Berita Lampung Terbaru
Selasa, 26 Agustus 2025
  • Ekonomi Bisnis
  • Entertainment
  • Headline
  • Kriminalitas
  • Lampung
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Lampung Terbaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Entertainment
  • Headline
  • Kriminalitas
  • Lampung
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Lampung Terbaru
No Result
View All Result
  • Headline
  • Wisata
  • Ekonomi Bisnis
  • Politik
  • Indeks
Home Lampung

Tangkap Kades di Tanggamus, Polisi Sita 6 Kg Sabu Senilai Rp 9 Miliar

Tim Lampung77
Selasa, 6 Juni 2023
in Lampung
A A
Kades di Tanggamis ditangkap kasus sabu

Polisi ekspose ungkap kasus sabu di Mapolda Lampung. (Foto: Istimewa via Lampung77.com)

LAMPUNG77.ID – Polisi menangkap oknum kepala desa (kades) berinisial TA, warga Pekon Tiyun Memon, Kecamatan Pugung, Tanggamus, Lampung, terkait kasus narkotika. Dari penangkapan tersebut, polisi menyita sekitar 6 kg sabu senilai kurang lebih Rp 9 miliar.

Selain TA, polisi juga mengamankan satu orang lainnya yakni berinisial FN, seorang wiraswasta, warga Desa Gading Rejo Utara, Gading Rejo, Pringsewu. Sedangkan satu orang lainnya berinisial IK kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Direktur Resnarkoba Polda Lampung, Kombes Erlin Tangjaya mengatakan FN dan TA ditangkap di wilayah Desa Mekar Sari, Gading Rejo, Pringsewu, pada 31 Mei 2023.

Erlin mengatakan awalnya petugas menangkap FN. Setelah dilakukan pemeriksaan, FN mengakui bahwa barang bukti narkotika jenis sabu disembunyikan di dalam gudang di Jalan Lintas Gading Rejo, Desa Sidodadi, Way Lima, Pesawaran.

“Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bruto sekitar 6,18 Kg,” kata Kombes Erlin Tangjaya, dalam keterangannya saat Konferensi Pers di Mapolda Lampung, seperti dikutip dari Lampung77.com –jaringan Lampung77.id, Selasa (6/6/2023).

Erlin mengungkapkan barang bukti 6,18 sabu tersebut tersimpan dalam 4 bungkus besar teh cina dan 2 bungkus besar plastik bening, serta 10 bungkus plastik bening ukuran sedang. Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti 1 unit timbangan digital, 1 buah tas ransel warna hitam, dan 4 buah ponsel.

“Setelah dinterogasi, tersangka FN mengatakan bahwa narkotika jenis sabu itu adalah milik TA dan IK (DPO),” ungkap Erlin.

Selanjutnya, kata Erlin, petugas melakukan pengembangan dan menangkap TA di rumah kontrakan milik tersangka FN di Jalan Mekar Sari, Gading Rejo, Pringsewu.

“Dan saat tersangka TA diinterogasi, yang bersangkutan mengakui perbuatannya. Kemudian, untuk tersangka IK masih dalam pengejaran,” ujar Erlin.

“Selanjutnya para tersangka dan barang bukti narkoba dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung untuk pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan kasus,” lanjutnya.

Erlin mengungkapkan dari jumlah barang bukti narkotika jenis sabu 6,18 kg yang disita, apabila dinilai yakni mencapai Rp 9,27 miliar.

“Dari jumlah barang bukti yang berhaSil disita, maka ada kurang lebih 24.732 jiwa yang dapat diselamatkan,” ujarnya.

Atas perbuatannya, lanjtu Erlin, para tersangka akan dijerat Pasal 114 ayat (2) Sub Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Adapun ancaman hukumannya yakni pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.

Baca Juga: Modus dan Pengakuan Kades Braja Sakti Lampung Timur Korupsi Dana Desa

(Tim/Yar/P1)

Tags: KadesKades di TanggamusSabuTanggamus

BERITA TERKAIT

Rumah Terbakar di Tanggamus

Rumah Terbakar di Tanggamus Lampung, Harta Benda Ludes!

Senin, 25 Agustus 2025
Mobil diduga hasil curian ditemukan di Tanggamus Lampung

Mobil Diduga Hasil Curian Ditemukan di Tanggamus Lampung

Selasa, 3 Oktober 2023
Ditangkap polisi

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Tanggamus

Selasa, 19 September 2023
Anjing

Anjing Liar Serang dan Gigit 3 Anak di Tanggamus Lampung

Sabtu, 26 Agustus 2023
Lihat Selanjutnya

BERITA LAINNYA

Bhayangkara FC Vs Persis di Stadion Sumpah Pemuda Pekan Ini: Cek Harga dan Cara Beli Tiket!

2 Toko Ludes Terbakar di Lampung Timur

Catat! Pemutihan Pajak Kendaraan di Lampung hingga 31 Oktober 2025

Rumah Terbakar di Tanggamus Lampung, Harta Benda Ludes!

Harga Emas Turun Hari Ini 25 Agustus 2025

Lihat Selanjutnya
Berita Lampung Terbaru

© 2025 Lampung77.id

  • Media Siber
  • Redaksi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Headline
  • Wisata
  • Ekonomi Bisnis
  • Politik
  • Indeks

© 2025 Lampung77.id