Breaking News
light_mode
Trending Tags

Gegara Jengkol, 2 Warga Lampung Timur Ini Terancam 7 Tahun Penjara

  • account_circle Andono
  • calendar_month Minggu, 5 Mar 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

LAMPUNG77.ID – Gegara jengkol, dua warga Desa Maringgai, Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur, ditangkap polisi dan terancam hukuman 7 tahun penjara.

Keduanya ditangkap Polsek Labuhan Maringgai karena telah melakukan pencurian buah jengkol di perkebunan milik tetangganya. Pelaku juga sempat mengancam pemilik kebun dengan senjata tajam karena ketahuan mencuri buah jengkol tersebut.

Kapolres Lampung Timur AKBP M.Rizal Muchtar didampingi Kapolsek Labuhan Maringgai Kompol Yusvin mengatakan, kedua pelaku berinisial AD (38) dan DI (23) warga Desa Maringgai, Kecamatan Labuhan Maringgai. Sedangkan korban yang masih tetangga pelaku yakni berinisial HI (55).

Kapolres mengungkapkan, kejadian itu bermula pada Sabtu (4/3/2023) lalu. Saat itu korban yang sedang duduk di depan rumahnya melihat kedua pelaku melintas menggunakan sepeda motor dengan membawa galah bambu dan golok.

“Korban langsung mencurigainya dikarenakan buah jengkol miliknya sering hilang,” kata Kapolres, dalam keterangannya, Minggu (5/3/2023).

Berselang satu jam kemudian, korban menuju ke kebun jengkol dan melihat kedua pelaku sedang memetik buah jengkol miliknya. Mengetahui kejadian tersebut, korban pun langsung menegur kedua pelaku.

“Pelaku tidak terima ditegur, malah pelaku AD mengeluarkan golok dan pisau garpu. Lalu mendekati korban dan terjadilah cekcok mulut antara pelaku dan korban. Kemudian, pelaku mengancam korban dengan sebilah golok,” ungkap Kapolres.

Akibat kejadian itu, korban kemudian langsung melaporkan ke Mapolsek Labuhan Maringgai karena mengalami kerugian hingga Rp 5 juta.

Usai mendapat laporan dari korban, pada hari itu juga, kedua pelaku berhasil ditangkap polisi dan mengakui telah mencuri jengkol di kebun milik korban.

Dalam kasus ini, Polisi mengamankan barang bukti diantaranya 1 unit sepeda motor milik pelaku, 1 bilah golok, 1 buah galah bambu yang terdapat sabit dan 1 pisau garpu.

“Kedua pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” pungkas Kapolres.

Baca Juga: Pengakuan Perampok di Lamtim, Uang Rampokan Dipakai Karaoke dan Bayar Utang

(And/P1)

  • Penulis: Andono

Rekomendasi Untuk Anda

  • Karang Taruna Lampung Timur

    100 Peserta Ikuti Pelatihan Kepemimpinan Karang Taruna Lampung Timur

    • calendar_month Minggu, 30 Jul 2023
    • account_circle Andono
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Pengurus Karang Taruna Lampung Timur menggelar latihan dasar Kepemimpinan Karang Taruna (LKDT) Tingkat II Angkatan I di Kecamatan Labuhan Ratu, Lampung Timur, Sabtu (29/7/2023). Kegiatan tersebut diikuti sebanyak 100 peserta dari pengurus tingkat Kecamatan. Dalam acara itu, para peserta diberikan materi mengenai kemampuan kepemimpinan atau leadership, serta diajak untuk berjiwa sosial dengan berbaur […]

  • Gempa

    Gempa M 4 Guncang Lampung, Tidak Berpotensi Tsunami

    • calendar_month Senin, 14 Mar 2022
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    Lampung77.ID – Gempa bumi berkekuatan Magnitudo (M) 4 mengguncang wilayah Lampung pada Senin (14/3/2022) pukul 11.43 WIB. Kepala Stasiun Geofisika Lampung Utara, Anton Sugiharto, menyebutkan bahwa gempa tersebut tidak berpotensi tsunami. “Hari Senin, 14 Maret 2022, pada pukul 11.43 WIB, Wilayah Lampung dan sekitarnya diguncang gempa bumi tektonik,” kata Anton, dalam keterangannya saat dihubungi, Senin […]

  • Tembak

    Kawanan Perampok Bersenpi Satroni Rumah Warga di Lampung Timur

    • calendar_month Jumat, 16 Sep 2022
    • account_circle Andono
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Kawanan perampok bersenjata api satroni salah satu rumah warga di Desa Purworejo, Kecamatan Pasir Sakti, Lampung Timur, Jum’at (16/9/2022) dini hari. Dari informasi, kawanan perampok yang berjumlah 6 orang itu menyatroni rumah milik Sulimin (52) seorang pengusaha udang di Desa tersebut sekitar pukul 01.00 WIB. Dari keterangan korban, pelaku yang masuk kedalam rumah […]

  • Pria di Tanggamus Tewas Kesetrum

    Kronologi Pria di Tanggamus Lampung Tewas Kesetrum Saat Perbaiki Lampu Listrik

    • calendar_month Rabu, 26 Okt 2022
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Seorang pria di Tanggamus, Lampung, meninggal dunia tersengat listrik. Korban kesetrum saat perbaiki lampu listrik. Korban bernama Marwoto (51), warga Dusun Tanjung Sari, Pekon Margoyoso, Kecamatan Sumberejo, Kabupaten Tanggamus, Lampung. Korban tersengat listrik saat memperbaiki lampu listrik di salah satu toko di Pasar Gunung Batu, Pekon Margoyoso Kecamatan Sumberejo, Tanggamus, Rabu (26/10/2022) pagi. […]

  • Tim Nasional Indonesia

    Bantai Malaysia 4-1, Indonesia Hadapi Singapura di Semifinal Piala AFF 2020

    • calendar_month Minggu, 19 Des 2021
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    Lampung77.ID – Tim Nasional (Timnas) Indonesia memastikan lolos ke semifinal Piala AFF 2020 usai membantai Malaysia dengan skor 4-1 di Stadion Nasional Singapura, Minggu (19/12/2021) malam. Empat gol kemenangan Timnas Indonesia masing-masing dipersembahkan Irfan Jaya (dua gol), Pratama Arhan dan Elkan Baggott. Sedangkan satu-satunya gol Malaysia dilessakkan Kogileswaran Raj. Dengan hasil ini, Timnas Indonesia keluar […]

  • Pencabulan

    Disetubuhi Pacar Berulang Kali, Siswi SMA di Lampung Hamil, Orang Tua Lapor Polisi

    • calendar_month Kamis, 3 Nov 2022
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Seorang siswi SMA di Kabupaten Pringsewu, Lampung, hamil akibat disetubuhi pacar berkali-kali. Tak terima dengan kejadian tak senonoh yang dialami putrinya, orang tua gadis belia itu pun melapor ke polisi. Atas dasar laporan orang tua korban, polisi kemudian mengamankan seorang pemuda yang merupakan pacar korban atas kasus dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah […]

expand_less