Berita Lampung Terbaru
Minggu, 12 Oktober 2025
  • Ekonomi Bisnis
  • Entertainment
  • Headline
  • Kriminalitas
  • Lampung
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Lampung Terbaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Entertainment
  • Headline
  • Kriminalitas
  • Lampung
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Lampung Terbaru
No Result
View All Result
  • Headline
  • Wisata
  • Ekonomi Bisnis
  • Politik
  • Indeks
Home Lampung

Anggota DPRD Lampung Supriyanto Sosialisasikan Perda Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika Psikotropikat dan Zat Adiktif Lainnya di Ambarawa

admin
Senin, 19 September 2022
in Lampung
A A
Anggota DPRD Lampung Supriyanto Sosialisasikan Perda Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika Psikotropikat dan Zat Adiktif Lainnya di Ambarawa
IKLAN

LAMPUNG77.ID

Peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Provinsi Lampung masih sangat tinggi. Bahkan, penyalahgunaan narkotika sudah menyentuh pada usia belasan tahun yang masih duduk di tingkat sekolah menengah pertama.

Melihat kondisi ini, anggota DPRD Provinsi Lampung Supriyanto sengaja membawa Peraturan Daerah No. 1 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika Psikotropikat Dan Zat Adiktif Lainnya yang disosialisasikan di Pekon Kresnomulyo, Kecamatan Ambarawa Kabupaten Pringsewu, Sabtu, (27/8/2022).

Dalam kegiatan ini, Supriyanto yang juga menjabat sebagai Ketua DPW PPP Lampung ini mengundang tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan aparatur desa setempat.

Supri mengatakan, narkoba merupakan musuh bersama yang harus di perangi karena telah merusak generasi bangsa.

”Saya mengimbau masyarakat juga ikut aktif berpartisipasi menekan dan mencegah peredaran narkoba di tingkat kampung atau desa” ujarnya.

“Sejauh ini, pemerintah bersama aparat penegak hukum terus menabuh genderang perang terhadap narkoba. Usaha pemerintah dan aparat penegak hukum ini harus di dukung oleh masyarakat,” tambahnya.

Perda sendiri merupakan payung hukum bagi masyarakat yang sengaja diciptakan oleh Pemerintah Provinsi Lampung bersama DPRD Provinsi Lampung.

Di dalam perda ini mengatur segala bentuk sanksi bagi masyarakat yang melalukan pelanggar atau pembiaran terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkotika

BERITA TERKAIT

Viral! Kakek Nikahi Wanita Umur 24 Tahun, Maharnya Fantastis

Viral! Kakek Nikahi Wanita Umur 24 Tahun, Maharnya Fantastis

Sabtu, 11 Oktober 2025
PHE OSES Hadirkan Fasilitas Belajar yang Nyaman untuk Anak Pesisir Lampung Timur

PHE OSES Hadirkan Fasilitas Belajar yang Nyaman untuk Anak Pesisir Lampung Timur

Jumat, 10 Oktober 2025
Lampung Timur Bangun Sistem Digital Percepat Pengentasan Kemiskinan

Lampung Timur Bangun Sistem Digital Percepat Pengentasan Kemiskinan

Kamis, 9 Oktober 2025
Peluang Timnas Indonesia Usai Kalah dari Arab Saudi

Peluang Timnas Indonesia Usai Kalah dari Arab Saudi

Kamis, 9 Oktober 2025
Lihat Selanjutnya

BERITA LAINNYA

Viral! Kakek Nikahi Wanita Umur 24 Tahun, Maharnya Fantastis

PHE OSES Hadirkan Fasilitas Belajar yang Nyaman untuk Anak Pesisir Lampung Timur

Lampung Timur Bangun Sistem Digital Percepat Pengentasan Kemiskinan

Peluang Timnas Indonesia Usai Kalah dari Arab Saudi

Banjir Rob dan Angin Kencang Terjang Pesisir Pantai Lampung Timur

Lihat Selanjutnya
Berita Lampung Terbaru

© 2025 Lampung77.id

  • Media Siber
  • Redaksi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Headline
  • Wisata
  • Ekonomi Bisnis
  • Politik
  • Indeks

© 2025 Lampung77.id