Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Lampung » Masliah Pertanyakan Akta Cerai Sepihak dari Pengadilan Agama Sukadana

Masliah Pertanyakan Akta Cerai Sepihak dari Pengadilan Agama Sukadana

  • account_circle Andono
  • calendar_month Rabu, 5 Apr 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

LAMPUNG77.ID – Masliah (36), seorang perempuan warga Desa Tanjung Aji, Kecamatan Melinting, Lampung Timur pertanyakan surat Akta Cerai dari Pengadilan Agama Sukadana. Menurutnya, Akta tersebut dikeluarkan secara sepihak karena tanpa Dia ketahui saat keputusannya.

Akta Cerai nomor: 0413/AC/2023/PA sdn, terbit tertanggal 24 Maret 2023 berdasarkan dari ketetapan Pengadilan Agama Sukadana nomor: 2580/Pdt G/2022/PA sdn tanggal 21 Maret 2023. Dan ditandatangani Panitera Pengadilan Agama (PA) Sukadana Usman A, S.Ag, MH.

Keputusan inkrah cerai tersebut melibatkan Hendri (35) warga Tanjung Aji, Kecamatan Melinting selaku pemohon dan Masliah (red) selaku termohon.

Menurut Masliah, dirinya merasa dizalimi oleh PA Sukadana, karena telah memutuskan tanpa prosedur yang benar. Karena tidak pernah dihadirkan saat putusan ikrar talak.

Masliah mengaku mengetahui surat cerai itu justru dari rekannya yang telah dipegang pemohon (Suaminya). Sehingga, ia merasa dipermainkan oleh pihak PA Sukadana.

Awalnya, karena suaminya terus berusaha ingin menceraikannya, Masliah pun menunjuk kuasa hukum untuk membantu memperjuangkan gono gini dan haknya. Hasil dari putusan sidang gugatan, Masliah memenangkan soal gono gini dan haknya.

“Putusan dari pengadilan tersebut, gono gini yang harus saya terima yaitu uang nafkah idah Rp4,1 juta, uang hasil penjualan mobil Rp12,5 juta, dan emas 13 gram,” kata Masliah.

Ironisnya, gono gini yang sudah ikrah diputuskan oleh PA Sukadana tersebut belum diterima Masliah. Bahkan saat putusan ikrar talak, Masliah tidak dihadirkan atau tanpa pemberitahuan hingga keluar akta cerai.

Sementara Panitera Muda bagian Hukum PA Sukadana Joni Firmansyah mengatakan, terkait ikrar talak tersebut pihak pengadilan menyebutkan sudah menghadirkan kedua Pengacara yang bersangkutan, sehingga tidak ada namanya penerbitan Akta Cerai secara sepihak.

Persoalan gono gini yang dipertanyakan oleh tergugat, agar mengajukan proses eksekusi. Pihak PA juga hingga saat ini juga masih menerima titipan uang nafkah idah dari Hendri melalui pengacaranya.

“Tidak ada penerbitan Akta Cerai sepihak. Semua sudah diiris oleh Pengacara masing-masing,” sangkal Joni, di Kantor PA Sukadana, (4/4/2023).

Terpisah, kuasa hukum tergugat Panca Kesuma mengaku belum pernah menerima undangan ikrar talak dari PA Sukadana. Kalau memang ada undangan, kata Dia, seharusnya langsung diberikan kepada yang bersangkutan. Tidak bisa diwakilkan, kecuali kuasa hukum mendapat kuasa istimewa.

“Apa yang dikatakan pihak PA Sukadana tersebut tidak benar. Saya tidak pernah menerima undangan saat akan ada putusan ikrar talak” jelas Panca Kesuma.

Baca: Ditreskrimsus Polda Lampung Geledah Kantor BPN Lampung Timur

(And/P1)

  • Penulis: Andono

Rekomendasi Untuk Anda

  • Taman Wisata dan Taman Satwa Lembah Hijau Lampung

    Pasca Lebaran, Masih Ada Dua Libur Nasional pada Mei 2022, Siap-siap Long Weekend

    • calendar_month Kamis, 12 Mei 2022
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    Lampung77.ID – Pasca libur Lebaran, masih ada dua hari libur nasional pada Mei 2022. Siap-siap long weekend atau libur panjang akhir pekan ya. Bagi Anda yang mungkin belum sempat merasakan liburan saat momen Lebaran 2022, momen libur long weekend pada Mei ini mungkin bisa Anda manfaatkan untuk mengisi waktu berlibur. Baca Juga: Jangan Sampai Kecele, […]

  • Warga Desa Braja Gemilang Lampung Timur Terima BLT DD

    Warga Desa Braja Gemilang Lampung Timur Terima BLT DD

    • calendar_month Rabu, 19 Apr 2023
    • account_circle Andono
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Warga Desa Braja Gemilang, Kecamatan Braja Selebah, Lampung Timur terima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahap satu tahun 2023. Bertempat di Balai Desa setempat, Kepala Desa Braja Gemilang, Agus Wahyono, menyerahkan langsung bantuan tersebut kepada 32 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Rabu (19/4/2023). Sedangkan besaran BLT DD yang diterima oleh warga total […]

  • Peresmian Kantor BPW PAI Lampung

    Kantor BPW PAI Lampung Diresmikan, Siap Bantu Masyarakat Soal Hukum

    • calendar_month Rabu, 10 Mei 2023
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Kantor Badan Pimpinan Wilayah (BPW) Perkumpulan Advocaten Indonesia (PAI) Provinsi Lampung di Jalan Soekarno-Hatta Ruko Bukit Kencana 3, Bandar Lampung, diresmikan hari ini, Rabu (810/5/2023). Prosesi peresmian dilakukan dengan pemotongan pita oleh Ketua Umum Badan Pimpinan Pusat (BPP) PAI DR. Sultan Junaidi,S.Sy., MH didampingi oleh Plt Ketua BPW PAI Lampung Nuryadin, SH dan […]

  • Sejumlah Atlet Lampung Curhat, Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay Beri Pesan Khusus

    Sejumlah Atlet Lampung Curhat, Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay Beri Pesan Khusus

    • calendar_month Selasa, 7 Jun 2022
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    BANDAR LAMPUNG, lampung77.id –  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menerima audiensi bersama dengan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Lampung yang bertempat di Ruang Rapat Komisi DPRD Provinsi Lampung. Selasa, (7/6/2022). Ketua DPRD Lampung Lampung, Mingrum Gumay, SH., MH. mengatakan keluhan yang disampaikan oleh sejumlah Atlet lampung akan ditindak lanjuti oleh Komisi V […]

  • Kasus Kekerasan Anak

    Bejat! Pengasuh Ponpes di Lampung Timur Cabuli Santri hingga Belasan Kali

    • calendar_month Rabu, 29 Jun 2022
    • account_circle Andono
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Bejat! Pengasuh pondok pesantren (ponpes) di Lampung Timur mencabuli santri yang masih di bawah umur hingga belasan kali. Pelaku berinisial M merupakan pengasuh salah satu ponpes di wilayah Kecamatan Labuhan Ratu, Kabupaten Lampung Timur. Akibat ulah bejatnya, pelaku kini telah ditangkap Polisi. Kapolres Lampung Timur, AKBP Zaky Alkazar Nasution, mengatakan pelaku telah dibawa […]

  • Dok Official PCNU Lampung Timur

    Gelar Silatda, NU Lampung Timur Panggil 7.450 Kader Militan

    • calendar_month Kamis, 19 Jan 2023
    • account_circle Andono
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Lampung Timur, akan panggil 7.450 kader militannya saat menggelar Silahturahmi Daerah (Silatda) pada Selasa, 24 Januari 2023, di Pantai Mutiara Baru Desa Karya Makmur, Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur. Menurut Ketua PCNU Lampung Timur, KH. Dardiri Ahmad didampingi ketua panitia H. Mustakim dan Koordinator Publikasi H. Ahmad […]

expand_less