Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Lampung » Sakit Hati Diputusin, Pria di Lampung Sebar Video Tak Senonoh Mantan Pacar

Sakit Hati Diputusin, Pria di Lampung Sebar Video Tak Senonoh Mantan Pacar

  • account_circle Tim Lampung77
  • calendar_month Rabu, 16 Nov 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

LAMPUNG77.ID – Sakit hati diputusin, seorang pria di Lampung menyebarkan video tak senonoh mantan pacar ke media sosial (medsos).

Akibat perbuatannya, pria berinisial FA (21), warga Kampung Sriwijaya Mataram, Kecamatan Bandar Mataram, Lampung Tengah, itu pun ditangkap polisi.

Pelaku diamankan Tim Tekab 308 Presisi Polsek Seputih Banyak, Polres Lampung Tengah, pada Sabtu (12/11/2022) lalu atas dugaan telah menyebarkan video asusila korban.

Kapolsek Seputih Banyak Iptu Chandra Dinata mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, menyebutkan pelaku ditangkap setelah pihaknya menerima laporan korban yang merupakan warga Seputih Banyak, Lampung Tengah, pada Sabtu (5/11/2022) lalu.

“Korban tidak terima videonya disebar di medsos. Setelah dilakukan penyelidikan oleh Tim Tekab Presisi Polsek Seputih Banyak, pelaku ternyata adalah mantan pacar korban,” kata Kapolsek, dalam keterangannya, Rabu (16/11/2022).

Menurut Kapolsek, pelaku sempat kabur dan menghilang dalam beberapa hari. Namun, pelaku akhirnya dapat ditangkap polisi saat bersembunyi di kediaman kakeknya di wilayah Tri Mulyo, Kecamatan Seputih Mataram, Lampung Tengah.

“Kemudian pelaku berikut barang bukti berupa satu unit HP merk Oppo diamankan ke Mapolsek Seputih Banyak guna pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kapolsek.

Dari hasil pemeriksaan, lanjut Kapolsek, kepada petugas pelaku FA mengaku menyebarkan video asusila mantan pacarnya itu ke media sosial yakni melalui akun Instagram miliknya.

Dari pengakuan pelaku, ia nekat menyebarkan video tak senonoh itu lantaran merasa sakit hati setelah korban memutuskan untuk mengakhiri kisah asmara keduanya.

Atas perbuatannya, pelaku FA dijerat dengan pasal 45 ayat (1) jo pasal 27 ayat (1) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

“Dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara,” pungkas Kapolsek Seputih Banyak Iptu Chandra Dinata.

Baca Juga:
Keterlaluan! Tiga Remaja Gilir Gadis di Tanggamus, Rekam dan Sebar Videonya

(Yar/P1)

  • Penulis: Tim Lampung77

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hujan

    Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini, Waspada Hujan Lebat Disertai Angin Kencang

    • calendar_month Kamis, 23 Feb 2023
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Berikut info prakiraan cuaca di wilayah Lampung pada hari ini, Kamis 23 Februari 2023. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi hujan lebat disertai petir dan angin kencang berpotensi melanda sejumlah wilayah Lampung pada hari ini. BMKG memprakirakan cuaca ekstrem tersebut berpeluang terjadi di sejumlah wilayah Lampung pada siang, sore, malam hingga dini […]

  • Ketua TP PKK Lampung Timur Yus Bariah

    Yus Bariah Dawam Rahardjo Jenguk 3 Warga Lampung Timur yang Dirawat di RSUDAM

    • calendar_month Kamis, 27 Jan 2022
    • account_circle Andono
    • 0Komentar

    Lampung77.ID – Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Lampung Timur (Lamtim), Yus Bariyah Dawam Rahardjo menjengkuk tiga warga Lampung Timur yang sedang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) Bandar Lampung, Rabu (26/1/2022). Yus Bariah datang ke RSUDAM bersama pengurus Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Kabupaten Lampung Timur. Selain melihat kondisi kesehatan tiga […]

  • Lulu Zaharani Wakil Lampung di Puteri Indonesia 2023

    Profil Lulu Zaharani, Wakil Lampung di Puteri Indonesia 2023

    • calendar_month Kamis, 11 Mei 2023
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Lulu Zaharani Krisna W menjadi wakil Lampung di ajang Puteri Indonesia 2023. Berikut ini profil singkatnya. Lulu Zaharani terpilih sebagai Puteri Indonesia Lampung 2023 melalui pemilihan daerah Provinsi Lampung beberapa waktu lalu. Lulu kini menjadi salah satu dari 45 finalis Puteri Indonesia 2023. Lulu Zaharani lahir di Bandar Lampung pada 16 Desember 2003. […]

  • Tembak

    Anggota Polisi di Lampung Tengah Tewas Tertembak, Pelaku Rekan Sesama Polisi, Ini Motifnya

    • calendar_month Senin, 5 Sep 2022
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Seorang anggota polisi tewas tertembak di rumahnya di Rantau Jaya, Bandar Jaya Barat, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah, pada Minggu (4/9/2022) malam. Korban merupakan anggota Polsek Way Pengubuan, Polres Lampung Tengah, bernama Aipda A Karnain (41). Sedangkan pelakunya yakni rekannya sesama polisi yaitu Aipda RS (39) yang juga bertugas di Polsek Way Pengubuan. […]

  • Lampung Timur Terima Penghargaan WTP

    Empat Kali Berturut-turut Lampung Timur Terima Penghargaan Predikat Opini WTP

    • calendar_month Kamis, 12 Mei 2022
    • account_circle Andono
    • 0Komentar

    Lampung77.ID – Empat kali berturut-turut Kabupaten Lampung Timur mendapatkan penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Lampung, Andri Yogama kepada Bupati Lampung Timur, Dawam Rahardjo didampingi Ketua DPRD Ali Johan Arif pada acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Lampung […]

  • PT Pertamina Hulu Energi (PHE) Offshore Southeast Sumatera (OSES)

    PHE OSES Kucurkan Bantuan Rp 943 Juta untuk Nelayan Lampung Timur

    • calendar_month Jumat, 3 Mar 2023
    • account_circle Andono
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – PT Pertamina Hulu Energi (PHE) Offshore Southeast Sumatera (OSES) mengucurkan dana bantuan sebesar Rp 943 juta untuk masyarakat nelayan di Pesisir Lampung Timur. General Manager PT PHE OSES, Antonius Dwi Arinto mengatakan bantuan tersebut berupa 17 item program yang diantaranya adalah pemberdayaan masyarakat di daerah pesisir Kecamatan Labuhan Maringgai. “Diantaranya mendukung kegiatan UMKM, […]

expand_less