LAMPUNG77.ID – Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo, masih akan mempertimbangkan tentang pelaksanaan Pilihan Kepala Desa (Pilkades) di tahun 2023 ini.
Bupati bersama Forkopimda setempat melakukan rapat koordinasi terkait 112 Desa yang ada di Kabupaten Lampung Timur akan melakukan Pilkades di Aula Sekdakap, Senin (30/1/2023).
Rapat koordinasi itu, menindaklanjuti Surat Kementerian Dalam Negeri, Nomor: 100.3.5.5/244/SJ, pada tanggal 14 Januari 2023, tentang Pelaksanaan Pemilihan Kepala
Desa pada Masa Pemilu dan
Pilkada Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Lampung Timur.
“Masih kita pertimbangkan, apakah akan dilakukan Pilkades tahun 2023 ini atau sesudah Pilkada 2024, yakni di tahun 2025” kata Dawam, diwawancarai usai rapat.
Ia juga mengatakan, pihaknya masih akan melakukan rapat lanjutan untuk penetapan pelaksanaan Pilkades di Lampung Timur tersebut.
“Kita masih belum bisa menyimpulkan, masih akan kita rapatkan kembali terkait ini” ujar Bupati.
Ia juga akan menjadwalkan kembali pelaksanaan rapat tersebut. Lalu segera memutuskan kepastian terkait pelaksanaan pilkades di Lampung Timur.
“Nanti akan kita jadwalkan, yang pasti sesegera mungkin akan kita putuskan” tandasnya.
Baca: Wagub Nunik Singgung Soal Siltap Aparat Desa yang Telat di Lampung Timur
Diketahui, ada 112 dari 264 Desa di Lampung Timur masa jabatan Kades akan berakhir pada akhir tahun 2023 ini.
Karena hampir bersamaan dengan pelaksanaan Pilihan Legislatif pada awal 2024, hal tersebut menjadi pertimbangan apakah Pilkades akan dilaksanakan pada tahun 2023 atau hingga tahun 2025 secara serentak.
Baca: Warga Protes Bangun Jalan Asal-Asalan di Lampung Timur
(And/P1)