Breaking News
light_mode
Trending Tags

Sakit Hati Diputusin, Pria di Lampung Sebar Video Tak Senonoh Mantan Pacar

  • account_circle Tim Lampung77
  • calendar_month Rabu, 16 Nov 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

LAMPUNG77.ID – Sakit hati diputusin, seorang pria di Lampung menyebarkan video tak senonoh mantan pacar ke media sosial (medsos).

Akibat perbuatannya, pria berinisial FA (21), warga Kampung Sriwijaya Mataram, Kecamatan Bandar Mataram, Lampung Tengah, itu pun ditangkap polisi.

Pelaku diamankan Tim Tekab 308 Presisi Polsek Seputih Banyak, Polres Lampung Tengah, pada Sabtu (12/11/2022) lalu atas dugaan telah menyebarkan video asusila korban.

Kapolsek Seputih Banyak Iptu Chandra Dinata mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, menyebutkan pelaku ditangkap setelah pihaknya menerima laporan korban yang merupakan warga Seputih Banyak, Lampung Tengah, pada Sabtu (5/11/2022) lalu.

“Korban tidak terima videonya disebar di medsos. Setelah dilakukan penyelidikan oleh Tim Tekab Presisi Polsek Seputih Banyak, pelaku ternyata adalah mantan pacar korban,” kata Kapolsek, dalam keterangannya, Rabu (16/11/2022).

Menurut Kapolsek, pelaku sempat kabur dan menghilang dalam beberapa hari. Namun, pelaku akhirnya dapat ditangkap polisi saat bersembunyi di kediaman kakeknya di wilayah Tri Mulyo, Kecamatan Seputih Mataram, Lampung Tengah.

“Kemudian pelaku berikut barang bukti berupa satu unit HP merk Oppo diamankan ke Mapolsek Seputih Banyak guna pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kapolsek.

Dari hasil pemeriksaan, lanjut Kapolsek, kepada petugas pelaku FA mengaku menyebarkan video asusila mantan pacarnya itu ke media sosial yakni melalui akun Instagram miliknya.

Dari pengakuan pelaku, ia nekat menyebarkan video tak senonoh itu lantaran merasa sakit hati setelah korban memutuskan untuk mengakhiri kisah asmara keduanya.

Atas perbuatannya, pelaku FA dijerat dengan pasal 45 ayat (1) jo pasal 27 ayat (1) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

“Dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara,” pungkas Kapolsek Seputih Banyak Iptu Chandra Dinata.

Baca Juga:
Keterlaluan! Tiga Remaja Gilir Gadis di Tanggamus, Rekam dan Sebar Videonya

(Yar/P1)

  • Penulis: Tim Lampung77

Rekomendasi Untuk Anda

  • Meninggal Dunia

    Mayat Wanita Ditemukan di Sungai Tanjung Bintang Lampung Selatan

    • calendar_month Jumat, 25 Feb 2022
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    Lampung77.ID – Mayat berjenis kelamin wanita ditemukan di Sungai Desa Way Galih, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan, Jumat (25/2/2022) sekitar pukul 09.00 WIB. Saat ditemukan, mayat wanita tersebut tersangkut di pohon dalam kondisi tengkurap di bawah tumpukan sampah di pinggir sungai. Kepolsek Tanjung Bintang, Kompol Faria Arista mengungkapkan mayat tersebut diketahui bernama Tuginem (67), warga […]

  • Ayah perkosa anak kandung di Pringsewu Lampung

    Tega! Ayah di Pringsewu Lampung Perkosa Anak Kandung Berulang Kali

    • calendar_month Sabtu, 30 Jul 2022
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Seorang Ayah di Pringsewu, Lampung, tega perkosa anak kandung yang masih berusia 12 tahun hingga berulang kali. Akibat perbuatan bejatnya, pelaku berinisial M (48), warga Kecamatan Pagelaran, Pringsewu, Lampung, itu pun ditangkap polisi. Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi mengungkapkan perbuatan tak senonoh pelaku terhadap putri kandungnya itu dilakukan selama hampir 1 tahun yakni […]

  • Awan Hitam di Pelabuhan Merak

    Fenomena Awan Hitam di Langit Pelabuhan Merak, BMKG Sebut Awan Arcus

    • calendar_month Senin, 14 Feb 2022
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    Lampung77.ID – Fenomena awan hitam bergelombang yang menyelimuti langit di atas Pelabuhan Merak, Banten, viral di media sosial. Fenomena awan hitam dengan bentuk mirip gelombang itu disebut terjadi pada Senin (14/2/2022) pagi. Kasi Data dan Meteorologi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Serang, Banten, Tarjono memberikan penjelasan terkait fenomena tersebut. Menurut Tarjono, secara ilmiah dalam […]

  • Pelabuhan Bakauheni

    Jadwal Penyeberangan Kapal Eksekutif Merak-Bakauheni 17 Desember 2021

    • calendar_month Kamis, 16 Des 2021
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    Lampung77.ID – PT ASDP Indonesia Ferry menginformasikan update jadwal penyeberangan Kapal Eksekutif Pelabuhan Bakauheni-Merak pada Jumat, 17 November 2021. Berdasarkan data yang diperoleh dari ASDP, Kamis (16/12/2021), ada dua kapal feri yang akan melayani penyeberangan via Dermaga Eksekutif Pelabuhan Bakauheni-Merak, pada 17 Desember 2021. Kedua kapal tersebut yakni KMP Portlink III dan KMP Sebuku. Berikut […]

  • Buaya

    Ngeri, Ada Buaya Berkeliaran di Dermaga Kota Agung Tanggamus Lampung

    • calendar_month Kamis, 30 Des 2021
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    Lampung77.ID – Ngeri, buaya sepanjang 2 meter berkeliaran dan muncul ke permukaan di perairan Dermaga 1 Pelabuhan Perikanan, Kota Agung, Tanggamus, Lampung, Rabu (29/12/2021). Kemunculan buaya itu pun membuat geger warga setempat. Pihak kepolisian yang mendapat informasi soal kemunculan buaya itu pun kemudian langsung mendatangi lokasi. “Berdasarkan informasi tersebut, kami mendatangi TKP dan berupaya membubarkan […]

  • Cerita Nur Hayati Diperbudak Tak Digaji Bekerja Puluhan Tahun di Arab Saudi

    Cerita Nur Hayati Diperbudak Tak Digaji Bekerja Puluhan Tahun di Arab Saudi

    • calendar_month Sabtu, 31 Des 2022
    • account_circle Andono
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Setelah 16 tahun berpisah karena bekerja sebagai Tenaga Kerja Wanita atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Arab Saudi. Nur Hayati (35), akhirnya kini bisa kembali berkumpul dengan keluarganya di Desa Sriwangi, Kecamatan Way Jepara, Lampung Timur, Nur Hayati merupakan anak perempuan pertama dari tiga bersaudara di keluarganya. Sejak kecil, ia diasuh oleh sang […]

expand_less