Berita Lampung Terbaru
Selasa, 26 Agustus 2025
  • Ekonomi Bisnis
  • Entertainment
  • Headline
  • Kriminalitas
  • Lampung
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Lampung Terbaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Entertainment
  • Headline
  • Kriminalitas
  • Lampung
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Lampung Terbaru
No Result
View All Result
  • Headline
  • Wisata
  • Ekonomi Bisnis
  • Politik
  • Indeks
Home Kriminalitas

Apes, 2 Pejambret Terjatuh Usai Rampas Tas Mahasiswa di Jalan Lintas Lampung Timur

Andono
Kamis, 6 April 2023
in Kriminalitas, Lampung
A A
Polisi Tangkap 2 Pelaku Pencurian Motor di Lapangan Sribhawono Lampung Timur

Tersangka Ditangkap Polisi (Foto: Ilustrasi)

LAMPUNG77.ID – Apes, 2 orang pelaku pejambretan terjatuh usai berhasil merampas tas seorang mahasiswa di jalan lintas Desa Muara Gading Mas, Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur, Rabu (5/4/2023) pukul 19.15 WIB.

Pelaku akhirnya ditangkap dan dibawa ke Polsek setempat di lakukan proses hukum.

Korban LA (21) seorang mahasiswa UIN Raden Intan asal Tulang Bawang yang sedang PKL di Desa Labuhan Maringgai, awalnya dalam perjalanan pulang bersama 8 temanya berkendaraan motor usai buka bersama di wisata Pantai Cemara.

Ditengah jalan, korban yang berboncengan lalu dipepet 2 orang dan merampas tas yang dibawanya. Sempat hilang keseimbangan, korban mengejar pelaku yang melarikan diri sambil berteriak meminta tolong warga sekitar.

Naas, 2 pelaku pejambret mengalami kecelakaan dan terjatuh dari motor saat dikejar warga. 2 pelaku beserta barang bukti lalu dibawa ke Polsek Labuhan Maringgai untuk diproses lebih lanjut.

Dalam keterangannya Kamis (6/4/2023), Kapolres Lampung timur AKBP M. Rizal Muchtar didampingi Kapolsek Labuhan Maringgai Kompol Yusvin menjelaskan, bahwa tersangka berinisial HC (25) dan SD (22) warga kecamatan Gunung Pelindung, Lampung Timur.

Baca: Nelayan Lampung Timur Minta Kompensasi Dampak Pencemaran Limbah PHE OSES

Polisi mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat yang dikendarai tersangka, 1 buah Dompet warna cream berisi uang dan 1 unit telepon genggam Vivo Y50 milik korban.

“Kedua pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHPidana tentang pencurian disertai kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara” ungkap Kapolres.

Baca: Dihiasi Ribuan Lampu, Pantai Cemara Tempat yang Asyik Saat Malam Mingguan

(And/P1)

Tags: Jalan Lintas Lampung TimurPantai Cemara IndahPejambretan di Lampung TimurPolsek Labuhan Maringgai

BERITA TERKAIT

Suzuki Carry Tabrak Pengemudi Sepeda hingga Terjun ke Sawah di Lampung Timur

Suzuki Carry Tabrak Pengemudi Sepeda hingga Terjun ke Sawah di Lampung Timur

Selasa, 23 Mei 2023
Mobil Kabur Usai Tabrak Honda Karisma di Jalan Lintas Lampung Timur

Mobil Kabur Usai Tabrak Honda Karisma di Jalan Lintas Lampung Timur

Minggu, 14 Mei 2023
Pencurian

Siang Bolong Curi Motor, Pemuda Labuhan Maringgai Lamtim Dijemput Polisi

Senin, 8 Mei 2023
IPTU Bima Alief, Kasat Lantas Polres Lampung Timur. (Foto: Dok Polres).

Pesan Penting Kasatlantas bagi Pengendara di Jalan Lintas Lampung Timur

Jumat, 31 Maret 2023
Lihat Selanjutnya

BERITA LAINNYA

Bhayangkara FC Vs Persis di Stadion Sumpah Pemuda Pekan Ini: Cek Harga dan Cara Beli Tiket!

2 Toko Ludes Terbakar di Lampung Timur

Catat! Pemutihan Pajak Kendaraan di Lampung hingga 31 Oktober 2025

Rumah Terbakar di Tanggamus Lampung, Harta Benda Ludes!

Harga Emas Turun Hari Ini 25 Agustus 2025

Lihat Selanjutnya
Berita Lampung Terbaru

© 2025 Lampung77.id

  • Media Siber
  • Redaksi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Headline
  • Wisata
  • Ekonomi Bisnis
  • Politik
  • Indeks

© 2025 Lampung77.id