Berita Lampung Terbaru
Sabtu, 11 Oktober 2025
  • Ekonomi Bisnis
  • Entertainment
  • Headline
  • Kriminalitas
  • Lampung
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Lampung Terbaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Entertainment
  • Headline
  • Kriminalitas
  • Lampung
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Lampung Terbaru
No Result
View All Result
  • Headline
  • Wisata
  • Ekonomi Bisnis
  • Politik
  • Indeks
Home Kriminalitas

Pemuda Asal Tanggamus Cabuli Gadis di Toilet Warung Bakso Lampung Timur, Ini Kronologinya

Andono
Rabu, 29 Maret 2023
in Kriminalitas, Lampung
A A
Kasus Kekerasan Anak

Gambar Ilustrasi. (Foto: Google Image via Kompas.com)

IKLAN

LAMPUNG77.ID – Seorang pemuda asal Kabupaten Tanggamus diamankan Polisi. Ia ditangkap setelah diketahui mencabuli gadis yang masih di bawah umur di sebuah toilet warung bakso Lampung Timur.

Aksi pelaku mencabuli korban terjadi ketika berada di sebuah toilet warung bakso di wilayah Kecamatan Bandar Sribhawono, Lampung Timur, pada Senin (27/3/2023) sekitar pukul 16.30 WIB.

Korban diketahui berinisial IY (16), warga Kecamatan Mataram Baru, Lampung Timur, yang juga bekerja di warung bakso tersebut. Sedangkan pelaku AG (24) adalah warga Kecamatan Kota Agung Barat, Kabupaten Tanggamus.

Petugas kepolisian dari Polsek Bandar Sribhawono yang menerima laporan terkait peristiwa tersebut, kemudian meringkus pelaku serta mengamankan barang bukti berupa pakaian korban pada Selasa (28/3/2023) sekitar pukul 18.00 WIB.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Bandar Sribhawono AKP syamsu Rizal, mengungkapkan pelaku ditangkap atas dugaan melakukan aksi pencabulan terhadap korban anak di bawah umur.

“Awalnya pelaku datang ke rumah makan bakso mercon, setelah selesai makan, pelaku pergi ke kamar mandi. Setelah itu, pelaku memanggil korban,” kata Kapolres, dalam keterangannya, Rabu (29/3/2023).

Sesampainya korban di depan pintu kamar mandi, tangan kanan korban langsung ditarik oleh pelaku. Pelaku kemudian membuka celana korban dan melakukan pencabulan. Setelah itu, pelaku keluar dari kamar mandi dan meninggalkan korban.

“Saat ini tersangka dibawa ke Mapolsek Bandar Sribhawono guna pemeriksaan lebih lanjut guna mempertanggung jawabkan perbuatannya,” ungkap Kapolres.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 81 dan atau 82 Undang Undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang RI no. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI no. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang.

“Tersangka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara,” pungkas Kapolres.

Baca Juga: Tragis, Warga Lampung Timur Ditemukan Tewas Membusuk di Bawah Ranjang

(And/P1)

Tags: Gadis DicabuliLampung TimurPencabulanTanggamus

BERITA TERKAIT

PHE OSES Hadirkan Fasilitas Belajar yang Nyaman untuk Anak Pesisir Lampung Timur

PHE OSES Hadirkan Fasilitas Belajar yang Nyaman untuk Anak Pesisir Lampung Timur

Jumat, 10 Oktober 2025
Lampung Timur Bangun Sistem Digital Percepat Pengentasan Kemiskinan

Lampung Timur Bangun Sistem Digital Percepat Pengentasan Kemiskinan

Kamis, 9 Oktober 2025
Azwar Hadi Soroti Pentingnya Pelestarian Bahasa Lampung

Azwar Hadi Soroti Pentingnya Pelestarian Bahasa Lampung

Rabu, 8 Oktober 2025
Lampung Timur Luncurkan Call Center 112 Bebas Pulsa, Untuk Apa ?

Lampung Timur Luncurkan Call Center 112 Bebas Pulsa, Untuk Apa ?

Selasa, 7 Oktober 2025
Lihat Selanjutnya

BERITA LAINNYA

PHE OSES Hadirkan Fasilitas Belajar yang Nyaman untuk Anak Pesisir Lampung Timur

Lampung Timur Bangun Sistem Digital Percepat Pengentasan Kemiskinan

Peluang Timnas Indonesia Usai Kalah dari Arab Saudi

Banjir Rob dan Angin Kencang Terjang Pesisir Pantai Lampung Timur

Azwar Hadi Soroti Pentingnya Pelestarian Bahasa Lampung

Lihat Selanjutnya
Berita Lampung Terbaru

© 2025 Lampung77.id

  • Media Siber
  • Redaksi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Headline
  • Wisata
  • Ekonomi Bisnis
  • Politik
  • Indeks

© 2025 Lampung77.id