Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Lampung » 3 Buruh Kuli Kayu Bakar Diadili di Lampung Timur, Dakwaan Perusakan Hutan

3 Buruh Kuli Kayu Bakar Diadili di Lampung Timur, Dakwaan Perusakan Hutan

  • account_circle Andono
  • calendar_month Kamis, 8 Jun 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

LAMPUNG77.ID – 3 orang buruh kuli kayu bakar, warga Desa Girimulyo, Kecamatan Marga Sekampung, Lampung Timur, diadili dengan dakwaan perusakan hutan Gunung Balak register 38 di Kabupaten Lampung Timur.

3 orang tersebut adalah Kasiman (43), Rasno (50) dan Suroto (45) warga Desa Girimulyo daerah sekitar kawasan hutan register 38 itu.

Agenda pembacaan dakwaan dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri Sukadana Lampung Timur itu di pimpin hakim ketua Robby Alamsyah pada Kamis (8/6/2023).

JPU Kejaksaan Negeri Lampung Timur Ardo Gunata dan M Habi Hendarso dalam ruangan sidang membacakan surat dakwaan Nomor Reg. Perk.: PDM -27/SKD/05/2023.

Ke 3 warga itu diancam pidana dalam Pasal 83 Ayat (1) dan pasal 84 Ayat (1) huruf a Jo. Pasal 12 huruf d Undang-Undang RI No.18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan sebagaimana yang telah diubah dalam Pasal 37 Paragraf 4 Bagian Keempat BAB III Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang RI Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Usai pembacaan dakwaan, penasehat 3 terdakwa Nur Iswanto dan Muhamad Daud merasa keberatan. Selanjutnya majelis hakim akan melanjutkan persidangan kembali pada 27 Juni mendatang, dalam pembacaan Eksepsi (Nota Keberatan) dari terdakwa.

Diketahui, ke 3 terdakwa tersebut awalnya ditangkap polisi Tipidter Polres Lampung Timur karena dugaan terlibat ilegal logging yang disebutkan dalam sebuah kawasan hutan di Desa Girimulyo pada (21/2/2023) lalu.

Saat di tangkap, mereka sedang membawa hanya sisa potongan atau sebetan kayu Bayur dari hasil kasus pidana yang pelaku sebelumnya juga telah tertangkap oleh kepolisian.

Dalam surat dakwaan yang di bacakan oleh JPU, sisa kayu itu rencananya akan di jual sebagai kayu bakar di desa terdekat dengan harga Rp 950ribu saja.

Baca: Tiga Investor Lirik Potensi Hutan Mangrove, Lada dan Mocaf Lampung Timur

“Kita akan bantu semaksimal mungkin terhadap kebebasan 3 terdakwa, karena mereka hanya warga kecil yang tidak tau menahu apa yang dilakukannya” terang Nur Iswanto, penasehat terdakwa.

Penasehat Hukum Terdakwa dan Warga Desa Girimulyo.

Menurutnya, selain mempersiapkan eksepsi untuk sidang selanjutnya, para penasehat hukum juga akan mengajukan penangguhan terdakwa secara tertulis kepada majelis hakim.

Saat acara sidang, keluarga terdakwa berikut 50 warga Girimulyo dan warga desa lainya ikut menyaksikan, karena mereka prihatin dan meyakini terdakwa hanya korban ketidak adilan.

“3 orang itu cuma lulusan SD, hanya kerjanya buruh harian untuk memenuhi kehidupan sehari-hari. Bahkan salah satu dari mereka adalah tulang punggung keluarga karena orang tuanya dan saudaranya sedang sakit” ucap warga Girimulyo.

Warga Girimulyo menyayangkan, kenapa malah buruh kuli yang ditangkap sedangkan pemilik kayu dan si pesuruhnya malah tak terjamah hukum.

Demi membela masyarakat kecil yang tertindas, Warga Girimulyo juga akan mengancam melakukan aksi dengan mengerahkan ribuan orang untuk kebebasan 3 buruh kuli kayu bakar tersebut.

Baca: Warga Protes Bangun Jalan Asal-Asalan di Lampung Timur

(And/P1)

  • Penulis: Andono

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kecelakaan Bus vs Grandmax di Pringsewu Lampung

    Kecelakaan Maut Bus Vs Grandmax di Lampung, 2 Orang Meninggal, 7 Luka-luka

    • calendar_month Rabu, 28 Jun 2023
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Kecelakaan maut melibatkan bus vs Daihatsu Grandmax terjadi di Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Sumatera, Pekon Fajar Agung, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, Lampung. Kecelakaan itu melibatkan bus bernomor polisi BE-7372-UU dan dengan minibus Daihatsu Grandmax Nopol BE-1875-DG. Sebanyak 2 orang meninggal dunia dan 7 orang luka-luka dalam insiden ini. Baca Juga: Top 4 News: […]

  • Pembunuhan satu keluarga di Way Kanan Lampung

    Sadis! Satu Keluarga di Way Kanan Lampung Dibunuh, Jasad 4 Korban Dibuang ke Septic Tank

    • calendar_month Kamis, 6 Okt 2022
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Satu keluarga di Desa Marga Jaya, Kecamatan Negara Batin, Way Kanan, Lampung, tewas dibunuh secara sadis. Dari lima korban tewas, empat diantaranya dibuang ke dalam septic tank. Kapolres Way Kanan, AKBP Teddy Rachesna mengatakan dua orang terduga pelaku pembunuhan tersebut telah ditangkap. Keduanya yakni DW (17) dan E (50), warga Kampung Marga Jaya, […]

  • Harga Emas di Lampung

    Akhir Februari 2023, Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Loyo

    • calendar_month Selasa, 28 Feb 2023
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Akhir Februari 2023, harga emas perhiasan 24 karat pada perdagangan di Bandar Lampung masih loyo. Informasi yang diperoleh dari Toko Mas Ceria di Jalan Pemuda (Pasar Tengah), Tanjungkarang, Bandar Lampung, harga emas 24 karat pada hari ini, Selasa (28/2/2023), masih berada di angka Rp 880.000/gram. “Harga emas 24K (24 karat) hari ini Rp […]

  • Polisi Tangkap 2 Pelaku Pencurian Motor di Lapangan Sribhawono Lampung Timur

    Polisi Tangkap 2 Pelaku Pencurian Motor di Lapangan Sribhawono Lampung Timur

    • calendar_month Kamis, 30 Mar 2023
    • account_circle Andono
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Polsek Bandar Sribhawono Lampung Timur, Polda Lampung, menangkap 2 pemuda terlibat dalam aksi pencurian bermotor jenis Honda Beat yang terparkir di seputaran Lapangan Merdeka Desa Sribhawono. Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Bandar Sribhawono AKP Syamsu Rizal, Kamis (30/3/23) mengatakan, bahwa inisial tersangka adalah AD (19) dan WS (17) warga […]

  • Anggota DPD Abdul Hakim

    Anggota DPD Abdul Hakim-Kemendikbud Audiensi Program Pemberdayaan Masyarakat Desa

    • calendar_month Rabu, 30 Mar 2022
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    Lampung77.ID – Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Abdul Hakim melaksanakan audiensi terkait Program Pemberdayaan Masyarakat Desa (P2MD) dengan jajaran Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan (Kemendikbud). “Kami sangat senang bisa berdialog dan mendalami lebih lanjut kaitan dengan P2MD ini yang sejalan dengan fungsi komite IV DPD dalam efektivitas dan pengawasan dana […]

  • Masjid Jami' Al Mujahidin di Lampung Timur

    Masjid Jami’ Al Mujahidin, Saksi Penyebaran Islam di Pesisir Timur Lampung

    • calendar_month Jumat, 8 Apr 2022
    • account_circle Andono
    • 0Komentar

    Lampung77.ID – Masjid Jami’ Al Mujahidin merupakan salah satu masjid tertua yang berada di Kabupaten Lampung Timur. Masjid Jami’ Al Mujahidin ini berada di Desa Muara Gading Mas, Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur, tepatnya terletak di tengah perlintasan bundaran Jalan Lintas Timur Sumatera. Masjid Jami’ Al Mujahidin konon mulai dibangun pada tahun 1825 M. Sebelumnya, […]

expand_less