LAMPUNG77.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung berencana akan menggelar program pemutihan pajak kendaraan pada tahun 2023 ini. Lantas, kapan program tersebut rencananya akan mulai dilaksanakan?
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung, Adi Erlansyah mengatakan pihaknya saat ini masih dalam tahap menyusun Peraturan Gubernur (Pergub) terkait program pemberian keringanan pajak kendaraan tersebut.
Setelah draft Pergub tersebut selesai, kata Adi, pihaknya kemudian akan terlebih dahulu melakukan konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Adi mengatakan program pemutihan pajak kendaraan ini kemungkinan baru dapat dilaksanakan paling cepat pada April 2023 mendatang.
“Prosesnya masih harus ke Mendagri. Mungkin paling cepat bulan April (2023),” kata Adi, seperti dikutip dari Lampung77.com –jaringan Lampung77.id, Jumat (10/2/2023).
“Saat ini kami sedang menyusun draft peraturan gubernur. Setelah selesai, kita akan segera konsultasikan ke kementerian dalam negeri,” lanjut Adi Erlansyah.
Baca ke halaman selanjutnya >> Adi Erlansyah menyebutkan dalam program ini nantinya ada penghapusan…