+2 dan H+3 Lebaran. Tercatat sejak Selasa (3/5/2022) atau HH hingga H+3 sudah 364.673 orang atau mencapai 40,78 persen pemudik yang telah kembali ke Jawa via Pelabuhan Bakauheni. Dilansir Lampung77.com –jaringan Lampung77.id, Sabtu (7/5/2022), berdasarkan data […]

expand_less