Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Lampung » Gegara Jengkol, 2 Warga Lampung Timur Ini Terancam 7 Tahun Penjara

Gegara Jengkol, 2 Warga Lampung Timur Ini Terancam 7 Tahun Penjara

  • account_circle Andono
  • calendar_month Minggu, 5 Mar 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

LAMPUNG77.ID – Gegara jengkol, dua warga Desa Maringgai, Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur, ditangkap polisi dan terancam hukuman 7 tahun penjara.

Keduanya ditangkap Polsek Labuhan Maringgai karena telah melakukan pencurian buah jengkol di perkebunan milik tetangganya. Pelaku juga sempat mengancam pemilik kebun dengan senjata tajam karena ketahuan mencuri buah jengkol tersebut.

Kapolres Lampung Timur AKBP M.Rizal Muchtar didampingi Kapolsek Labuhan Maringgai Kompol Yusvin mengatakan, kedua pelaku berinisial AD (38) dan DI (23) warga Desa Maringgai, Kecamatan Labuhan Maringgai. Sedangkan korban yang masih tetangga pelaku yakni berinisial HI (55).

Kapolres mengungkapkan, kejadian itu bermula pada Sabtu (4/3/2023) lalu. Saat itu korban yang sedang duduk di depan rumahnya melihat kedua pelaku melintas menggunakan sepeda motor dengan membawa galah bambu dan golok.

“Korban langsung mencurigainya dikarenakan buah jengkol miliknya sering hilang,” kata Kapolres, dalam keterangannya, Minggu (5/3/2023).

Berselang satu jam kemudian, korban menuju ke kebun jengkol dan melihat kedua pelaku sedang memetik buah jengkol miliknya. Mengetahui kejadian tersebut, korban pun langsung menegur kedua pelaku.

“Pelaku tidak terima ditegur, malah pelaku AD mengeluarkan golok dan pisau garpu. Lalu mendekati korban dan terjadilah cekcok mulut antara pelaku dan korban. Kemudian, pelaku mengancam korban dengan sebilah golok,” ungkap Kapolres.

Akibat kejadian itu, korban kemudian langsung melaporkan ke Mapolsek Labuhan Maringgai karena mengalami kerugian hingga Rp 5 juta.

Usai mendapat laporan dari korban, pada hari itu juga, kedua pelaku berhasil ditangkap polisi dan mengakui telah mencuri jengkol di kebun milik korban.

Dalam kasus ini, Polisi mengamankan barang bukti diantaranya 1 unit sepeda motor milik pelaku, 1 bilah golok, 1 buah galah bambu yang terdapat sabit dan 1 pisau garpu.

“Kedua pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” pungkas Kapolres.

Baca Juga: Pengakuan Perampok di Lamtim, Uang Rampokan Dipakai Karaoke dan Bayar Utang

(And/P1)

  • Penulis: Andono

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hendak Pesta Narkoba, 2 Pemuda Desa Teluk Dalem Lampung Timur Ditangkap Polisi

    Hendak Pesta Narkoba, 2 Pemuda Desa Teluk Dalem Lampung Timur Ditangkap Polisi

    • calendar_month Kamis, 17 Nov 2022
    • account_circle Andono
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Diduga hendak melangsungkan pesta Narkoba, 2 orang pemuda warga Desa Teluk Dalem, Kecamatan Mataram Baru, Lampung Timur, ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres setempat. Kapolres Lampung timur AKBP Zaky Alkazar Nasution didampingi Kasat Narkoba IPTU Suheri menjelaskan bahwa tersangka berinisial RY (22) dan RO (22). Keduanya dibekuk pada Rabu (16/11/22) sekira pukul 20.30 WIB […]

  • Kasus Kekerasan Anak

    Belasan Murid SD Dicabuli Oknum Guru PNS di Pesisir Barat Lampung

    • calendar_month Rabu, 12 Jan 2022
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    Lampung77.ID – Belasan murid sekolah dasar (SD) yang masih berusia 8-11 tahun dicabuli seorang oknum guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pesisir Barat, Lampung. Akibat ulah bejatnya, pelaku berinisial BH (39), yang merupakan guru PNS di salah satu SD Negeri di wilayah Kecamatan Lemong, Krui, Pesisir Barat, itu ditangkap polisi. Pelaku diamankan polisi setelah orang […]

  • Gempa

    Gempa Darat M 2,5 Guncang Bandar Lampung, Dirasakan hingga Padang Cermin

    • calendar_month Minggu, 8 Mei 2022
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    Lampung77.ID – Gempa berkekuatan Magnitudo (M) 2,5 yang berlokasi di darat mengguncang wilayah Bandar Lampung, Provinsi Lampung, Minggu (8/5/2022). Gempa dirasakan hingga Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran. Kepala BBMKG Wilayah II Tangerang, Hartanto mengatakan gempa yang mengguncang wilayah Bandar Lampung tersebut terjadi pada pukul 19.52 WIB. “Hasil analisa BMKG menunjukkan bahwa gempabumi ini berkekuatan M 2,5. […]

  • Majalah Suara Guru

    Puspita-t, Majalah Suara Guru Diluncurkan di Lampung Timur

    • calendar_month Selasa, 29 Mar 2022
    • account_circle Andono
    • 0Komentar

    Lampung77.ID – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) melakukan peluncuran Pusat Inspirasi Anggota Timur (Puspita-t), majalah suara guru, di Kabupaten Lampung Timur. Peluncuran Puspita-t itu dibuka Bupati Lampung Timur, Dawam Rahardjo, didampingi Kadisdikbud Marsan di halaman SMPN 1 Kecamatan Labuhan Ratu, Selasa (29/3/2022). Dawam Rahardjo menyambut peluncuran Majalah Puspita-t tersebut. Ia menilai hal tersebut sebagai inovasi […]

  • Harga Emas di Lampung

    Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung dan Rincian Harga Emas Antam Hari Ini

    • calendar_month Selasa, 9 Agt 2022
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Harga emas 24 karat di Bandar Lampung pada perdagangan hari ini, Selasa, 9 Agustus 2022, masih stagnan. Berdasarkan informasi Toko Mas Ceria di Jalan Pemuda (Pasar Tengah), Tanjungkarang, Bandar Lampung, harga emas 24 karat pada hari ini masih tak bergerak di angka Rp 875.000 per gram. “Harga emas 24K (24 karat) hari ini […]

  • Ditangkap polisi

    Curi Handphone di Mapolres Lampung Timur, Calon Kades Ditangkap Polisi

    • calendar_month Rabu, 9 Agt 2023
    • account_circle Andono
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Seorang calon kepala desa (kades) di Lampung Timur ditangkap polisi karena diduga mencuri handpohone di Mapolres Lampung Timur, Selasa (8/8/2023). Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar didampingi Kasat Reskrim Iptu Johanes EP Sihombing, menjelaskan pelaku berinisial KB (55), warga Kecamatan Way Jepara. Pelaku yang ternyata berstatus sebagai salah satu calon Kepala Desa […]

expand_less