LAMPUNG77.ID – Apes, 2 orang pelaku pejambretan terjatuh usai berhasil merampas tas seorang mahasiswa di jalan lintas Desa Muara Gading Mas, Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur, Rabu (5/4/2023) pukul 19.15 WIB.
Pelaku akhirnya ditangkap dan dibawa ke Polsek setempat di lakukan proses hukum.
Korban LA (21) seorang mahasiswa UIN Raden Intan asal Tulang Bawang yang sedang PKL di Desa Labuhan Maringgai, awalnya dalam perjalanan pulang bersama 8 temanya berkendaraan motor usai buka bersama di wisata Pantai Cemara.
Ditengah jalan, korban yang berboncengan lalu dipepet 2 orang dan merampas tas yang dibawanya. Sempat hilang keseimbangan, korban mengejar pelaku yang melarikan diri sambil berteriak meminta tolong warga sekitar.
Naas, 2 pelaku pejambret mengalami kecelakaan dan terjatuh dari motor saat dikejar warga. 2 pelaku beserta barang bukti lalu dibawa ke Polsek Labuhan Maringgai untuk diproses lebih lanjut.
Dalam keterangannya Kamis (6/4/2023), Kapolres Lampung timur AKBP M. Rizal Muchtar didampingi Kapolsek Labuhan Maringgai Kompol Yusvin menjelaskan, bahwa tersangka berinisial HC (25) dan SD (22) warga kecamatan Gunung Pelindung, Lampung Timur.
Baca: Nelayan Lampung Timur Minta Kompensasi Dampak Pencemaran Limbah PHE OSES
Polisi mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat yang dikendarai tersangka, 1 buah Dompet warna cream berisi uang dan 1 unit telepon genggam Vivo Y50 milik korban.
“Kedua pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHPidana tentang pencurian disertai kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara” ungkap Kapolres.
Baca: Dihiasi Ribuan Lampu, Pantai Cemara Tempat yang Asyik Saat Malam Mingguan
(And/P1)