Berita Lampung Terbaru
Selasa, 26 Agustus 2025
  • Ekonomi Bisnis
  • Entertainment
  • Headline
  • Kriminalitas
  • Lampung
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Lampung Terbaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Entertainment
  • Headline
  • Kriminalitas
  • Lampung
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Lampung Terbaru
No Result
View All Result
  • Headline
  • Wisata
  • Ekonomi Bisnis
  • Politik
  • Indeks
Home Lampung

Modus dan Pengakuan Kades Braja Sakti Lampung Timur Korupsi Dana Desa

Andono
Jumat, 12 Mei 2023
in Lampung
A A
Modus dan Pengakuan Kades Braja Sakti Lampung Timur Korupsi Dana Desa

Tersangka Exs Kades Braja Sakti saat Konferensi Pers di Mapolres Lampung Timur. (Foto: And).

LAMPUNG77.ID – Modus mantan Kepala Desa (Kades) Braja Sakti, Kecamatan Way Jepara, Lampung Timur melakukan dugaan korupsi Dana Desa (DD) yakni dengan cara memalsukan nota pembayaran material, Harian Orang Kerja (HOK) dan mark up harga material maupun jumlah material bangunan.

Tersangka ES (49) melakukan penyimpangan anggaran DD di tahun 2019, akibatnya negara dirugikan uang sebesar Rp 155 juta lebih.

“Tersangka melakukan penyimpangan Dana Desa tahun 2019 dengan total kerugian uang negara sebesar Rp155.985.000.-” ungkap Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, saat konferensi pers di Mapolres, Jum’at (12/5/2023).

Akibatnya, tersangka terancam hukuman penjara hingga seumur hidup.

Hal tersebut tertuang dalam Pasal 2 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 31 tahun 1999, tentang pemberantasan tindak pidana korupsi yang diubah dengan UU RI nomor 20 tahun 2001, tentang pemberantasan tindak pidana korupsi ancaman penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun.

Atau, pasal 3 Undang-undang RI Nomor 31 tahun 1999, tentang pemberantasan tindak pidana korupsi yang diubah dengan UU RI nomor 20 tahun 2001, tentang pemberantasan tindak pidana korupsi ancaman penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 20 tahun.

Menurut Kapolres, awalnya kasus tersebut menindaklanjuti informasi dari masyarakat. Selanjutnya, Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Sat Reskrim Polres Lampung Timur melakukan penyelidikan dan pemeriksaan atas kerugian keuangan negara tersebut.

Hingga pada bulan Desember 2022, ES ditetapkan menjadi tersangka.

“Kepolisian juga melakukan pemanggilan sebanyak 2 kali, namun ES tidak kooperatif hingga dilakukan upaya penangkapan di kediamannya, tetapi tersangka telah menghilang hingga kepolisian menerbitkan status menjadi DPO” terang Kapolres.

Hingga kepolisian mendeteksi keberadaan tersangka di Kota Waringin Timur, Kalimantan Tengah.

Baca: 4 Bulan DPO, Kepala Desa di Lampung Timur Tertangkap di Kalimantan

Berkoordinasi dengan Polda setempat, lalu tersangka ES diamankan dan di bawa ke Polres Lampung Timur untuk dilakukan pengembangan.

Kapolres juga tak menampik akan ada kasus dan tersangka lainya jika ditemukan saat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut nantinya.

Baca: Deretan Kasus ES Kades Lampung Timur Hingga Ditangkap Polisi di Kalimantan

Sementara tersangka ES mengaku jika dirinya kabur dari desanya saat diketahui jika dirinya telah dijadikan tersangka oleh kepolisian.

Dia juga mengatakan bahwa uang hasil korupsinya di kembangkan untuk berbudi daya ikan di belakang rumahnya.

“Sebelumnya saya pergi ke Jawa dulu untuk jual warisan, lalu ke pulau Kalimantan untuk bekerja sebagai tukang di sana” ujar ES.

Baca: Dana Desa di Braja Sakti Lampung Timur Dibekukan, Gara-gara Ini

(And/P1)

Tags: Desa Braja SaktiKades Korupsi DDPolres Lampung TimurWay Jepara

BERITA TERKAIT

27 Orang Tersangka Curat dan Curanmor Meringkuk di Mapolres Lampung Timur

27 Orang Tersangka Curat dan Curanmor Meringkuk di Mapolres Lampung Timur

Selasa, 6 Juni 2023
Kekerasan terhadap perempuan

Seorang Gadis Dicekoki Minuman Keras Lalu Diperkosa di Irigasi Way Curup Lampung Timur

Minggu, 4 Juni 2023
Kecelakaan di Lampung Timur, Pengendara Motor Tewas Terlindas Bus

Kecelakaan di Lampung Timur, Pengendara Motor Tewas Terlindas Bus

Kamis, 1 Juni 2023
Hadirkan Mantan Teroris, Divhumas Polri Sosialisasi di Ponpes Lampung Timur

Hadirkan Mantan Teroris, Divhumas Polri Sosialisasi di Ponpes Lampung Timur

Selasa, 30 Mei 2023
Lihat Selanjutnya

BERITA LAINNYA

Bhayangkara FC Vs Persis di Stadion Sumpah Pemuda Pekan Ini: Cek Harga dan Cara Beli Tiket!

2 Toko Ludes Terbakar di Lampung Timur

Catat! Pemutihan Pajak Kendaraan di Lampung hingga 31 Oktober 2025

Rumah Terbakar di Tanggamus Lampung, Harta Benda Ludes!

Harga Emas Turun Hari Ini 25 Agustus 2025

Lihat Selanjutnya
Berita Lampung Terbaru

© 2025 Lampung77.id

  • Media Siber
  • Redaksi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Headline
  • Wisata
  • Ekonomi Bisnis
  • Politik
  • Indeks

© 2025 Lampung77.id