LAMPUNG77.ID – Gegara hutang Rp 20 ribu, seorang pria di Kabupaten Tanggamus, Lampung, berinisial DA (29), tikam temannya dengan senjata tajam.
Akibat kejadian tersebut, pelaku yang merupakan warga Pekon Tanjung Agung, Kecamatan Kota Agung Barat, Tanggamus, itu ditangkap polisi. Sedangkan korban berinisial AS dilarikan ke rumah sakit.
“Berdasarkan laporan, hasil pemeriksaan saksi-saksi dan alat bukti yang ada, tersangka berhasil ditangkap pada Sabtu 4 Maret 2023 pukul 16.00 WIB,” kata Kapolsek Kota Agung AKP I Made Sudastra, mewakili Kapolres Tanggamus Polda Lampung AKBP Siswara Hadi Chandra, dalam keterangannya, seperti dikutip dari Lampung77.com –-jaringan Lampung77.id, Selasa (7/3/2023).
AKP Made menjelaskan, berdasarkan keterangan korban, kronologis kejadian tersebut bermula satt pelaku menghampiri korban dengan menagih hutang Rp 20 ribu.
Baca Juga: Beban Hutang, Suami Ditemukan Gantung Diri di Way Jepara Lampung Timur
Lalu, saat itu korban menjawab belum ada uang dan langsung berbalik badan. Tiba-tiba, pelaku menikam punggung korban dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau.
Akibat penusukan tersebut, korban mengalami luka robek di punggung. Warga di sekitar TKP kemudian melerai dan memegangi pelaku. Sedangkan korban dibawa ke Rumah Sakit Batin Mangunang untuk penanganan medis.
Baca Juga: Ditolak Hubungan Badan, Suami di Lampung Naik Pitam, Tikam Istri 7 Kali Pakai Pisau
“Usai korban berobat, akhirnya ia melaporkan perkara tersebut ke Polsek Kota Agung untuk ditindaklanjuti,” jelasnya.
Baca ke halaman selanjutnya >>>