Breaking News
light_mode
Trending Tags

Tarif Kapal Merak-Bakauheni Naik Mulai Besok 1 Oktober 2022, Ini Rinciannya

  • account_circle Tim Lampung77
  • calendar_month Jumat, 30 Sep 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

LAMPUNG77.ID – Tarif kapal reguler dan eksekutif di Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni naik mulai besok, Sabtu 1 Oktober 2022.

Selain di Merak-Bakauheni, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) juga akan menerapkan penyesuaian tarif baru di 52 lintasan penyeberangan di seluruh Indonesia.

Penyesuaian tarif kapal tersebut mengacu kepada telah disahkannya Keputusan Menteri Perhubungan No 184 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Perhubungan No 172 Tahun 2022 tentang Tarif Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan Kelas Ekonomi Lintas Antarprovinsi dan Lintas Antarnegara.

Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Shelvy Arifin menyampaikan apresiasi dan dukungan atas diterbitkannya KM 184 tersebut sebagai upaya mendukung keberlanjutan layanan dan bisnis angkutan penyeberangan di Tanah Air. Penyesuaian tarif ini sebagai wujud komitmen Pemerintah dalam mendukung keberlanjutan bisnis angkutan penyeberangan pasca kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) belum lama ini.

“Alhamdullilah, setelah sempat tertunda kemarin, per 28 September 2022 telah disahkan regulasi penyesuaian tarif penyeberangan, dan akan berlaku pada Sabtu (1/10) pukul 00.00 (menyesuaikan zona), sejak Kepmen No.184 ditetapkan. Sebelumnya, penundaan dilakukan karena adanya evaluasi terhadap beberapa lintasan terkait penyesuaian untuk beberapa golongan kendaraan,” ujar Shelvy, dalam keterangannya, seperti dilansir Lampung77.com –jaringan Lampung77.id, Jumat (30/9/2022).

Penyesuaian tarif baru akan diterapkan di 53 lintasan penyeberangan yang tersebar di seluruh Indonesia dengan rincian lintasan Merak-Bakauheni, Ketapang-Gilimanuk, Lembar-Padangbai, Bajoe-Kolaka, Tanjung Kelian-Tanjung Api-api, Balikpapan-Taipa, Balikpapan-Mamuju, Bitung-Ternate, Bira-Sikeli, Sape-Waikelo, Sape-Labuan Bajo, Pagimana-Gorontalo, Siwa-Lasusua, Surabaya-Lembar, Bitung-Tobelo, Batam-Mengkapan, Karimun-Mengkapan, Sape-Waingapu, dan Batam-Kuala Tungkal.

Kemudian, Dumai-Malaka, Mengkapan-Tanjung Pinang, Batam-Sei Seleri, Karimun-Sei Seleri, Ketapang-Lembar, Batulicin-Garongkong, Jangkar-Lembar, Jangkar-Kupang, Patimban-Trisakti, Patimban-Dwikora, Marisa-Dolong, Singkil-Gunung Sitoli, Paciran-Garongkong, Dabo-Kuala Tungkal, Tambelan-Sintete, Serasan-Sintete, Gorontalo-Wakai, Paciran-Bahaur, Kendal-Kumai, Tarakan-Toli-toli, Jampea-Marapokot, Jampea-Labuan Bajo, Tual-Kaimana, Wahai-Fakfak, Wahai-Waigama, Gag-Gebe, Wasior-Nabire, Biak-Manokwari, Banggai-Taliabu, Natuna-Sintete, Sorong-Gebe, Numfor-Manokwari, Namlea-Sanana, Sanana-Teluk Bara.

Shelvy mengungkapkan, kenaikan harga BBM tentunya berdampak pada layanan penyeberangan, termasuk yang dikelola ASDP. Komponen BBM berkontribusi sekitar 40-50 % terhadap biaya operasional.

“Dengan adanya penyesuaian tarif dengan rata-rata kenaikan 11 % untuk lintasan komersial dan 5 % untuk lintasan perintis, diharapkan operasional dan keberlanjutan bisnis Badan Usaha Angkutan Penyeberangan dan Pelabuhan berjalan stabil, dan terus menghadirkan pelayanan prima bagi pengguna jasa,” kata Shelvy.

Baca Juga:
Harga BBM Pertalite, Solar, dan Pertamax Resmi Naik Hari Ini, Berikut Rinciannya

Penyesuaian tarif penyelenggaraan angkutan penyeberangan kelas ekonomi lintas Antarprovinsi dan Antarnegara juga berdasarkan pada Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor 66 Tahun 2019 tentang Mekanisme Penetapan dan Formulasi Perhitungan Tarif Angkutan Penyeberangan. Dimana pada pasal 11 ayat 1, disampaikan bahwa daalam hal terjadi kenaikan bahan bakar minyak, tarif angkutan penyeberangan dapat dilakukan penyesuaian sebelum Harga Pokok Penjualan (HPP) mencapai 100 persen.

Sebelum resmi diberlakukan pada Sabtu (1/10/2022), Badan Usaha Angkutan Penyeberangan, Badan Usaha Pelabuhan dan BPTD diminta melakukan sosialisasi dan segera menyesuaikan sistem ticketing, pendistribusian informasi melalui spanduk di pelabuhan dan area berbagai fasilitas umum, dan media massa.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Hendro Sugiatno mengatakan bahwa sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan RI nomor KM 184 tahun 2022 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 172 Tahun 2022 Tentang Tarif Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan Kelas Ekonomi Lintas Antarprovinsi dan Lintas Antarnegara.

Penyesuaian tarif ini telah mempertimbangkan hasil evaluasi perhitungan tarif penyelenggaraan angkutan penyeberangan kelas ekonomi serta demi menjaga keselamatan dan keamanan pelayaran, keseimbangan antara kepentingan masyarakat, serta keberlangsungan industri penyeberangan.

Mengacu pada KM 184 Tahun 2022, penerapan penyesuaian tarif baru oleh ASDP juga berdasarkan Keputusan Direksi No.185/OP.404/ASDP-2022 tentang Tarif Tiket Terpadu Lintas Antarprovinsi pada Pelabuhan Penyeberangan di Lingkungan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), dan Keputusan Direksi No.186/OP.404/ASDP-2022 tentang Tarif Jasa Angkutan Penyeberangan Layanan Eksekutif pada Lintas Merak-Bakauheni di Atas Kapal Milik PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) serta Keputusan Direksi No.187/OP.404/ASDP-2022 tentang Tarif Tiket Terpadu Layanan Eksekutif pada Lintas Merak-Bakauheni dari Pelabuhan Penyeberangan Merak dan Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni di Lingkungan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero).

Baca Juga:
Ini Daftar Terbaru Harga BBM di Wilayah Lampung

Shelvy menambahkan, penyesuaian tarif tentu berbanding lurus dengan pelayanan. Artinya, dengan adanya penyesuaian tarif ASDP akan terus meningkatkan kualitas pelayanan serta memenuhi standar pelayanan minimum.

“Selain itu, diinformasikan kepada seluruh pengguna jasa ferry ASDP yang akan melakukan reservasi tiket untuk perjalanan Hari Sabtu (1/10/2022) pukul 00.00 WIB seterusnya sudah dikenakan tarif baru,” pungkasnya.

Baca ke halaman selanjutnya >>> Daftar tarif kapal Merak-Bakauheni mulai 1 Oktober 2022

  • Penulis: Tim Lampung77

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sertijab Kapolres Lampung Timur

    Resmi! AKBP Rizal Mochtar Jabat Kapolres Lampung Timur

    • calendar_month Selasa, 14 Feb 2023
    • account_circle Andono
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – AKBP K. Rizal Mochtar resmi jabat Kapolres Lampung Timur menggantikan AKBP Zaky Alkazar Nasution. Serah terima jabatan (sertijab) Kapolres Lampung Timur tersebut dipimpin langsung Kapolda Lampung Irjen Akhmad Wiyagus, di Aula Siger Lounge, Senin (13/2/2023). Selain Kapolres Lampung Timur, pada acara tersebut juga dilakukan sertijab Koorspripim Polda Lampung. Turut hadir dalam sertijab tersebut […]

  • SPBU di Jalan Soekarno-Hatta (Bypass), Bandar Lampung, Provinsi Lampung

    Harga Baru Tiga Jenis BBM Pertamina Mulai Hari Ini, Selasa 1 November 2022

    • calendar_month Selasa, 1 Nov 2022
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – PT Pertamina (Persero) kembali melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi berlaku mulai hari ini, Selasa, 1 November 2022. Harga tiga jenis BBM Non Subsidi yakni Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex mengalami perubahan. per hari ini. Seperti dilihat di website resmi Pertamina, Selasa (1/11/2022), diumumkan daftar BBK terhitung mulai tanggal […]

  • Pelabuhan Bakauheni

    Prakiraan Cuaca Penyeberangan Merak-Bakauheni 29-31 Desember 2022

    • calendar_month Kamis, 29 Des 2022
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Maritim Serang, menginformasikan prakiraan cuaca penyeberangan Merak-Bakauheni 3 hari ke depan, mulai hari ini, Kamis, 29 Desember 2022, hingga Sabtu, 31 Desember 2022. BMKG memprakirakan dalam periode tiga hari ke depan atau 29-31 Desember 2022, cuaca di penyeberangan Merak-Bakauhani berpeluang diguyur hujan ringan. Baca Juga: […]

  • Pelabuhan Bakauheni

    Libur Idul Adha, Cek Daftar Lengkap Tarif Penyeberangan Bakauheni-Merak

    • calendar_month Sabtu, 1 Jul 2023
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Libur panjang Idul Adha 1444 H/2023. Berikut ini daftar lengkap tarif Penyeberangan Bakauheni-Merak. Untuk diketahui pada momen Libur Adha 2023, ada libur panjang selama lima hari yakni sejak Rabu (28/6/2023) hingga Minggu (2/7/2023). Baca Juga: Serunya Liburan di Lembah Hijau, Tempat Wisata ‘One Stop Destination’ di Lampung Nah, bagi Anda yang ingin melakukan […]

  • Mahasiswi Itera Tewas Kecelakaan

    Mahasiswi Itera Tewas Kecelakaan di Pringsewu Lampung, Korban Terlindas Truk

    • calendar_month Jumat, 4 Feb 2022
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    Lampung77.ID – Seorang mahasiswi Institut Teknologi Sumatera (Itera) meninggal dunia dalam kecelakaan maut di Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Kelurahan Fajaresuk, Pringsewu, Lampung, Jumat (4/2/2022) sekitar pukul 10.30 WIB. Kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor Honda Revo bernomor polisi BE-3055-UE dengan sebuah truk berwarna kuning yang belum diketahui identitasnya. Kasat Lantas Polres Pringsewu, Iptu Ridho Grisyan Adi […]

  • Hujan Petir

    Waspada, BMKG Prediksi Hujan Petir dan Angin Kencang Landa Lampung 3 Hari ke Depan

    • calendar_month Jumat, 27 Jan 2023
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi sejumlah wilayah di Lampung berpotensi hujan lebat yang dapat disertai petir dan angin kencang 3 hari ke depan atau 27-29 Januari 2023. Berdasarkan data prakiraan cuaca yang diperoleh dari BMKG Lampung, Jumat (27/1/2023), cuaca ekstrem tersebut diprakirakan terjadi di sejumlah wilayah Lampung pada siang, sore, malam, […]

expand_less