Berita Lampung Terbaru
Rabu, 27 Agustus 2025
  • Ekonomi Bisnis
  • Entertainment
  • Headline
  • Kriminalitas
  • Lampung
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Lampung Terbaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Entertainment
  • Headline
  • Kriminalitas
  • Lampung
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Lampung Terbaru
No Result
View All Result
  • Headline
  • Wisata
  • Ekonomi Bisnis
  • Politik
  • Indeks
Home Lampung

Polisi Tangkap 2 Pelaku Pencurian Motor di Lapangan Sribhawono Lampung Timur

Andono
Kamis, 30 Maret 2023
in Lampung
A A
Polisi Tangkap 2 Pelaku Pencurian Motor di Lapangan Sribhawono Lampung Timur

Tersangka Ditangkap Polisi (Foto: Ilustrasi)

LAMPUNG77.ID – Polsek Bandar Sribhawono Lampung Timur, Polda Lampung, menangkap 2 pemuda terlibat dalam aksi pencurian bermotor jenis Honda Beat yang terparkir di seputaran Lapangan Merdeka Desa Sribhawono.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Bandar Sribhawono AKP Syamsu Rizal, Kamis (30/3/23) mengatakan, bahwa inisial tersangka adalah AD (19) dan WS (17) warga Kecamatan Labuhan Maringgai.

“Tersangka diduga terlibat aksi pencurian 1 unit sepeda motor, senin (27/3/23), di Seputaran lapangan merdeka Desa Sribhawono Kec. Bandar Sribhawono Kabupaten Lampung timur” ujarnya

Aksi pencurian di lakukan oleh ke 2 pelaku saat sepeda motor di parkirkan di pinggir lapangan merdeka sribhawono dan kunci kontak masih tergantung di sepeda motor, lalu Korban pergi makan di kedai kinansi, tak lama kemudian korban kembali ketempat sepeda motor, sudah hilang.

kemudian korban minta bantuan kepada rekannya untuk mencari sepeda motor, namun tidak berhasil ditemukan. Selanjutnya korban mengalami kehilangan 1 unit sepeda motor Honda Beat warna merah, dengan kerugian berkisar Rp. 12.000.000,- (Du belas juta Rupiah).

Akibat peristiwa kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsek Bandar Sribhawono untuk ditindak lanjuti, dari hasil laporan, petugas kepolisian Sribhawono melakukan penyelidikan.

Hingga akhirnya pada hari Rabu (29/03/23) sekira pukul 19.30 wib, saat ke 2 orang pelaku tersebut sedang mengendarai sepeda motor hasil curiannya, pihak Kepolisian yang melihat sepeda motor tersebut langsung melakukan penangkapan.

Baca: Warung di Wisata Danau Kemuning Sribhawono Diobrak-abrik Orang, KWH Listrik Dicuri

Dari penangkapan tersebut Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit Sepeda motor.

Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Bandar Sribawono untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, dengan hukuman maksimal 7 tahun penjara” tutup Kapolres.

Baca: Gedung Baru Rawat Inap PKM Sribhawono Diresmikan, Ini Fasilitasnya

(And/P1)

Tags: Curanmor di Lampung TimurLapangan SribhawonoPolres Lampung TimurPolsek Sribhawono

BERITA TERKAIT

27 Orang Tersangka Curat dan Curanmor Meringkuk di Mapolres Lampung Timur

27 Orang Tersangka Curat dan Curanmor Meringkuk di Mapolres Lampung Timur

Selasa, 6 Juni 2023
Kekerasan terhadap perempuan

Seorang Gadis Dicekoki Minuman Keras Lalu Diperkosa di Irigasi Way Curup Lampung Timur

Minggu, 4 Juni 2023
Hadirkan Mantan Teroris, Divhumas Polri Sosialisasi di Ponpes Lampung Timur

Hadirkan Mantan Teroris, Divhumas Polri Sosialisasi di Ponpes Lampung Timur

Selasa, 30 Mei 2023
Ditangkap polisi

Remaja Desa Teluk Dalem Lamtim Terancam 9 Tahun Penjara, Ini Kasusnya

Kamis, 25 Mei 2023
Lihat Selanjutnya

BERITA LAINNYA

Bhayangkara FC Vs Persis di Stadion Sumpah Pemuda Pekan Ini: Cek Harga dan Cara Beli Tiket!

2 Toko Ludes Terbakar di Lampung Timur

Catat! Pemutihan Pajak Kendaraan di Lampung hingga 31 Oktober 2025

Rumah Terbakar di Tanggamus Lampung, Harta Benda Ludes!

Harga Emas Turun Hari Ini 25 Agustus 2025

Lihat Selanjutnya
Berita Lampung Terbaru

© 2025 Lampung77.id

  • Media Siber
  • Redaksi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Headline
  • Wisata
  • Ekonomi Bisnis
  • Politik
  • Indeks

© 2025 Lampung77.id